Ratu Dewa Beberkan LKPJ 2025, Realisasi Pendapatan Palembang Tembus 92 Persen

ist

Palembang, bidiksumsel.com – Wali Kota Palembang, H. Ratu Dewa, menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palembang dalam rangka penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Palembang Tahun Anggaran 2025. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Palembang, Jumat (27/3/2026), dan menjadi momentum penting dalam menegaskan komitmen pemerintah daerah terhadap prinsip transparansi dan akuntabilitas publik.

Rapat paripurna yang dihadiri jajaran pimpinan dan anggota DPRD Kota Palembang tersebut berlangsung dengan suasana khidmat. Kehadiran Wali Kota Palembang menjadi simbol keseriusan pemerintah daerah dalam mempertanggungjawabkan pelaksanaan program pembangunan serta pengelolaan anggaran selama satu tahun anggaran berjalan.

Dalam sambutannya, Ratu Dewa menegaskan bahwa penyampaian LKPJ merupakan amanat dari regulasi nasional yang harus dilaksanakan oleh setiap kepala daerah. Ia menyebutkan bahwa laporan tersebut mengacu pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah serta Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019, yang mengatur tentang kewajiban kepala daerah dalam menyampaikan laporan pertanggungjawaban kepada DPRD.

Menurutnya, penyampaian LKPJ bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi juga menjadi bentuk nyata transparansi pemerintah dalam mengelola anggaran dan menjalankan program pembangunan yang berdampak langsung kepada masyarakat.

“Penyampaian LKPJ ini merupakan amanat undang-undang yang harus dilaksanakan sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah,” ujar Ratu Dewa dalam pidatonya di hadapan anggota dewan.

Dalam pemaparannya, Wali Kota Palembang menjabarkan secara rinci kondisi keuangan daerah sepanjang Tahun Anggaran 2025. Ia mengungkapkan bahwa Pendapatan Daerah Kota Palembang berhasil direalisasikan sebesar Rp4,87 triliun, atau mencapai 92,29 persen dari target yang telah ditetapkan sebesar Rp5,28 triliun.

Capaian tersebut dinilai sebagai indikator positif yang menunjukkan stabilitas fiskal daerah di tengah berbagai tantangan ekonomi yang dihadapi sepanjang tahun anggaran 2025.

Selain dari sisi pendapatan, Ratu Dewa juga memaparkan realisasi belanja daerah yang mencapai angka yang sama, yakni sebesar Rp4,87 triliun atau sekitar 91,16 persen dari total anggaran yang direncanakan.

Menurutnya, belanja daerah tersebut diprioritaskan untuk memenuhi kebutuhan belanja wajib atau mandatory spending, termasuk sektor-sektor yang memiliki dampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat.

“Dari sisi belanja, Pemerintah Kota Palembang merealisasikan anggaran sebesar Rp4,87 triliun atau 91,16 persen yang diprioritaskan untuk pemenuhan belanja wajib,” jelasnya.

Lebih lanjut, Wali Kota Palembang menegaskan bahwa pengelolaan anggaran daerah pada tahun 2025 tidak hanya difokuskan pada aspek administratif, tetapi juga diarahkan pada peningkatan kualitas pelayanan publik.

Ia menjelaskan bahwa salah satu prioritas utama pemerintah daerah adalah penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) di berbagai sektor pelayanan publik, sesuai dengan skala prioritas daerah.

Melalui kebijakan tersebut, pemerintah kota berupaya memastikan bahwa seluruh masyarakat dapat memperoleh layanan dasar secara merata, baik di bidang pendidikan, kesehatan, maupun infrastruktur pendukung lainnya.

Selain itu, penyusunan LKPJ Tahun Anggaran 2025 juga mengacu pada dokumen perencanaan pembangunan daerah, yakni Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2025 serta penjabaran Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029.

Dengan berpedoman pada dokumen perencanaan tersebut, diharapkan setiap program dan kegiatan yang dilaksanakan memiliki arah yang jelas dan terukur, serta mampu memberikan dampak nyata terhadap pembangunan Kota Palembang secara berkelanjutan.

Dalam kesempatan tersebut, Ratu Dewa juga menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada DPRD Kota Palembang atas dukungan dan sinergi yang telah terjalin selama ini. Ia menilai hubungan yang harmonis antara eksekutif dan legislatif menjadi faktor penting dalam keberhasilan pelaksanaan program pembangunan daerah.

Menurutnya, komunikasi yang efektif antara pemerintah kota dan DPRD memungkinkan berbagai kebijakan dapat dirumuskan secara tepat dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

“LKPJ ini adalah wujud pertanggungjawaban dalam membangun Kota Palembang secara berkelanjutan. Kami menyadari masih terdapat kekurangan, untuk itu saran dan masukan dari Dewan yang terhormat sangat kami harapkan sebagai pijakan perbaikan pelayanan publik di masa mendatang,” ungkapnya.

Pernyataan tersebut menunjukkan sikap terbuka pemerintah daerah terhadap evaluasi dan kritik konstruktif dari lembaga legislatif, sebagai bagian dari proses penyempurnaan tata kelola pemerintahan.

Rapat Paripurna DPRD Kota Palembang diakhiri dengan prosesi penyerahan naskah laporan LKPJ secara simbolis kepada pimpinan rapat. Penyerahan tersebut menandai dimulainya tahapan pembahasan lebih lanjut oleh komisi-komisi di DPRD Kota Palembang.

Selanjutnya, laporan tersebut akan dikaji secara mendalam oleh masing-masing komisi sesuai dengan bidang tugasnya. Proses pembahasan tersebut bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh program dan kegiatan pemerintah daerah telah dilaksanakan sesuai dengan rencana serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Evaluasi yang dilakukan DPRD juga diharapkan dapat menghasilkan rekomendasi yang konstruktif bagi pemerintah kota dalam menyusun kebijakan pada tahun-tahun mendatang.

Melalui penyampaian LKPJ Tahun Anggaran 2025 ini, Pemerintah Kota Palembang kembali menegaskan komitmennya dalam menjalankan prinsip transparansi, akuntabilitas, serta tata kelola pemerintahan yang baik.

Ke depan, sinergi antara pemerintah kota dan DPRD diharapkan terus terjaga dengan baik, sehingga berbagai program pembangunan dapat berjalan secara optimal dan memberikan dampak positif bagi kemajuan Kota Palembang serta kesejahteraan masyarakatnya. (rd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *