Polda Sumsel Ikuti Sosialisasi Implementasi KUHP Baru, Tekankan Profesionalisme dan Keadilan dalam Penegakan Hukum
Palembang, bidiksumsel.com – Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Polda Sumsel) menunjukkan keseriusannya dalam menyambut perubahan besar di bidang hukum pidana nasional. Pada Rabu (15/10/2025), jajaran Polda Sumsel secara resmi mengikuti kegiatan sosialisasi Implementasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang dilaksanakan secara daring (online) di seluruh jajaran kepolisian Republik Indonesia.
Kegiatan yang digelar secara virtual ini berlangsung di ruang video conference lantai 2 Mapolda Sumsel, dan diikuti langsung oleh para pejabat utama Polda Sumsel, di antaranya Dirreskrimum Kombes Pol. Johannes Bangun, S.Sos., S.I.K., M.H., Dirpolairud Kombes Pol. Sonny Mahar Budi Adityawan, S.I.K., M.H., serta Kabidkum Kombes Pol. Michael Ken Lingga, S.I.K., M.H.
Tak hanya itu, seluruh Kapolres dan Kapolrestabes di jajaran Polda Sumsel juga mengikuti kegiatan secara daring bersama Kasatreskrim, Kasatresnarkoba, Kasikum, Kapolsek, dan Kanitreskrim dari masing-masing wilayah hukum. Kehadiran lengkap para pejabat dan perwira menengah hingga pertama ini menunjukkan keseriusan institusi Polri dalam memastikan pemahaman yang utuh terhadap implementasi KUHP baru.
Kegiatan sosialisasi ini bertujuan memperkuat pemahaman seluruh personel Polri terhadap substansi dan penerapan KUHP nasional yang menggantikan KUHP lama warisan kolonial Belanda. Dengan mulai diberlakukannya KUHP baru, sistem hukum pidana Indonesia kini sepenuhnya berdiri di atas landasan hukum yang dirancang oleh bangsa sendiri, mencerminkan nilai-nilai Pancasila, HAM, dan keadilan sosial.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, Polri berharap seluruh anggota memiliki keseragaman pandangan dan pemahaman hukum sehingga pelaksanaan penegakan hukum dapat berjalan sesuai dengan semangat dan substansi undang-undang terbaru.
Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah strategis Polri dalam menghadapi era baru hukum pidana nasional.
“Polda Sumsel mendukung penuh pelaksanaan sosialisasi KUHP baru ini. Diharapkan dengan adanya pemahaman yang seragam, setiap personel dapat menjalankan tugas penegakan hukum secara profesional, berkeadilan, dan humanis sesuai amanat undang-undang,” ujar Kombes Nandang dalam keterangannya.
Menurut Kombes Nandang, penerapan KUHP baru ini bukan sekadar perubahan substansi hukum, melainkan momentum penting bagi Polri untuk memperkuat kapasitas hukum internal, meningkatkan integritas personel, dan memperkokoh kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.
“Ini momentum penting untuk memperkuat pemahaman hukum di tubuh Polri. Dengan KUHP nasional yang baru, kita dihadapkan pada tanggung jawab moral dan profesional untuk menegakkan hukum yang adil, transparan, dan menjunjung tinggi hak asasi manusia,” tegasnya.
Ia menambahkan, berbagai pasal baru dalam KUHP modern menuntut aparat penegak hukum memahami filosofi dan semangat hukum nasional, termasuk prinsip restorative justice atau keadilan pemulihan yang kini menjadi salah satu fokus utama dalam proses penegakan hukum.
“Pendekatan penegakan hukum ke depan harus lebih berorientasi pada pemulihan, bukan sekadar penghukuman. Inilah arah baru yang ingin kita pahami bersama,” tambahnya.
Seluruh peserta dari jajaran Polda Sumsel mengikuti kegiatan ini dengan antusias. Dari laporan Subbid PID Bidhumas Polda Sumsel, kegiatan berlangsung tertib, lancar, dan interaktif, dengan sesi tanya jawab yang dimanfaatkan oleh peserta untuk memperdalam pemahaman terhadap penerapan pasal-pasal baru dalam KUHP.
Para pejabat utama juga menyoroti pentingnya koordinasi lintas satuan dalam penerapan KUHP baru, agar setiap langkah penegakan hukum di lapangan tetap konsisten dan tidak menimbulkan perbedaan interpretasi.
Kombes Pol. Michael Ken Lingga, Kabidkum Polda Sumsel, turut memberikan catatan bahwa pelatihan dan sosialisasi berkelanjutan akan terus dilakukan di tingkat Polres dan Polsek, agar seluruh anggota di lapangan memahami setiap aspek teknis dan yuridis dari KUHP baru.
“Kita akan lanjutkan sosialisasi ini di tingkat bawah. Personel harus memahami tidak hanya isi pasal, tetapi juga filosofi di baliknya. Dengan begitu, setiap tindakan hukum memiliki landasan kuat,” ujar Michael.
Kegiatan sosialisasi ini menjadi salah satu bentuk nyata komitmen Polri dalam mewujudkan visi menuju Polri Presisi – prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan. Melalui pemahaman KUHP baru, Polda Sumsel berupaya memastikan bahwa setiap proses penegakan hukum di wilayahnya tidak hanya menegakkan aturan, tetapi juga menjunjung tinggi nilai kemanusiaan.
Kombes Nandang menutup dengan harapan agar seluruh personel Polri, khususnya di jajaran Polda Sumsel, menjadi garda terdepan dalam menegakkan hukum dengan cara yang lebih beradab dan selaras dengan nilai-nilai kebangsaan.
“KUHP baru ini adalah karya anak bangsa. Sudah semestinya kita menjadi pelaksana yang baik dan bertanggung jawab agar hukum benar-benar menjadi alat keadilan bagi masyarakat,” pungkasnya. (dkd)













