Ketua DPRD Sumsel Desak Perda Tonase Truk : Jangan Biarkan Infrastruktur Rontok!

fhoto : Ketua DPRD Prov Sumsel, Andie Dinialdie/ist

Jembatan Muara Lawai Ambruk, DPRD Sumsel : Pemerintah Harus Tanggap, Jangan Tunggu Ekonomi Runtuh

Lahat, bidiksumsel.com – Tragedi ambruknya Jembatan Muara Lawai di Desa Muara Lawai, Kecamatan Merapi Timur, Kabupaten Lahat, pada Minggu malam (29 Juni 2025), tak hanya mengungkap potret rapuhnya infrastruktur publik di Sumatera Selatan, tapi juga menjadi simbol lemahnya sistem pengawasan pemerintah terhadap aset vital negara.

Insiden yang terjadi pukul 23.14 WIB itu memutus total konektivitas antara Kabupaten Lahat dan Muara Enim, serta memicu kemacetan dan penumpukan kendaraan logistik dari sektor energi, pertanian, hingga distribusi bahan pokok.

Ketua DPRD Provinsi Sumatera Selatan, Andie Dinialdie, angkat bicara lantang. Ia menyebut insiden ini sebagai “alarm nyata” dari kelalaian sistemik dalam pengelolaan infrastruktur strategis, khususnya yang menjadi jalur utama distribusi ekonomi.

“Jembatan Muara Lawai bukan sekadar penghubung fisik, melainkan nadi ekonomi dan sosial warga Lahat-Muara Enim. Pemerintah harus bergerak cepat, tanggap, dan jangan menunggu situasi makin buruk,” ujarnya kepada awak media, Selasa (1/7/2025).

Jembatan Muara Lawai dibangun sejak era 1970-an, namun hingga 2025 tetap menjadi tulang punggung logistik di wilayah barat Sumsel. Ironisnya, dalam dua dekade terakhir, arus kendaraan angkutan tambang khususnya truk batubara bertonase tinggi terus meningkat tanpa kendali.

Andie Dinialdie tak menutupi fakta ini. Ia secara tegas menuding lemahnya pengawasan dan tidak adanya regulasi teknis seperti batas tonase kendaraan menjadi penyebab utama ambruknya jembatan.

“Sudah saatnya Gubernur menerbitkan Peraturan Gubernur tentang tonase maksimal kendaraan di jembatan strategis. Tanpa regulasi teknis dan pengawasan ketat, insiden serupa akan berulang,” tegasnya.

Menurut data Dinas PU Bina Marga Sumsel, kapasitas desain Jembatan Muara Lawai hanya mampu menahan beban maksimal 20 ton, namun kenyataan di lapangan menunjukkan truk-truk tambang melintas dengan beban lebih dari 30 ton, bahkan secara bersamaan.

Efek domino dari keruntuhan jembatan ini langsung terasa. Distribusi logistik terganggu, mobilitas warga lumpuh, bahkan harga beberapa kebutuhan pokok di pasar rakyat mulai merangkak naik karena keterlambatan pasokan.

“Ini bukan hanya krisis teknis, tapi juga krisis sosial. UMKM terganggu, petani tak bisa distribusi hasil panen, sekolah terhambat, layanan kesehatan jadi sulit diakses. Ini harus dianggap darurat,” imbuh Andie.

Menjawab kondisi tersebut, DPRD Provinsi Sumsel menyiapkan rapat koordinasi darurat lintas komisi dan akan mengundang Dinas PU, Dishub, hingga perusahaan tambang dalam forum terbuka.

“Kami ingin memastikan anggaran tanggap darurat tersedia. Kalau perlu, ajukan pergeseran anggaran APBD untuk pembangunan jembatan pengganti. Jangan tunggu evaluasi 6 bulan,” tambah Andie.

Isu lain yang mencuat adalah tanggung jawab sosial perusahaan tambang yang selama ini dinilai hanya mengambil keuntungan dari jalur publik namun minim kontribusi dalam perawatan infrastruktur.

Andie mendesak agar Pemprov bersama kabupaten/kota terkait melakukan evaluasi terhadap CSR (Corporate Social Responsibility) perusahaan tambang, khususnya yang memanfaatkan jalur publik.

“Jika mereka merusak, mereka harus ikut membangun. Kalau perlu, Pemprov buat aturan CSR khusus untuk pemulihan infrastruktur. Ini bukan soal keuntungan semata, tapi keadilan sosial,” pungkasnya.

Di akhir keterangannya, Ketua DPRD Sumsel menyerukan agar insiden ini menjadi “titik balik” dalam perencanaan dan pengelolaan infrastruktur daerah.

“Tidak ada lagi toleransi untuk kelalaian teknis. Jembatan adalah urat nadi rakyat. Kita butuh peta jalan pemeliharaan jangka panjang, audit berkala, dan kolaborasi lintas sektor,” tegasnya. (pjs)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *