Sadis! Sopir Truk di Ogan Ilir Dihabisi dan Dibakar Hidup-Hidup, Tiga Pelaku Ditangkap!

bidiksumsel.com/dkd

Palembang, bidiksumsel.com – Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan berhasil mengungkap kasus pembunuhan berencana yang menimpa seorang sopir truk tronton, Asril Wahyudi (28), yang ditemukan tewas dalam kondisi hangus terbakar bersama kendaraannya di Desa Betung I, Kecamatan Lubuk Keliat, Kabupaten Ogan Ilir (OI) pada Minggu (12/10/2025) malam.

Dari hasil penyelidikan intensif, tiga dari empat pelaku berhasil ditangkap, masing-masing berinisial AS, RS, dan A, sementara satu pelaku lainnya, IS, masih dalam pencarian (DPO).

Kasus ini mendapat perhatian publik setelah jasad korban ditemukan dalam kondisi mengenaskan di dalam kabin truk tronton yang hangus terbakar di area perkebunan tebu.

Dalam konferensi pers di Mapolda Sumsel, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Kombes Pol Johanes C Bangun menjelaskan, motif di balik aksi keji ini muncul dari kekecewaan para pelaku yang gagal mendapatkan pekerjaan di sebuah proyek. Dari rasa kecewa itu, muncul niat untuk merampas harta korban, yang berujung pada pembunuhan berencana.

“Kami telah mengamankan tiga tersangka utama. Satu pelaku masih buron. Modus mereka adalah mencekik korban hingga tewas, lalu membakar jasad dan truk korban untuk menghilangkan jejak,” ujar Kombes Johanes C Bangun, didampingi Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya dan Kapolres Ogan Ilir AKBP Bagus Suryo Wibowo, Senin (20/10/2025).

Ia menegaskan, peristiwa ini merupakan tindak kejahatan yang direncanakan secara matang. Para pelaku menumpang truk korban dengan niat awal melakukan perampasan, bukan pekerjaan sebagaimana mereka ceritakan sebelumnya.

Peristiwa tragis ini terjadi sekitar pukul 23.30 WIB, Minggu (12/10/2025). Keempat pelaku menumpang mobil tronton yang dikemudikan korban melintasi jalan tanjakan di Desa Betung I, Ogan Ilir.

Saat mobil melaju pelan, pelaku AS tiba-tiba mencekik korban dari belakang menggunakan jaket, membuat korban tidak sadarkan diri dan mobil berhenti.

Pelaku A kemudian mengambil alih kemudi dan membawa truk itu ke area perkebunan tebu tak jauh dari lokasi awal. Di sana, AS, RS, dan IS (DPO) memastikan korban telah meninggal dengan terus mencekiknya secara bergantian.

Setelah korban dipastikan tewas, AS mengambil uang Rp214.000 dari saku celana korban. Namun kejahatan tak berhenti di situ atas usulan AS, para pelaku kemudian mengambil solar dari tangki truk menggunakan botol air mineral, menyiramkannya ke tubuh korban dan bagian dalam mobil, lalu membakarnya.

“Aksi ini jelas sudah terencana. Mereka ingin menghapus jejak dengan membakar korban dan kendaraan,” kata Kombes Johanes menegaskan.

Bukti Hangus dan Pelarian Gagal

Setelah membakar korban, keempat pelaku melarikan diri dengan berjalan kaki menuju arah kebun tebu. Namun, berkat olah TKP yang cepat dan pengumpulan bukti forensik, tim gabungan dari Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel dan Polres Ogan Ilir berhasil mengidentifikasi jejak para pelaku.

Barang bukti yang diamankan antara lain :

  • Satu unit truk tronton dalam kondisi terbakar,
  • Botol plastik bekas wadah solar,
  • Dan ponsel korban yang hangus di lokasi kejadian.

Dari hasil interogasi awal, para tersangka mengakui seluruh perbuatannya. Mereka kini mendekam di sel tahanan Mapolda Sumsel dan dijerat Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana, subsider Pasal 365 ayat (4) KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan yang Menyebabkan Kematian, dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup.

Kombes Johanes memastikan pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap IS, satu pelaku yang berhasil kabur usai pembunuhan.

“Kami sudah kantongi identitas pelaku yang buron. Tim di lapangan terus bergerak untuk menangkapnya,” tegasnya.

Sementara itu, Kabid Humas Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya menambahkan, masyarakat diimbau tidak terpancing isu atau spekulasi yang beredar di media sosial.

“Kasus ini sedang kami tangani serius dan profesional. Kami juga mengapresiasi peran masyarakat yang memberikan informasi awal kepada polisi,” katanya. (dkd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *