Palembang, bidiksumsel.com – Tim gabungan dari Satreskrim Polrestabes Palembang bersama Subdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Selatan berhasil membekuk tiga pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) yang beraksi di sejumlah wilayah Kota Palembang.
Tiga tersangka berinisial M (30), O (24), dan R (25) ditangkap dalam operasi gabungan yang berlangsung pada Rabu (8/10/2025), setelah aparat melakukan penyelidikan intensif atas sejumlah laporan warga terkait maraknya aksi begal di beberapa kawasan.
Kasus ini diungkap berdasarkan tiga laporan polisi: LPB/3085/X/2025, LPB/371/X/2025, dan LPB/591/X/2025, yang terjadi di Kecamatan Kemuning, Alang-Alang Lebar, dan Ilir Barat I Palembang. Dari catatan kepolisian, ketiga kejadian berlangsung pada 23 September dan 7 Oktober 2025, dengan korban sebagian besar merupakan pedagang dan ibu rumah tangga yang tengah beraktivitas di pagi hari.
Dalam menjalankan aksinya, para pelaku memepet korban di jalan sepi, lalu mengancam menggunakan senjata tajam sebelum merampas barang atau sepeda motor milik korban. Salah satu korban bahkan mengalami luka akibat sabetan senjata tajam saat mencoba mempertahankan kendaraannya.
Direktur Reskrimum Polda Sumsel Kombes Pol Johannes Bangun, S.Sos., S.I.K., M.H. menjelaskan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil kerja sama cepat antara Unit Pidum, Ranmor, dan Jatanras Polda Sumsel bersama Satreskrim Polrestabes Palembang.
“Ketiga pelaku beraksi di sejumlah lokasi dengan modus yang sama, yakni menghadang korban di jalan sepi pada waktu subuh. Setelah dilakukan penyelidikan mendalam, tim berhasil mengidentifikasi dan menangkap para tersangka di wilayah Kemuning, Muara Enim, dan Sukarame,” ujar Kombes Johannes Bangun.
Dalam proses penangkapan, dua tersangka sempat melakukan perlawanan dan mencoba melarikan diri. Petugas akhirnya memberikan tindakan tegas dan terukur di lapangan.
“Langkah tegas ini dilakukan karena para pelaku tidak kooperatif dan berusaha kabur. Kami pastikan tindakan yang diambil tetap proporsional dan sesuai prosedur,” tegas Johannes Bangun.
Dari hasil pemeriksaan, para pelaku mengakui telah beraksi di beberapa lokasi lain, termasuk kawasan Bandara SMB II, Demang Lebar Daun, Talang Keramat, dan Kebun Bunga. Polisi menyita dua unit sepeda motor, satu bilah golok, serta pakaian yang digunakan saat beraksi sebagai barang bukti.
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H. menyampaikan apresiasi terhadap kinerja tim gabungan yang berhasil mengungkap kasus ini dalam waktu relatif singkat.
“Polda Sumsel akan terus menindak tegas para pelaku kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat. Sinergi antara Satreskrim Polrestabes Palembang dan Ditreskrimum Polda Sumsel menjadi bukti nyata keseriusan Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujarnya.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tetap waspada serta segera melapor bila menjadi korban atau menyaksikan tindak kejahatan.
“Kepolisian tidak bisa bekerja sendiri. Dukungan dan partisipasi masyarakat sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang aman,” tambahnya.
Ketiga tersangka kini diamankan di Mapolrestabes Palembang untuk menjalani pemeriksaan lanjutan. Polisi masih menelusuri kemungkinan adanya jaringan curas lain yang beroperasi di wilayah Sumatera Selatan.
Aparat memastikan upaya pemberantasan kejahatan jalanan akan terus dilakukan secara masif dan terkoordinasi, terutama menjelang meningkatnya aktivitas ekonomi dan mobilitas warga di akhir tahun.
“Kami akan terus buru para pelaku lain yang masih berkeliaran. Tidak ada tempat aman bagi pelaku kejahatan di Sumatera Selatan,” pungkas Kombes Johannes Bangun. (dkd)













