Banyuasin, bidiksumsel.com – Langkah Sumatera Selatan untuk menembus pasar ekspor produk peternakan internasional terus dimatangkan. Tim Auditor Nomor Kontrol Veteriner (NKV) Provinsi Sumatera Selatan bersama Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (Barantin) Sumsel melaksanakan kegiatan surveilans dan monitoring pada unit usaha budidaya ayam ras petelur milik PT Banyuasin Mukut Inti yang berlokasi di Kecamatan Pulau Rimau, Kabupaten Banyuasin, Senin (19/1/2026).
Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian persiapan ekspor telur ayam ras ke Singapura, sekaligus memastikan bahwa proses produksi telah memenuhi standar kesehatan hewan, keamanan pangan, serta ketertelusuran produk sebagaimana dipersyaratkan dalam sertifikasi NKV.
Tim Auditor NKV Provinsi Sumatera Selatan yang hadir terdiri dari Dr. drh. Jafrizal, selaku Pejabat Otoritas Veteriner Provinsi Sumatera Selatan, serta drh. Imam. Rombongan auditor diterima langsung oleh Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner (Keswan Kesmavet) Kabupaten Banyuasin, Ir. Yusi S.
Dari unsur karantina, kegiatan ini dipimpin oleh drh. Sri Endah Ekandari, Kepala Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Sumatera Selatan, didampingi jajaran staf teknis.
Kehadiran lintas institusi ini menunjukkan kuatnya sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten, serta pelaku usaha dalam mempersiapkan Sumatera Selatan sebagai salah satu daerah pengekspor telur ayam ras ke pasar internasional.
Dalam kegiatan surveilans tersebut, tim melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap berbagai aspek teknis di unit usaha, mulai dari :
- penerapan biosekuriti di area kandang dan lingkungan produksi,
- sistem manajemen kesehatan hewan,
- pencatatan dan ketertelusuran produksi telur,
- pengelolaan limbah peternakan,
- hingga penerapan standar sanitasi dan higienitas pekerja.
Semua aspek tersebut merupakan komponen utama dalam penilaian Nomor Kontrol Veteriner (NKV), yang menjadi prasyarat wajib bagi unit usaha produk asal hewan yang akan melakukan distribusi skala besar, termasuk ekspor.
Pejabat Otoritas Veteriner Provinsi Sumatera Selatan, Dr. drh. Jafrizal, menegaskan bahwa proses menuju ekspor tidak cukup hanya mengandalkan kapasitas produksi, namun harus dibarengi dengan sistem pengawasan kesehatan hewan yang kuat dan berkelanjutan.
“NKV bukan hanya sertifikat administratif, tetapi jaminan bahwa produk dihasilkan dari sistem produksi yang sehat, aman, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya dalam sela kegiatan.
Dari pihak perusahaan, kegiatan ini turut didampingi langsung oleh jajaran manajemen PT Banyuasin Mukut Inti, di antaranya Niko selaku Direktur perusahaan, bersama Anggit dari tim manajemen, serta drh. Faldano sebagai dokter hewan penanggung jawab farm.
Kehadiran manajemen dan dokter hewan lapangan tersebut menjadi bukti komitmen perusahaan dalam memenuhi standar kesehatan hewan dan keamanan pangan sebagai syarat utama untuk memasuki pasar ekspor.
Manajemen perusahaan menyatakan kesiapan untuk terus melakukan perbaikan dan penyesuaian sistem produksi sesuai rekomendasi auditor, demi memastikan telur ayam yang dihasilkan memenuhi standar internasional.
Kegiatan surveilans ini sejalan dengan program Go Ekspor Sumsel yang dicanangkan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan pada Desember 2025 lalu. Program tersebut bertujuan mempercepat ekspor komoditas unggulan daerah, tidak hanya di sektor perkebunan dan perikanan, tetapi juga sektor peternakan.
Telur ayam ras dinilai memiliki potensi besar untuk menembus pasar Singapura karena kebutuhan konsumsi yang tinggi serta jarak logistik yang relatif dekat.
Selain itu, Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan juga tengah mendorong pengembangan Kawasan Petelur Terbesar yang terkonsentrasi di wilayah Air Batu, Kabupaten Banyuasin.
Di kawasan tersebut direncanakan pembangunan Pusat Pembinaan dan Pengawasan Terpadu, yang akan difungsikan sebagai pusat :
- pembinaan peternak,
- pengawasan kesehatan hewan,
- pengendalian penyakit,
- serta penguatan penerapan standar NKV secara berkelanjutan.
Dengan kolaborasi antara auditor NKV, Otoritas Veteriner, Barantin, pemerintah daerah, dan pelaku usaha, Sumatera Selatan optimistis mampu menjadi salah satu sentra produksi dan ekspor telur ayam nasional yang berdaya saing tinggi.
Langkah ini diharapkan tidak hanya meningkatkan nilai tambah produk peternakan, tetapi juga membuka lapangan kerja baru, memperkuat ekonomi daerah, serta mengangkat posisi Sumatera Selatan dalam peta perdagangan produk pangan hewani di tingkat internasional.
Ke depan, Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan menargetkan semakin banyak unit usaha peternakan yang tersertifikasi NKV dan siap memasuki pasar ekspor, seiring meningkatnya permintaan global terhadap produk pangan yang aman, sehat, dan berkualitas. (dkd)









