Paripurna DPRD Sumsel Terima LKPJ Gubernur 2025, Tapi Beri Sejumlah Catatan Penting

ist

Palembang, bidiksumsel.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sumatera Selatan menggelar Rapat Paripurna XXXIII (33) yang berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Sumsel, Senin (20/4/2026). Agenda utama rapat tersebut adalah penyampaian laporan hasil pembahasan dan penelitian Panitia Khusus (Pansus) terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Sumsel Tahun Anggaran 2025, yang menjadi salah satu instrumen penting dalam mengevaluasi kinerja pemerintah daerah.

Rapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Sumatera Selatan, H. Nopianto, serta dihadiri oleh Wakil Gubernur Sumatera Selatan dan jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan pemerintah provinsi. Kehadiran unsur legislatif dan eksekutif dalam forum tersebut mencerminkan sinergi antar lembaga dalam menjalankan fungsi pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

Forum paripurna ini menjadi wadah strategis bagi DPRD untuk menyampaikan hasil evaluasi terhadap pelaksanaan program pembangunan yang telah dilakukan oleh pemerintah daerah selama tahun anggaran 2025. Dalam rapat tersebut, lima Panitia Khusus DPRD Sumatera Selatan memaparkan hasil kajian mereka terhadap dokumen LKPJ Gubernur.

Secara umum, DPRD menilai bahwa laporan pertanggungjawaban yang disampaikan oleh kepala daerah dapat diterima dan dipahami dengan baik. Hal ini menunjukkan bahwa pelaksanaan program pembangunan selama tahun anggaran 2025 dinilai berjalan sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan.

Namun demikian, DPRD tidak serta-merta memberikan persetujuan tanpa catatan. Sejumlah rekomendasi penting turut disampaikan sebagai bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan legislatif terhadap jalannya pemerintahan daerah.

Menurut Nopianto, rekomendasi yang diberikan mencakup berbagai aspek strategis, mulai dari evaluasi pelaksanaan program, saran teknis untuk peningkatan efektivitas kebijakan, hingga catatan strategis yang diharapkan menjadi bahan perbaikan di masa mendatang. “Secara umum LKPJ dapat diterima, namun kami tetap memberikan sejumlah catatan dan rekomendasi sebagai bentuk tanggung jawab DPRD dalam mengawal jalannya pemerintahan,” ujarnya.

Sebagai tindak lanjut dari pembahasan tersebut, DPRD Sumatera Selatan juga membentuk tim khusus yang bertugas merumuskan rekomendasi resmi. Tim ini memiliki tanggung jawab menyusun dokumen rekomendasi yang nantinya akan diserahkan kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan sebagai bahan evaluasi dan perbaikan kinerja pemerintahan di masa mendatang.

Langkah ini dinilai penting untuk memastikan bahwa setiap kebijakan dan program pembangunan yang dirancang ke depan dapat berjalan lebih efektif, tepat sasaran, serta memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

Rapat paripurna tersebut turut dihadiri oleh para kepala OPD yang menjadi bagian penting dalam pelaksanaan program pembangunan daerah. Kehadiran mereka menunjukkan komitmen bersama antara legislatif dan eksekutif dalam meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan di Sumatera Selatan.

Momentum rapat paripurna ini juga menjadi bukti bahwa mekanisme evaluasi kinerja pemerintah daerah berjalan secara sistematis dan terukur. Dengan adanya pengawasan yang aktif dari DPRD, diharapkan pelaksanaan pembangunan di Sumatera Selatan dapat terus mengalami peningkatan dari waktu ke waktu.

Melalui evaluasi yang komprehensif serta penyusunan rekomendasi yang terarah, DPRD Sumatera Selatan berkomitmen untuk memastikan bahwa setiap kebijakan yang diambil pemerintah daerah benar-benar memberikan manfaat optimal bagi masyarakat luas. (rd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *