Palembang, bidiksumsel.com – Nasib malang menimpa seorang pegawai koperasi di Palembang. Kurni (28), warga Komplek Azhar, Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin, menjadi korban penganiayaan oleh nasabahnya sendiri saat sedang menjalankan tugas menagih angsuran.
Peristiwa tersebut terjadi di kawasan Jalan Jakabaring, tepatnya di area pasar yang berada di samping Polrestabes Palembang, Kecamatan Jakabaring, pada Senin (26/1/2026) sekitar pukul 14.30 WIB.
Akibat penganiayaan itu, korban sempat tersungkur hingga tidak sadarkan diri dan menimpa meja sebuah warung di lokasi kejadian. Kondisi tersebut membuat warga sekitar panik dan segera melerai keributan yang terjadi.
Tak terima dengan perlakuan tersebut, Kurni didampingi kuasa hukumnya, Sri Evi Wulandari, SH, M.Si, langsung melaporkan kejadian tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang pada sore harinya.
Sri Evi Wulandari menjelaskan, peristiwa bermula ketika kliennya mendatangi terlapor yang diketahui berinisial FR, untuk menagih cicilan koperasi seperti yang biasa dilakukan dalam pekerjaannya sehari-hari.
“Klien kami ini hanya menjalankan tugas menagih angsuran. Saat bertemu dengan terlapor, awalnya tidak ada tanda-tanda akan terjadi keributan,” ujar Sri Evi kepada wartawan usai membuat laporan polisi.
Namun situasi berubah drastis. Bukannya membayar kewajiban, FR justru tersulut emosi dan secara tiba-tiba memukul wajah korban menggunakan tangan kosong.
Pukulan tersebut cukup keras hingga membuat Kurni kehilangan keseimbangan, tersungkur, lalu pingsan di tempat. Tubuh korban bahkan menimpa meja dan barang dagangan di sebuah warung yang berada tidak jauh dari lokasi kejadian.
“Klien kami jatuh dan pingsan. Warga sekitar yang melihat kejadian langsung melerai dan memberikan pertolongan,” jelasnya.
Usai kejadian, korban segera dibawa untuk mendapatkan perawatan medis ke Rumah Sakit Bari Palembang. Dari hasil pemeriksaan awal, korban mengalami luka lecet pada bibir bagian atas dan bawah, serta mengeluh nyeri di bagian lutut kiri akibat terjatuh.
“Kondisinya memang sempat tidak sadarkan diri. Sekarang sudah membaik, tetapi masih merasakan sakit di beberapa bagian tubuh,” kata Sri Evi.
Atas kejadian ini, pihak keluarga dan kuasa hukum korban berharap aparat kepolisian dapat segera menindaklanjuti laporan tersebut dan menangkap pelaku.
“Kami berharap terlapor segera diproses sesuai hukum yang berlaku dan bertanggung jawab atas perbuatannya,” tegasnya.
Sementara itu, Pamapta III SPKT Polrestabes Palembang, Ipda Tamia Rahmadhany, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan korban terkait dugaan tindak pidana penganiayaan.
“Laporan korban sudah kami terima secara resmi. Selanjutnya akan kami teruskan ke Unit Reskrim Polrestabes Palembang untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” ujarnya singkat.
Pihak kepolisian kini tengah mengumpulkan keterangan saksi serta bukti-bukti untuk mengungkap secara jelas kronologi kejadian dan menentukan langkah hukum terhadap terlapor.
Kasus ini pun menjadi perhatian publik, terutama karena korban mengalami kekerasan saat sedang menjalankan tugas pekerjaannya. Aparat diharapkan dapat segera mengungkap perkara tersebut agar memberikan rasa keadilan bagi korban sekaligus efek jera bagi pelaku tindak kekerasan. (bd)










