Muba  

Muba Gaspol Digitalisasi! Pembayaran Pajak Daerah Kini Non Tunai

ist

Palembang, bidiksumsel.com – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) di bawah kepemimpinan Bupati H M Toha Tohet SH dan Wakil Bupati Kyai Abdur Rohman Husen kembali menunjukkan komitmen kuat dalam menghadirkan tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan modern.

Melalui Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (B2PRD), Pemkab Muba resmi melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan PT Bank Sumsel Babel Cabang Sekayu. Seremoni berlangsung di Kantor Pusat Bank Sumsel Babel, Jakabaring Palembang, Jumat (24/10/2025).

Kerja sama ini menjadi tonggak penting dalam implementasi pembayaran pajak daerah secara non tunai menggunakan Virtual Account (VA), sekaligus mendukung percepatan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) menuju masyarakat tanpa uang tunai atau cashless society.

Plt Kepala B2PRD Muba M Hatta SE MM menyampaikan bahwa digitalisasi sistem pembayaran akan mendukung peningkatan kecepatan dan akurasi layanan publik.

“Dengan sistem pembayaran non tunai melalui Virtual Account (VA), masyarakat dapat membayar pajak kapan saja dan di mana saja. Ini langkah nyata menuju pelayanan pajak yang modern, cepat, dan akurat sesuai arahan Pak Bupati,” ujar Hatta.

Hatta menjelaskan, selama ini sebagian transaksi pajak masih dilakukan secara manual sehingga rentan terhadap human error dan memerlukan proses yang lebih panjang dalam pencatatan pelaporan.

Dengan digitalisasi, Pemkab Muba menargetkan :

– Zero kebocoran penerimaan
– Real-time tracking transaksi
– Efisiensi pemerintahan
– Pelayanan publik lebih praktis dan terstandardisasi

“Intinya, masyarakat makin mudah membayar pajak pemerintah makin akurat mengelola penerimaan,” lanjutnya.

Dalam kesempatan itu, kedua pihak juga membahas upaya agresif memperkuat Indeks ETPD di Kabupaten Muba. B2PRD dan Bank Sumsel Babel sepakat :

– Memperluas kanal pembayaran digital
– Integrasi QRIS untuk retribusi dan pajak tertentu
– Optimalisasi RKUD berbasis digital
– Penguatan teknologi sistem monitoring penerimaan

Kebijakan ini sejalan dengan regulasi dan arahan nasional dari :

  • Bank Indonesia
  • Kementerian Keuangan
  • Kementerian Dalam Negeri

“Digitalisasi penerimaan bukan hanya pada pajak daerah, tetapi juga retribusi dan belanja daerah. Semua diarahkan untuk memperkuat tata kelola keuangan yang transparan, efisien, dan akuntabel,” tambah Hatta.

Pimpinan Bank Sumsel Babel Cabang Sekayu, Irwan Antony S, menegaskan dukungan penuh terhadap Pemkab Muba yang dikenal progresif dalam transformasi digital.

“Kami siap memberikan dukungan infrastruktur dan layanan terbaik agar transaksi pemerintah daerah, termasuk pajak dan retribusi, dapat dilakukan secara digital dan lebih efisien,” katanya.

Irwan berharap kerja sama ini menjadi pilot project digitalisasi penerimaan daerah dan mampu mendorong daerah lain untuk mengikuti jejak serupa.

Pemkab Muba optimistis penerapan pembayaran non tunai akan memberikan manfaat besar bagi masyarakat maupun pemerintah daerah, antara lain :

– Proses lebih cepat dan aman
– Menghilangkan praktik pungutan tidak resmi
– Membentuk budaya pembayaran digital
– Mendukung pertumbuhan ekonomi daerah berbasis keuangan modern

Langkah progresif ini juga semakin mengukuhkan Muba sebagai daerah yang serius memperkuat good governance dan pelayanan publik berbasis teknologi.

Dengan kerja sama ini, Pemkab Muba menegaskan tidak hanya fokus pada pembangunan fisik, tetapi juga pembangunan sistem yang memberikan dampak berkelanjutan bagi keadilan fiskal dan kemajuan sosial ekonomi masyarakat. (ari)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *