Ogan Ilir, bidiksumsel.com – Dinamika pengawasan terhadap kinerja pemerintah daerah terus bergulir di lingkungan DPRD Kabupaten Ogan Ilir. Pada Selasa (14/4/2026), Gedung Paripurna DPRD Ogan Ilir kembali menjadi pusat perhatian dalam lanjutan pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Ogan Ilir Tahun Anggaran 2025.
Agenda rapat kali ini memasuki tahap pembicaraan tingkat kesatu lanjutan, yakni penyampaian jawaban Bupati atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD yang sebelumnya telah disampaikan dalam sidang paripurna terdahulu. Rapat dipimpin langsung oleh Wakil Ketua II DPRD Ogan Ilir, Ahmad Syafe’i, dalam suasana yang berlangsung tertib dan konstruktif.
Mewakili Bupati Ogan Ilir, H. Ardani hadir untuk menyampaikan tanggapan resmi pemerintah daerah terhadap berbagai kritik, masukan, dan saran yang disampaikan tujuh fraksi DPRD. Jawaban tersebut menjadi bagian penting dalam mekanisme pengawasan legislatif terhadap jalannya pemerintahan daerah, khususnya terkait penggunaan anggaran dan pelaksanaan program pembangunan selama tahun 2025.
DPRD Ogan Ilir menilai proses jawab-menjawab antara legislatif dan eksekutif bukan sekadar formalitas administratif semata, melainkan bagian penting dari mekanisme kontrol pemerintahan yang sehat dan transparan. Melalui forum tersebut, pihak eksekutif dituntut memberikan penjelasan rinci mengenai realisasi program kerja serta penggunaan anggaran yang dampaknya dirasakan langsung oleh masyarakat.
Kehadiran anggota DPRD, unsur Forkopimda, para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), hingga para camat se-Kabupaten Ogan Ilir menunjukkan bahwa setiap kebijakan pemerintah daerah berada dalam pengawasan serius berbagai pihak.
Dalam kesempatan itu, Ahmad Syafe’i menegaskan pentingnya transparansi dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Menurutnya, akuntabilitas penggunaan anggaran dan keterbukaan informasi publik merupakan fondasi utama dalam membangun tata kelola pemerintahan yang sehat di Kabupaten Ogan Ilir. “Transparansi menjadi hal yang sangat penting agar masyarakat mengetahui sejauh mana program pemerintah berjalan dan manfaatnya dapat dirasakan secara nyata,” ujar Ahmad Syafe’i dalam forum paripurna.
Dari podium sidang, Wakil Bupati H. Ardani memaparkan jawaban pemerintah daerah terkait sejumlah catatan strategis yang sebelumnya disampaikan fraksi-fraksi DPRD. Pembahasan mencakup berbagai sektor pembangunan, mulai dari infrastruktur jalan dan pelayanan dasar, hingga peningkatan kualitas pelayanan publik di tingkat kecamatan dan desa.
Para camat yang hadir dalam sidang juga terlihat serius menyimak jalannya pembahasan mengingat mereka merupakan ujung tombak pelaksanaan kebijakan pemerintah di lapangan. Tidak sedikit persoalan yang menjadi sorotan fraksi DPRD berkaitan langsung dengan pelayanan kepada masyarakat di tingkat kecamatan maupun desa.
Forum paripurna tersebut sekaligus menjadi gambaran bahwa mekanisme checks and balances antara legislatif dan eksekutif di Kabupaten Ogan Ilir berjalan sesuai koridor demokrasi dan tata kelola pemerintahan yang baik.
DPRD menegaskan bahwa proses evaluasi terhadap LKPJ Bupati merupakan bagian dari tanggung jawab konstitusional legislatif untuk memastikan setiap program pembangunan berjalan efektif, tepat sasaran, dan sesuai kebutuhan masyarakat.
Dengan selesainya agenda penyampaian jawaban Bupati tersebut, tahapan evaluasi LKPJ selanjutnya akan berlanjut ke tingkat komisi dan pembahasan lebih mendalam oleh alat kelengkapan dewan. Pendalaman tersebut bertujuan memastikan seluruh catatan, rekomendasi, serta evaluasi terhadap kinerja pemerintah daerah dapat dirumuskan secara objektif dan komprehensif.
Hasil evaluasi DPRD nantinya diharapkan menjadi bahan penting bagi pemerintah daerah dalam memperbaiki tata kelola pemerintahan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mengoptimalkan pembangunan daerah di Kabupaten Ogan Ilir.
Di tengah tuntutan masyarakat terhadap pemerintahan yang semakin transparan dan akuntabel, DPRD Ogan Ilir menegaskan komitmennya untuk terus menjalankan fungsi pengawasan secara maksimal demi menjaga kepercayaan publik terhadap jalannya pemerintahan daerah. (rd)












