Ogan Ilir, bidiksumsel.com – Ruang rapat DPRD Kabupaten Ogan Ilir kembali menjadi pusat pembahasan penting terkait evaluasi kinerja pemerintah daerah. Pada Kamis (22/4/2026), DPRD Ogan Ilir resmi menyampaikan rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Ogan Ilir Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna yang berlangsung di Gedung DPRD Ogan Ilir.
Agenda tersebut menjadi penutup rangkaian panjang pembahasan dan evaluasi atas pelaksanaan program pemerintah daerah selama tahun anggaran 2025. Rapat dipimpin langsung oleh Wakil Ketua II DPRD Ogan Ilir, Ahmad Syafe’i, dengan dihadiri Panca Wijaya Akbar, jajaran kepala organisasi perangkat daerah (OPD), para camat, unsur Forkopimda, serta anggota legislatif.
Suasana rapat berlangsung dinamis ketika para juru bicara komisi secara bergantian menyampaikan hasil evaluasi dan rekomendasi terhadap kinerja pemerintah daerah. Tahapan ini dinilai bukan sekadar agenda formalitas administratif, melainkan momentum penting bagi legislatif untuk memberikan catatan strategis atas berbagai program yang telah maupun belum terlaksana secara maksimal sepanjang tahun lalu.
Laporan pertama disampaikan oleh Eko Satria Asnan selaku juru bicara Komisi I yang menyoroti sejumlah aspek pemerintahan dan pelayanan publik. Selanjutnya, laporan dari Komisi II dibacakan oleh Basri M. Zahri yang memaparkan evaluasi terkait sektor ekonomi dan pembangunan daerah. Sorotan terhadap pembangunan infrastruktur serta berbagai persoalan strategis lainnya turut disampaikan melalui laporan Komisi III yang dibacakan oleh Safari.
Sementara laporan penutup disampaikan oleh Muhammad Ali atas nama Komisi IV yang membahas berbagai sektor pelayanan masyarakat dan kesejahteraan sosial. Berbagai rekomendasi yang dibacakan dalam rapat tersebut mencakup evaluasi sektoral terhadap pelaksanaan program pemerintah daerah, termasuk efektivitas pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, pengelolaan anggaran, hingga optimalisasi program kesejahteraan masyarakat.
Puncak agenda ditandai dengan penandatanganan keputusan rapat paripurna sebagai bentuk persetujuan resmi DPRD atas rekomendasi terhadap LKPJ Bupati Ogan Ilir Tahun Anggaran 2025. Penandatanganan tersebut menjadi simbol bahwa proses evaluasi legislatif terhadap laporan pertanggungjawaban pemerintah daerah telah selesai dilakukan dan selanjutnya menjadi pedoman perbaikan untuk tahun berjalan.
Dalam pendapat akhirnya, Bupati Panca Wijaya Akbar menyampaikan apresiasi atas berbagai masukan dan rekomendasi yang diberikan DPRD Ogan Ilir. Menurutnya, catatan dan kritik dari legislatif bukanlah hambatan bagi pemerintah daerah, melainkan menjadi arah dan pengingat agar jalannya pemerintahan tetap berada di koridor pelayanan publik yang benar. “Rekomendasi dari DPRD menjadi masukan penting bagi kami untuk terus memperbaiki kualitas pelayanan dan pembangunan di Kabupaten Ogan Ilir,” ujar Panca.
Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah berkomitmen menindaklanjuti berbagai rekomendasi yang telah disampaikan demi meningkatkan efektivitas program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat. Melalui paripurna tersebut, DPRD Ogan Ilir menegaskan bahwa akuntabilitas pemerintahan harus diwujudkan secara nyata melalui mekanisme pengawasan yang aktif dan terbuka.
Proses evaluasi LKPJ juga menjadi bentuk implementasi fungsi kontrol legislatif terhadap jalannya pemerintahan daerah agar setiap penggunaan anggaran benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat. Dinamika sidang yang berlangsung kondusif menunjukkan hubungan antara legislatif dan eksekutif di Kabupaten Ogan Ilir tetap berjalan dalam semangat checks and balances yang sehat.
Sinergi tersebut dinilai penting untuk memastikan roda pemerintahan tetap berjalan efektif, transparan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat di Bumi Caram Seguguk. Dengan selesainya pembahasan LKPJ Tahun Anggaran 2025, DPRD Ogan Ilir berharap rekomendasi yang telah disampaikan dapat menjadi pijakan bagi pemerintah daerah dalam memperbaiki tata kelola pemerintahan serta meningkatkan kualitas pembangunan di berbagai sektor ke depan. (rd)












