Palembang, bidiksumsel.com – Pemerintah Kota Palembang menyambut hangat langkah inovatif yang dilakukan Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) dalam menghadirkan akses bantuan hukum bagi masyarakat kurang mampu. Inisiatif tersebut diwujudkan melalui peluncuran Lembaga Bantuan Hukum PKC PMII Sumatera Selatan, yang dinilai sebagai langkah strategis dalam memperkuat perlindungan hukum di tengah masyarakat.
Wali Kota Kota Palembang, Ratu Dewa, secara langsung menyampaikan apresiasi atas peluncuran lembaga tersebut saat menghadiri kegiatan yang berlangsung di Rumah Tasik Palembang, Rabu (2/04/2026).
Menurutnya, keberadaan lembaga bantuan hukum yang digagas organisasi mahasiswa merupakan bentuk nyata kepedulian generasi muda terhadap persoalan sosial, khususnya dalam membantu masyarakat yang kesulitan memperoleh akses keadilan.
“Alhamdulillah, ini sebuah langkah yang sangat strategis dan patut kita apresiasi bersama,” ujar Ratu Dewa dalam sambutannya.
Dalam kesempatan tersebut, Ratu Dewa menegaskan bahwa Pemerintah Kota Palembang membuka ruang kolaborasi yang luas dengan Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia, khususnya melalui lembaga bantuan hukum yang baru diluncurkan.
Kolaborasi tersebut diharapkan dapat menjadi bagian penting dalam mengawal proses pembangunan daerah, meningkatkan kualitas sumber daya manusia, serta memperkuat perlindungan hukum bagi masyarakat, terutama kelompok rentan.
Ia menilai bahwa kerja sama lintas sektor, termasuk dengan organisasi kepemudaan dan mahasiswa, merupakan langkah strategis dalam membangun kota yang berdaya saing dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
“Saya berharap melalui forum lintas generasi ini, akan lahir gagasan-gagasan konstruktif, semangat kolaboratif, serta komitmen bersama untuk terus berkontribusi dalam mewujudkan Kota Palembang yang berdaya saing, maju, dan sejahtera,” kata Ratu Dewa.
Peluncuran Lembaga Bantuan Hukum PKC PMII Sumatera Selatan menjadi salah satu bukti bahwa mahasiswa tidak hanya berperan dalam dunia akademik, tetapi juga mampu mengambil peran aktif dalam menjawab tantangan sosial di masyarakat.
Bantuan hukum yang diberikan kepada masyarakat kurang mampu diharapkan dapat mengurangi kesenjangan akses terhadap layanan hukum, yang selama ini menjadi tantangan di berbagai daerah.
Selain itu, kehadiran LBH di bawah naungan organisasi mahasiswa dinilai mampu menjadi jembatan antara masyarakat dengan sistem hukum yang terkadang dianggap rumit dan sulit diakses.
Langkah ini sekaligus menjadi sinyal bahwa generasi muda memiliki kepedulian tinggi terhadap isu-isu keadilan sosial dan perlindungan hak-hak masyarakat.
Di sela-sela sambutannya, Ratu Dewa juga memberikan pesan penting kepada anggota Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia terkait pentingnya menjaga etika dan saling menghormati dalam organisasi.
Ia menegaskan bahwa organisasi merupakan ruang pembelajaran yang bersifat sementara, namun memiliki peran penting dalam membentuk karakter, kepemimpinan, serta keterampilan anggota untuk masa depan.
Menurutnya, setiap anggota organisasi harus mampu memanfaatkan pengalaman tersebut sebagai bekal untuk mengembangkan diri dan meraih prestasi di dunia profesional.
“Organisasi ini merupakan tempat untuk singgah sementara, maka dari itu seluruh anggota untuk mengembangkan diri agar bisa berkarier di luar dan memiliki prestasi baik sehingga bisa diterima bekerja di mana saja,” tutup Ratu Dewa.
Dengan adanya kolaborasi antara Pemerintah Kota Palembang dan Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia, diharapkan upaya pemberian bantuan hukum bagi masyarakat dapat berjalan secara berkelanjutan dan memberikan manfaat nyata.
Kehadiran Lembaga Bantuan Hukum PKC PMII Sumatera Selatan juga diharapkan menjadi solusi bagi masyarakat yang membutuhkan pendampingan hukum, terutama bagi mereka yang memiliki keterbatasan ekonomi.
Melalui kolaborasi yang erat antara pemerintah dan organisasi mahasiswa, Kota Palembang optimistis dapat melangkah lebih maju menuju kota yang tidak hanya berkembang secara ekonomi, tetapi juga menjunjung tinggi keadilan sosial dan kesejahteraan masyarakat secara merata. (rd)













