Muba  

Bupati Muba Tegas! Pemilik Perusahaan Akan Dipanggil Langsung Tuntaskan Revitalisasi Jembatan P6 Lalan

ist

Sekayu, bidiksumsel.com – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Pemkab Muba) bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) menegaskan komitmen penuh untuk mengawal penyelesaian revitalisasi Jembatan P6 Lalan yang ambruk pada 12 Agustus 2024 lalu. Pemerintah memastikan langkah konkret segera diambil, termasuk pemanggilan langsung kepada pihak perusahaan yang tergabung dalam Asosiasi Pengguna Lalu Lintas di Bawah Jembatan P6 Lalan (AP6L).

Hal tersebut disampaikan Bupati Muba H. M. Toha Tohet dalam rapat koordinasi bersama Forkopimda yang digelar di Ruang Rapat Guest House Griya Bumi Serasan Sekate, Rabu (15/10/2025). Rapat dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, antara lain Dandim 0401 Muba Letkol Kav Fredy Christoma PP SHub Int, Kapolres Muba AKBP God Parlasro Sinaga SH SIK MH, Kajari Muba Aka Kurniawan SH MH, Ketua Komisi I DPRD Muba Indra Kusumajaya SH MSi, serta Sekda Muba Dr. H. Apriyadi MSi.

Dalam pertemuan tersebut, Bupati Toha menegaskan bahwa pemerintah tidak tinggal diam dan terus menekan pihak-pihak yang bertanggung jawab atas lambatnya perbaikan jembatan penghubung vital di Kecamatan Lalan tersebut.

“Kami memahami keresahan masyarakat. Pemerintah tidak tinggal diam. Dalam waktu dekat, kami akan memanggil langsung pemilik perusahaan, bukan perwakilan, untuk meminta keputusan konkret mereka dalam memperbaiki jembatan ini,” tegas Toha.

Bupati menekankan bahwa Pemkab Muba bersama Forkopimda memiliki komitmen kuat agar revitalisasi Jembatan P6 Lalan segera diselesaikan sesuai kesepakatan yang telah dibuat sebelumnya. Ia juga meminta masyarakat untuk tetap bersabar dan percaya bahwa pemerintah akan terus mengawal proses ini hingga rampung.

“Kami ingin semua pihak yang beroperasi di jalur Sungai Lalan turut bertanggung jawab. Pemerintah daerah akan mengawal proses ini hingga tuntas,” ujarnya.

Jembatan P6 Lalan memiliki peran strategis karena menjadi jalur utama penghubung aktivitas ekonomi dan distribusi hasil perkebunan, pertanian, serta transportasi masyarakat di wilayah Lalan dan sekitarnya. Setelah ambruk pada 2024, aktivitas masyarakat terganggu dan arus distribusi logistik melambat.

Dalam rapat tersebut, Kajari Muba Aka Kurniawan SH MH menyatakan dukungannya terhadap langkah tegas Pemkab Muba yang berencana memanggil langsung pemilik perusahaan anggota AP6L.

“Pemanggilan langsung kepada pemilik perusahaan adalah langkah yang sangat tepat. Kita butuh pihak yang benar-benar berwenang mengambil keputusan. Kami akan kawal penuh dari sisi mekanisme hukum bagi perusahaan yang tidak kooperatif,” tegas Aka.

Sementara itu, Kapolres Muba AKBP God Parlasro Sinaga SH SIK MH memastikan dukungan penuh dari jajaran kepolisian untuk menjaga situasi tetap kondusif selama proses revitalisasi berlangsung.

“Kami siap memastikan situasi agar tetap aman dan tertib. Seluruh proses penyelesaian dilakukan secara damai namun tegas,” ucapnya.

Senada dengan itu, Dandim 0401 Muba Letkol Kav Fredy Christoma PP SHub Int menyatakan bahwa TNI siap mendukung kebijakan Pemkab Muba agar upaya revitalisasi benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat.

“Sinergi Forkopimda adalah kunci agar solusi yang diambil efektif dan berpihak kepada masyarakat,” katanya.

Ketua Komisi I DPRD Muba Indra Kusumajaya SH MSi menegaskan bahwa legislatif akan terus mendukung langkah eksekutif dalam mengawal penyelesaian revitalisasi jembatan. Ia menyebut DPRD sudah beberapa kali memfasilitasi Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama masyarakat dan pihak terkait.

“Kami sejalan dengan langkah Pak Bupati. Perusahaan yang terlibat harus hadir dan menyampaikan komitmen secara terbuka. Pemerintah daerah tidak boleh dibiarkan bekerja sendiri,” tegas Indra.

Sebagai informasi, pada 28 Agustus 2024, telah disepakati kerja sama antara Asosiasi AP6L selaku pihak pertama dan dua perusahaan, yaitu PT Asia Mulia Transpasifik (AMT) serta PT Apau Sejahtera Abadi (APAU) selaku pihak kedua. Berdasarkan kesepakatan tersebut, kedua perusahaan akan menanggung biaya perbaikan jembatan secara tanggung renteng masing-masing 50 persen.

Namun hingga kini, proses revitalisasi belum menunjukkan kemajuan signifikan. Hal inilah yang mendorong Pemkab Muba bersama Forkopimda mengambil langkah tegas untuk mempercepat realisasi pembangunan kembali jembatan tersebut.

Rapat yang juga dihadiri oleh Asisten II Setda Muba Alva Elan SST MPSDA, Plt Kadis Kominfo Daud Amri SH, Kabag Hukum Yunita SH MH, Kabag Prokopim M Agung Perdana SSTP MSi, Camat Lalan Jami’an SPd MSi, serta tokoh masyarakat H. Yusnin SSos MSi, menghasilkan kesepakatan bersama untuk mempercepat langkah konkret dalam menyelesaikan masalah ini.

Bupati Toha menutup rapat dengan menegaskan bahwa pemerintah tidak akan berhenti sebelum jembatan vital ini kembali berfungsi.

“Jembatan ini bukan hanya infrastruktur, tapi urat nadi ekonomi warga Lalan. Kami akan kawal terus sampai selesai,” pungkasnya. (ari)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *