Mural di Simpang Charitas Dirusak, Dewan Kesenian Palembang Kecam Keras Aksi Vandalisme

Ketua Dewan Kesenian Palembang, Muhamad Nasir/ist

Palembang, bidiksumsel.com – Terkait aksi vandalisme terhadap mural hasil lomba di kawasan Jalan Jenderal Sudirman Simpang Charitas serta di depan KONI Sumatera Selatan, Dewan Kesenian Palembang menyampaikan pernyataan sikap tegas sebagai bentuk kepedulian terhadap kelestarian seni dan ruang publik di Kota Palembang.

Aksi vandalisme tersebut dinilai tidak hanya merusak karya seni, tetapi juga mencederai semangat berkesenian serta upaya bersama dalam menciptakan ruang publik yang edukatif, kreatif, dan berbudaya.

Ketua Dewan Kesenian Palembang, Muhamad Nasir, menegaskan bahwa pihaknya mengecam keras segala bentuk vandalisme yang merusak karya seni mural yang merupakan hasil kreativitas para seniman lokal.

Menurutnya, mural yang dirusak merupakan hasil karya yang lahir dari proses kreatif panjang dan menjadi bagian dari ekspresi seni masyarakat Kota Palembang.

Aksi vandalisme tersebut dinilai sebagai bentuk ketidakbertanggungjawaban terhadap fasilitas umum, sekaligus merusak estetika kota yang selama ini terus dibangun melalui berbagai program seni dan budaya.

Dewan Kesenian Palembang menilai bahwa mural yang dirusak merupakan bagian dari kegiatan resmi yang difasilitasi oleh pemerintah bersama DKP sebagai wadah penyaluran bakat generasi muda.

Keberadaan mural tersebut bukan hanya sebagai elemen estetika, tetapi juga memiliki nilai edukatif serta menjadi simbol kreativitas masyarakat.

Tindakan perusakan terhadap karya tersebut dinilai mencederai semangat berkesenian dan merusak upaya kolektif dalam membangun ruang publik yang kreatif dan berbudaya.

Selain itu, vandalisme terhadap mural juga berpotensi mengurangi minat generasi muda dalam berkarya jika tidak ditindak secara tegas.

Dalam pernyataan sikapnya, Dewan Kesenian Palembang menyatakan dukungan penuh kepada aparat kepolisian untuk mengusut tuntas pelaku vandalisme tersebut.

Langkah penegakan hukum dinilai penting untuk memberikan efek jera sekaligus menjadi pelajaran bagi masyarakat agar tidak melakukan tindakan serupa di masa mendatang.

DKP berharap pelaku dapat ditindak sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, sehingga kejadian serupa tidak kembali terulang di kemudian hari.

Selain mendorong penegakan hukum, Dewan Kesenian Palembang juga mengajak seluruh masyarakat, khususnya generasi muda, untuk bersama-sama menjaga dan merawat fasilitas umum.

Masyarakat diharapkan dapat menghargai karya seni sebagai bagian dari identitas dan kebanggaan Kota Palembang.

Kesadaran kolektif dalam menjaga fasilitas umum dinilai menjadi kunci utama dalam menciptakan lingkungan kota yang nyaman, indah, dan berbudaya.

Sebagai langkah pencegahan, Dewan Kesenian Palembang mendorong adanya pengawasan serta edukasi berkelanjutan kepada masyarakat mengenai pentingnya menjaga karya seni di ruang publik.

Program edukasi dinilai mampu menumbuhkan kesadaran masyarakat tentang nilai seni serta dampak negatif dari tindakan vandalisme.

Melalui pernyataan sikap yang disampaikan di Palembang pada 26 Maret 2026, Dewan Kesenian Palembang menegaskan komitmennya untuk terus menjaga marwah kesenian serta memperindah wajah kota melalui karya-karya kreatif para seniman lokal.

Langkah ini diharapkan dapat memperkuat identitas budaya Kota Palembang sekaligus mendorong terciptanya ruang publik yang lebih ramah, inspiratif, dan berdaya guna bagi seluruh masyarakat. (rd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *