Wali Kota Prabumulih Hadiri Exit Meeting BPK atas Pemeriksaan LKPD Tahun Anggaran 2025

ist

Prabumulih, bidiksumsel.com – Wali Kota Prabumulih H. Arlan menghadiri kegiatan Exit Meeting bersama Badan Pemeriksa Keuangan atas Pemeriksaan Terinci Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Prabumulih Tahun Anggaran 2025 sekaligus penyampaian tindak lanjut hasil pemeriksaan, Selasa (5/5/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Wali Kota Prabumulih tersebut menjadi bagian penting dalam proses evaluasi pengelolaan keuangan daerah guna memastikan transparansi, akuntabilitas, serta kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.

Dalam kesempatan itu, H. Arlan menegaskan komitmen Pemerintah Kota Prabumulih untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah sekaligus menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang diberikan BPK secara tepat, berkelanjutan, dan sesuai ketentuan.

“Kami berkomitmen untuk terus memperbaiki dan meningkatkan pengelolaan keuangan daerah agar semakin transparan, profesional, dan akuntabel. Seluruh rekomendasi dari BPK akan menjadi perhatian serius untuk segera ditindaklanjuti,” ujar H. Arlan.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ketua Tim Pemeriksa BPK, Trisna Marlinda beserta anggota tim, Sekretaris Daerah Kota Prabumulih H. Elman, serta sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Beberapa OPD yang hadir di antaranya Sekretariat DPRD (Setwan), Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim), Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), hingga jajaran manajemen RSUD Kota Prabumulih.

Melalui kegiatan exit meeting tersebut, Pemerintah Kota Prabumulih berharap sinergi dan koordinasi bersama BPK dapat terus terjalin dengan baik dalam rangka mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang semakin profesional, transparan, dan akuntabel demi mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan. (rd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *