Rutan Kelas I Palembang Ikuti Kunjungan Kerja Reses Komisi XIII DPR RI di Sumatera Selatan

Palembang, bidiksumsel.com,-

Rumah Tahanan Negara Kelas I Palembang mengikuti kegiatan Kunjungan Kerja Reses Komisi XIII DPR RI Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027 di Provinsi Sumatera Selatan. Kegiatan tersebut berlangsung pada Jumat (9/10), pukul 11.00 WIB hingga selesai, bertempat di Ballroom The Excelton Hotel Palembang.

Kegiatan ini menjadi wadah koordinasi dan komunikasi antara Komisi XIII DPR RI dengan jajaran instansi terkait di Provinsi Sumatera Selatan, khususnya dalam pembahasan pelaksanaan tugas dan fungsi instansi di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Rangkaian kegiatan diisi dengan rapat dengar pendapat bersama Tim Kunjungan Kerja Komisi XIII DPR RI dan jajaran instansi terkait. Agenda pertemuan meliputi penyampaian maksud dan tujuan kunjungan kerja, perkenalan tim, pemaparan dari perwakilan instansi, pendalaman materi melalui sesi tanya jawab, serta penyampaian kesimpulan.

Keikutsertaan Rutan Kelas I Palembang dalam kegiatan ini merupakan bentuk dukungan terhadap pelaksanaan fungsi koordinasi dan pengawasan, sekaligus memperkuat sinergi antarlembaga dalam mendukung penyelenggaraan tugas dan fungsi Pemasyarakatan.

Kepala Rutan Kelas I Palembang, Aris Supriyadi, menegaskan komitmen Rutan Kelas I Palembang untuk terus mendukung koordinasi dan kerja sama dengan berbagai instansi terkait.

” Upaya tersebut diharapkan dapat mendorong pelaksanaan tugas Pemasyarakatan yang profesional, akuntabel, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” katanya.

Melalui kegiatan kunjungan kerja reses ini, diharapkan komunikasi antara DPR RI dan instansi terkait dapat terus terjalin dengan baik, sehingga berbagai masukan dan pembahasan yang disampaikan dapat menjadi bahan evaluasi dalam mendukung peningkatan kualitas pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing instansi.

” Kami berkomitmen untuk terus memperkuat sinergi dan koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan sebagai bagian dari upaya mewujudkan penyelenggaraan Pemasyarakatan yang semakin optimal, transparan, dan bertanggung jawab,” tutupnya.(dkd/ril)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *