IRT di Palembang Jadi Korban Penganiayaan dan Dugaan Pelecehan, Lapor ke Polrestabes

korban berinisial AS (50) saat mendatangi Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang

Palembang, bidiksumsel.com – Seorang ibu rumah tangga (IRT) di Palembang, Sumatera Selatan, menjadi korban penganiayaan yang diduga dilakukan oleh seorang pria yang dikenalnya sendiri. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka memar di bagian wajah, leher, dan lengan kiri.

Tidak terima atas perlakuan yang dialaminya, korban berinisial AS (50), warga Jalan Abikusno, Kecamatan Kertapati, Palembang, mendatangi Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang untuk membuat laporan polisi, Sabtu (30/5/2026) sore.

Di hadapan petugas, korban menuturkan peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (29/5/2026) sekitar pukul 20.30 WIB. Saat itu korban bersama rekannya sedang mengendarai sepeda motor dan hendak pulang ke rumah.

Namun setibanya di Jalan Abikusno, Kecamatan Kertapati, korban didatangi seorang pria berinisial SU yang secara tiba-tiba menghadang sepeda motor yang dikendarainya hingga kendaraan berhenti.

“Saat motor berhenti, terlapor langsung memukul wajah saya dan mencekik leher saya,” ujar AS kepada petugas SPKT Polrestabes Palembang.

Korban mengaku pelaku kemudian mengeluarkan senjata tajam yang diselipkan di pinggang sebelah kiri. Saat berusaha menahan serangan tersebut, lengan kiri korban terkena senjata tajam hingga mengalami luka.

“Saya berusaha lari untuk menyelamatkan diri, tapi masih dikejar terlapor. Bahkan saat itu dia sempat melakukan tindakan asusila,” ungkap korban.

Beruntung, aksi pelaku diketahui warga sekitar yang kemudian datang memberikan pertolongan. Melihat ada warga yang mendekat, pelaku langsung melarikan diri dari lokasi kejadian.

Korban mengatakan pelaku merupakan orang yang dikenalnya. Diduga, pelaku nekat melakukan penganiayaan karena tidak terima cintanya ditolak korban.

“Dia itu kenalan saya. Dia tidak terima kalau saya tidak suka dengannya. Saya berharap setelah melapor ini ada efek jera untuk terlapor,” katanya.

Sementara itu, Perwira Pengawas (Pawas) Polrestabes Palembang, Ipda Aditian Ammar, membenarkan adanya laporan dugaan penganiayaan yang dialami seorang ibu rumah tangga tersebut.

“Laporannya sudah kami terima dan akan segera ditindaklanjuti oleh Satreskrim Polrestabes Palembang,” singkatnya. (bd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *