Dipe Anom Pimpin RDP Panas! DPRD Prabumulih Serius Tindaklanjuti Aspirasi Warga

ist

Prabumulih, bidiksumsel.com – Wakil Ketua II DPRD Kota Prabumulih, Ir. Dipe Anom, memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di Ruang Rapat DPRD Kota Prabumulih. Kegiatan tersebut didampingi oleh Pimpinan dan Anggota Komisi I DPRD Kota Prabumulih sebagai bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan lembaga legislatif.

Rapat tersebut turut dihadiri perwakilan dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kota Prabumulih, Bagian Hukum Setda Kota Prabumulih, Camat Prabumulih Timur, Camat Prabumulih Utara, Lurah Sukajadi, Lurah Sidogede, Lurah Pasar II, Lurah Arimbi Jaya, serta perwakilan masyarakat Kota Prabumulih. Kamis, 22 Januari 2026.

Dalam sambutannya, Dipe Anom menegaskan bahwa Rapat Dengar Pendapat bukan sekadar agenda rutin, melainkan wujud nyata komitmen DPRD dalam membuka ruang dialog dengan masyarakat.

“RDP adalah bagian penting dari fungsi pengawasan DPRD. Kami hadir untuk mendengarkan langsung aspirasi, keluhan, maupun laporan masyarakat agar dapat ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku,” ujarnya.

Ia menekankan bahwa komunikasi antara masyarakat dan pemerintah harus berjalan dua arah. DPRD, sebagai representasi rakyat, memiliki tanggung jawab untuk memastikan setiap persoalan yang disampaikan tidak berhenti pada tataran diskusi, melainkan berujung pada solusi konkret.

Dalam forum tersebut, berbagai persoalan yang berkembang di tengah masyarakat menjadi pembahasan bersama. Kehadiran unsur kecamatan dan kelurahan dinilai penting untuk memberikan klarifikasi dan penjelasan secara langsung terkait permasalahan di wilayah masing-masing.

Perwakilan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Bagian Hukum Setda Kota Prabumulih juga memberikan pandangan dari sisi regulasi serta kewenangan pemerintah daerah. Hal ini bertujuan agar setiap aspirasi yang muncul dapat dipetakan secara tepat, baik dari aspek administratif maupun hukum.

Suasana rapat berlangsung dinamis. Sejumlah perwakilan masyarakat menyampaikan harapan agar setiap laporan yang disampaikan mendapat perhatian serius dan pengawalan dari DPRD.

Dipe Anom menegaskan bahwa hasil RDP akan menjadi bahan evaluasi dan tindak lanjut Komisi I DPRD Kota Prabumulih. Ia juga meminta seluruh pihak terkait untuk meningkatkan koordinasi agar permasalahan yang ada tidak berlarut-larut.

“Kita ingin setiap persoalan ditangani secara transparan dan profesional. DPRD akan mengawal proses ini sesuai kewenangan yang dimiliki,” tegasnya.

Rapat Dengar Pendapat ini sekaligus menunjukkan komitmen DPRD Kota Prabumulih dalam menjalankan fungsi pengawasan secara optimal. Dengan melibatkan berbagai unsur pemerintahan dan masyarakat, diharapkan tercipta solusi yang tidak hanya administratif, tetapi juga menyentuh kepentingan warga secara langsung.

Melalui forum seperti ini, DPRD Kota Prabumulih berupaya menjaga kepercayaan publik sekaligus memastikan aspirasi masyarakat benar-benar menjadi bagian dari proses pengambilan kebijakan di daerah. (tinus)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *