Miliki Narkoba Diduga Jenis Sabu, Polres Banyuasin Amankan HG

fhoto : Humas Polres Banyuasin

Banyuasin, bidiksumsel.com – Berkat kerja keras, Satres Narkoba Polres Banyuasin berhasil mengamankan satu orang pelaku yang diduga melakukan tindak pidana Narkotika jenis sabu, Selasa (19/04/2022) sekitar pukul 19.00 Wib.

Diketahui terduga pelaku tersebut bernama HG (32) yang merupakan warga Desa Sukamaju Kecamatan Sungai Lilin Kabupaten Musi Banyuasin (Muba). HG berhasil diamankan di Jalan Tempat Pemakaman Umum (TPU) Desa Taja Raya II Kecamatan Betung Kabupaten Banyuasin.

Kapolres Banyuasin AKBP Imam Syafi’i, S.IK., M.Si melalui Kasi Hukum Polres Banyuasin AKP Damijan mengatakan penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat pada Selasa (19/04/22) pukul 15.00 wib, tentang adanya transaksi narkoba di pondok jalan TPU Desa Taja Raya II kecamatan Betung Kabupaten Banyuasin.

Mendapatkan informasi tersebut, dibawah pimpinan Kasar Narkoba Polres Banyuasin Iptu Junardi SH beserta Anggota Opsnal Satres Narkoba Polres Banyuasin melakukan penyelidikan di tempat tersebut.

Selanjutnya sekira jam 19. 00 WIB, Anggota Opsnal Satres Narkoba Polres Banyuasin melakukan penggrebekan di pondok tersebut dan mengamankan satu orang pelaku yang di duga selaku pengedar atas nama HG.

“Setelah digeledah ditemukan satu kantong plastik warna merah jambu yang berisikan tiga paket yang diduga Narkotika jenis shabu berat bruto 201,85 gram yang dibungkus kantong plastik warna hitam di dalam kantong belakang celana sebelah kanan milik pelaku,” kata Kasat Narkoba Iptu Junardi.

Dikatakan dia, atas kejadian tersebut pelaku HG berikut Barang Bukti (BB) dibawa ke Polres Banyuasin untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut terhadap pelaku guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Barang Bukti (BB) yang disita yakni berupa tiga paket besar Narkotika jenis shabu berat bruto 201,85 gram, tiga buah kantong plastik warna hitam, satu) buah kantong plastik warna merah jambu, dan satu unit sepeda motor merk Honda Beat tanpa plat Nomor,” pungkasnya. (rel/dkd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *