Lahat, Bidiksumsel.com,-
Pemerintah Kabupaten Lahat terus mendorong percepatan penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) di tiga kawasan strategis, yakni Kecamatan Kikim Selatan, Kota Agung dan Tanjung Sakti.
Upaya tersebut mendapat dukungan dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) sebagai bagian dari penguatan perencanaan tata ruang sekaligus membuka peluang investasi di Kabupaten Lahat.
Dukungan tersebut mengemuka dalam Rapat Koordinasi dan Komitmen Bersama Percepatan Penyusunan RDTR Region I yang digelar Direktorat Jenderal Tata Ruang di Jakarta, Selasa (29/9/2026).
Dalam forum tersebut, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Lahat, Ir. Jeffran Azsyapputra, S.T., hadir mewakili Bupati Lahat.
Jeffran mengatakan, percepatan penyusunan RDTR menjadi langkah strategis untuk memberikan arah yang lebih jelas terhadap pemanfaatan ruang di tiga wilayah tersebut.
Menurutnya, RDTR tidak sekadar menjadi dokumen perencanaan, tetapi juga berperan penting dalam menentukan peruntukan ruang, mengarahkan pembangunan serta memberikan kepastian bagi masyarakat maupun pelaku usaha yang akan berinvestasi.
“Ini merupakan sinergi dan komitmen nyata kita bersama Pemerintah Pusat. Melalui penyusunan RDTR di tiga wilayah ini, tata ruang daerah akan semakin terstruktur. Langkah ini tidak hanya memberikan kepastian hukum bagi ruang wilayah, tetapi juga menjadi kunci utama dalam membuka keran investasi di Kabupaten Lahat,” ujar Jeffran.
Ia menjelaskan, Kecamatan Kikim Selatan, Kota Agung dan Tanjung Sakti memiliki beragam potensi yang dapat dikembangkan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.
Potensi tersebut antara lain berada pada sektor pertanian, perkebunan hingga pariwisata.
Namun, pengembangan berbagai potensi tersebut membutuhkan dukungan tata ruang yang jelas dan terukur. Dengan adanya RDTR, pemanfaatan ruang diharapkan dapat diarahkan sesuai peruntukannya sehingga pembangunan dapat berlangsung lebih tertata serta meminimalkan potensi persoalan di kemudian hari.
Kejelasan tata ruang juga dinilai penting bagi pemerintah daerah dalam menentukan arah pembangunan dan bagi masyarakat maupun pelaku usaha dalam mengetahui kawasan yang dapat dikembangkan.
Pemkab Lahat berharap penyusunan RDTR nantinya tidak berhenti sebatas menghasilkan dokumen tata ruang.
Lebih dari itu, RDTR diharapkan dapat terintegrasi secara digital dengan sistem perizinan berusaha. Integrasi tersebut akan memberikan informasi yang lebih jelas mengenai kesesuaian rencana kegiatan usaha dengan tata ruang yang telah ditetapkan.
Kondisi ini juga diharapkan mendukung proses perizinan melalui Online Single Submission (OSS).
Dengan sistem yang terintegrasi, pemerintah daerah dapat memiliki instrumen yang lebih terukur dalam mengendalikan dan mengarahkan pembangunan. Di sisi lain, calon investor maupun pelaku usaha dapat memperoleh informasi mengenai peruntukan ruang sebelum memutuskan menjalankan kegiatan usahanya.
Hal tersebut dinilai penting untuk menciptakan iklim investasi yang lebih memberikan kepastian, sekaligus menjaga agar pemanfaatan ruang tetap sesuai dengan rencana pembangunan daerah.
Pemkab Lahat menilai penyusunan RDTR tiga kawasan tersebut merupakan bagian penting dari upaya meningkatkan kualitas perencanaan pembangunan daerah.
Namun, tantangan berikutnya bukan hanya menyelesaikan dokumen RDTR, melainkan memastikan dokumen tersebut benar-benar dapat diterapkan dan memberikan manfaat di lapangan.
RDTR diharapkan dapat selesai sesuai tahapan, terintegrasi secara digital, dimanfaatkan dalam proses perizinan, serta menjadi pedoman dalam pengendalian pemanfaatan ruang.
Dengan demikian, pengembangan potensi ekonomi di Kikim Selatan, Kota Agung dan Tanjung Sakti dapat dilakukan secara lebih terarah, sekaligus tetap memperhatikan daya dukung wilayah dan keberlanjutan lingkungan.
Bagi Pemkab Lahat, kepastian tata ruang menjadi salah satu fondasi penting untuk menciptakan pembangunan yang lebih terencana sekaligus membuka ruang bagi masuknya investasi yang sesuai dengan karakter dan potensi daerah.
(Agusman)












