Ogan Ilir, bidiksumsel.com – Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir bersama DPRD terus memperkuat sinergi dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan. Hal ini tercermin dalam Rapat Paripurna XXX DPRD Kabupaten Ogan Ilir Masa Sidang ke-II Tahun 2026 yang membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2025 pada tahap Pembicaraan Tingkat Kedua.
Rapat yang digelar pada Rabu (8/4/2026) di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Ogan Ilir tersebut dihadiri langsung oleh Panca Wijaya Akbar, didampingi Penjabat Sekretaris Daerah, para Asisten Setda, serta jajaran kepala perangkat daerah.
Sidang paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Ogan Ilir dan menjadi forum penting dalam menyampaikan hasil pembahasan komisi-komisi DPRD terhadap LKPJ Bupati. Dalam kesempatan tersebut, masing-masing komisi memaparkan laporan yang berisi catatan strategis serta rekomendasi sebagai bahan evaluasi kinerja pemerintah daerah.
Berbagai rekomendasi yang disampaikan DPRD menyoroti sejumlah aspek penting, mulai dari peningkatan kualitas pelayanan publik, efektivitas program pembangunan, hingga tata kelola pemerintahan yang lebih akuntabel dan transparan. Catatan ini menjadi bagian dari fungsi pengawasan DPRD dalam memastikan jalannya pemerintahan sesuai dengan harapan masyarakat.
Selain penyampaian laporan komisi, agenda rapat juga mencakup penandatanganan Keputusan Rapat Paripurna serta penyampaian pendapat akhir Bupati Ogan Ilir sebagai bentuk tanggapan atas rekomendasi yang diberikan DPRD.
Dalam pendapat akhirnya, Bupati Panca Wijaya Akbar menyampaikan apresiasi atas berbagai masukan yang diberikan oleh DPRD. Ia menilai rekomendasi tersebut merupakan bagian penting dalam upaya memperbaiki dan menyempurnakan kinerja pemerintah daerah ke depan. “Kami mengapresiasi seluruh rekomendasi yang telah disampaikan DPRD. Ini menjadi bahan evaluasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan pembangunan di Kabupaten Ogan Ilir,” ujarnya.
Ia juga menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir untuk menindaklanjuti setiap rekomendasi secara serius dan terukur, sebagai bagian dari tanggung jawab kepada masyarakat.
Rapat paripurna kemudian ditutup dengan penandatanganan Keputusan Rapat oleh pimpinan DPRD bersama Bupati Ogan Ilir. Penandatanganan ini menjadi simbol komitmen bersama antara eksekutif dan legislatif dalam mengawal pelaksanaan pemerintahan yang lebih baik.
Momentum ini tidak hanya menjadi ajang formalitas, tetapi juga refleksi atas kinerja yang telah dilakukan sekaligus pijakan untuk langkah perbaikan di masa mendatang. Sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah diharapkan mampu mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan yang semakin efektif, responsif, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.
Dengan adanya evaluasi yang konstruktif serta komitmen tindak lanjut yang kuat, Kabupaten Ogan Ilir optimistis dapat terus meningkatkan kualitas pembangunan dan pelayanan publik secara berkelanjutan. (rd)












