Palembang, bidiksumsel.com – Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru, menerima penyerahan sertifikat Hak Pengelolaan (HPL) Mozaik 5 dan Mozaik 6 kawasan Tanjung Carat atas nama Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dari Kementerian ATR/BPN.
Penyerahan berlangsung di Ruang Rapat Gubernur Sumsel, Selasa (17/3/2026), dan menjadi langkah strategis dalam mendukung percepatan pembangunan kawasan Pelabuhan Tanjung Carat yang masuk dalam Proyek Strategis Nasional.
Dalam sambutannya, Herman Deru menegaskan bahwa kepastian status hukum atas tanah merupakan fondasi utama dalam perencanaan pembangunan.
“Kepastian sertifikat tanah ini akan menjadi fondasi utama dalam pembangunan, meski di lapangan masih banyak persoalan, termasuk batas wilayah yang memerlukan kebijakan pusat,” ujarnya.
Ia menekankan bahwa kejelasan administrasi pertanahan akan mempercepat realisasi berbagai proyek strategis di daerah.
Lebih lanjut, Herman Deru menyoroti pentingnya pembaruan data pertanahan melalui perbandingan peta dari waktu ke waktu.
Ia juga mendorong transformasi layanan berbasis digital, termasuk digitalisasi sertifikat tanah, guna mengurangi potensi sengketa serta meningkatkan efisiensi pelayanan kepada masyarakat.
Selain itu, masyarakat diimbau untuk meningkatkan kesadaran dalam mensertifikatkan tanah demi menjamin kepastian hukum atas kepemilikan.
Menurut Herman Deru, penyerahan sertifikat HPL Mozaik 5 dan 6 akan memberikan dampak signifikan terhadap percepatan pembangunan Pelabuhan Tanjung Carat.
“Atas nama Pemprov Sumsel, kami mengucapkan terima kasih atas langkah administratif ini. Penyerahan sertifikat ini akan mempercepat pengembangan pelabuhan,” tambahnya.
Ia juga mengapresiasi kinerja ATR/BPN dalam mendukung tertib administrasi pertanahan di Sumatera Selatan.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah BPN Sumsel, Rahmat A. Ptnh, menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan koordinasi lintas sektor terkait proyek tersebut.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk memastikan legalitas kepemilikan tanah sesuai nama yang sah guna mendukung penyusunan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang terintegrasi.
Dalam kesempatan yang sama, Gubernur Sumsel juga menyerahkan penghargaan kepada Kantor ATR/BPN Provinsi Sumatera Selatan dan Kabupaten Banyuasin atas kontribusi yang telah diberikan.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut GM Pelindo Regional II Palembang, Nunu Khusnul Khitam, serta para Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan.
Dengan penyerahan sertifikat ini, Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan semakin optimistis mendorong percepatan pembangunan infrastruktur strategis yang berdampak langsung pada pertumbuhan ekonomi daerah. (rd)













