Palembang, bidiksumsel.com,-
Komisaris media online nasional Indodaily.co, Dr. Conie Pania Putri, S.H., M.H., menyatakan dukungan penuh terhadap dua jurnalis yang diduga menjadi korban pengeroyokan saat meliput aksi unjuk rasa di depan Mapolda Sumsel, Selasa (13/10/2026).
Dukungan itu ditunjukkan Conie dengan hadir dalam aksi solidaritas Koalisi Pers Sumsel di kawasan flyover Polda Sumsel, Kamis (15/10/2026).
Menurut Conie, dugaan kekerasan terhadap jurnalis bukan hanya persoalan profesi, tetapi menyangkut kemanusiaan, keadilan, dan kebebasan pers.
“Saya sengaja membersamai rekan-rekan media karena rasa solidaritas, rasa perikemanusiaan, dan rasa satu perjuangan. Kami merasa sangat terinjak-injak hati kami ketika teman-teman jurnalis diperlakukan dengan tidak manusiawi,” ujar Conie.
Ia menegaskan, jurnalis memiliki perlindungan hukum ketika menjalankan tugas. Karena itu, setiap dugaan kekerasan terhadap pekerja media harus diusut secara serius, transparan, dan profesional.
“Rekan-rekan jurnalis dilindungi oleh undang-undang dalam menyelenggarakan dan melaksanakan tugasnya,” tegasnya.
Conie juga meminta agar seluruh pihak yang terbukti terlibat diproses sesuai hukum. Selain pengusutan, evaluasi terhadap sistem pengamanan aksi juga dinilai penting agar kejadian serupa tidak kembali terjadi.
Dalam aksi tersebut, Koalisi Pers Sumsel membawa seruan “Hentikan Kekerasan, Tegakkan Hukum, Lindungi Kerja Jurnalistik.”
Koalisi mendesak dugaan kekerasan terhadap dua jurnalis diusut tuntas, pihak yang terlibat diungkap, serta dilakukan evaluasi terhadap fungsi intelijen dan pengamanan aksi massa.
Koalisi juga mendesak pencopotan Direktur Intelkam Polda Sumsel sebagai bentuk pertanggungjawaban jabatan atas dugaan kegagalan mengantisipasi potensi konflik dan mencegah bentrokan.
Bagi Conie, solidaritas pers merupakan bentuk kepedulian bersama untuk memastikan jurnalis dapat bekerja dengan aman dan profesional.
Conie menekankan, kebebasan pers bukan semata-mata kepentingan jurnalis atau perusahaan media. Kebebasan pers berkaitan langsung dengan hak masyarakat memperoleh informasi yang benar, akurat, dan berimbang.
Ketika jurnalis diintimidasi atau mengalami kekerasan saat bekerja, masyarakat juga berpotensi kehilangan akses terhadap informasi penting.
Karena itu, Conie mengajak seluruh pihak menghormati kerja jurnalistik dan menyelesaikan setiap persoalan pemberitaan melalui mekanisme hukum, bukan kekerasan.
Ia berharap kasus tersebut dapat menjadi momentum untuk memperkuat perlindungan terhadap jurnalis di Sumatera Selatan.
“Hentikan kekerasan, tegakkan hukum, dan lindungi kerja jurnalistik,” menjadi pesan yang kembali digaungkan sebagai bentuk komitmen menjaga kebebasan pers dan hak publik atas informasi. (dkd)












