Palembang, bidiksumsel.com – Reformasi kelembagaan di tubuh Kepolisian Negara Republik Indonesia memasuki babak baru. Tidak lagi berhenti pada slogan dan program administratif, kini reformasi bergerak dalam kerangka berbasis riset nasional. Tim Pusat Penelitian dan Pengembangan Polri turun langsung ke wilayah jajaran Kepolisian Daerah Sumatera Selatan untuk menguji efektivitas fungsi pemberantasan tindak pidana korupsi (tipikor) di tingkat kewilayahan.
Salah satu titik penelitian dilaksanakan di Polres Prabumulih, Selasa (3/3/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari arsitektur besar reformasi Polri berbasis data, evaluasi ilmiah, serta penguatan kelembagaan presisi.
Kapolres Prabumulih, Bobby Kusumawardhana, memimpin langsung diskusi strategis bersama Ketua Tim Puslitbang Polri, Yudi Chandra E. Forum tersebut bukan sekadar pertemuan formal, melainkan ruang terbuka untuk memaparkan praktik, tantangan, serta kebutuhan penguatan fungsi tipikor di lapangan.
Dalam pemaparannya, AKBP Bobby menegaskan komitmen jajaran kewilayahan untuk mendukung reformasi berbasis data. Menurutnya, transparansi dan evaluasi ilmiah menjadi kunci agar fungsi tipikor di daerah semakin profesional dan akuntabel.
“Reformasi harus berbasis data dan evaluasi ilmiah. Kami membuka seluruh ruang diskusi agar fungsi tipikor di kewilayahan semakin profesional, transparan, dan akuntabel,” tegasnya.
Penelitian yang dilakukan Puslitbang tidak sekadar mengumpulkan data administratif. Tim mengkaji secara komprehensif tiga aspek utama : kapasitas dan kualitas sumber daya manusia penyidik tipikor, transformasi mindset serta budaya integritas, hingga struktur kelembagaan dan efektivitas koordinasi antarunit.
Pendekatan ini menempatkan satuan kewilayahan sebagai simpul strategis dalam sistem pemberantasan korupsi nasional. Artinya, keberhasilan reformasi tidak hanya diukur dari kebijakan pusat, tetapi dari sejauh mana implementasinya efektif di tingkat daerah.
Menariknya, riset tersebut juga mengkaji peran Polri dalam mendukung implementasi program Makan Bergizi Gratis (MBG), yang menjadi bagian dari strategi ketahanan gizi nasional menuju visi Indonesia Emas. Dukungan Polri dinilai penting dalam memastikan pengawasan, distribusi, hingga stabilitas pelaksanaan program berjalan sesuai regulasi.
Keterlibatan unsur akademik dari Badan Riset dan Inovasi Nasional turut memperkuat validitas serta integritas penelitian. Kolaborasi ini menunjukkan bahwa reformasi Polri tidak berjalan sendiri, melainkan terintegrasi dengan ekosistem riset nasional.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumsel, Nandang Mu’min Wijaya, menegaskan bahwa penelitian Puslitbang merupakan langkah konkret memastikan reformasi berjalan terarah dan terukur.
“Reformasi Polri bukan retorika. Setiap fungsi, termasuk tipikor di kewilayahan, harus terukur dan berbasis riset. Wilayah Sumsel menjadi bagian dari penguatan sistem nasional,” ujarnya.
Menurutnya, dukungan terhadap program MBG juga menegaskan bahwa peran Polri tidak terbatas pada penegakan hukum semata. Stabilitas sosial, pengawasan kebijakan strategis, hingga penguatan ketahanan nasional menjadi bagian integral dari fungsi kepolisian modern.
Dengan pendekatan ilmiah ini, reformasi Polri memasuki fase konsolidasi berbasis bukti (evidence-based reform). Hasil penelitian nantinya diharapkan menjadi rujukan kebijakan untuk memperkuat sistem, memperbaiki kelemahan, serta meningkatkan kualitas layanan penegakan hukum di seluruh Indonesia.
Sumatera Selatan pun kini menjadi salah satu laboratorium reformasi nasional. Dari kewilayahan, arah perubahan itu diuji, dianalisis, dan disempurnakan demi mewujudkan institusi kepolisian yang presisi, profesional, dan dipercaya publik. (dkd)













