Palembang, bidiksumsel.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Selatan menggelar Rapat Paripurna XXXII dengan agenda utama penyampaian laporan hasil pelaksanaan kegiatan reses pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan masa sidang V Tahun Anggaran 2026, Rabu (18/2/2026).
Rapat paripurna yang berlangsung di ruang sidang utama DPRD Sumsel ini dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Sumsel H. Nopianto, S.Sos., M.M., didampingi unsur pimpinan dewan lainnya. Turut hadir dalam kesempatan tersebut Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumsel Dr. H. Edward Candra, S.H., M.H., jajaran Forkopimda, para anggota DPRD, serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan.
Paripurna ini menjadi momentum penting karena laporan reses yang disampaikan mencerminkan suara masyarakat dari berbagai daerah pemilihan (dapil), mulai dari isu pertanian, pembangunan infrastruktur, fasilitas pendidikan, hingga penguatan ekonomi rakyat.

Secara berurutan, laporan pertama disampaikan dari Dapil Sumsel I oleh Romiana Hidayati. Dalam penyampaiannya, Romiana menekankan harapan masyarakat agar hasil reses masa sidang V benar-benar dijadikan bahan pertimbangan dalam kebijakan pemerintah, bukan sekadar agenda seremonial.
Selain itu, masyarakat juga mengusulkan agar bantuan sektor pertanian lebih tepat sasaran, serta program-program perusahaan di wilayah ring satu dapat dirasakan langsung manfaatnya oleh warga sekitar.
Laporan dari Dapil II disampaikan oleh Hj. Zaitun, S.H., M.Kn. Ia menekankan pentingnya pembangunan yang menyentuh kebutuhan dasar masyarakat.
Menurutnya, sektor pemerintahan, pembangunan infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan harus menjadi prioritas utama pemerintah daerah, karena langsung berdampak terhadap kualitas hidup masyarakat.
Dari Dapil III, juru bicara Made Indrawan menyampaikan sejumlah aspirasi masyarakat yang cukup spesifik, terutama terkait sektor pertanian.
Aspirasi yang mencuat di antaranya adalah permintaan pemerataan distribusi pupuk di wilayah Ogan Ilir (OI) dan Ogan Komering Ilir (OKI). Selain itu, masyarakat juga mengusulkan bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan), yang dinilai sangat penting untuk meningkatkan produktivitas petani.
Tidak hanya pertanian, Made juga menyampaikan aspirasi bidang pendidikan dan pengembangan generasi muda, seperti pembangunan laboratorium komputer di sekolah. Bahkan, usulan pembangunan sport center dan asrama bagi siswa turut mengemuka sebagai kebutuhan yang dianggap strategis dalam mendukung peningkatan prestasi dan pembinaan SDM.
Laporan dari dapil-dapil berikutnya juga memuat berbagai aspirasi strategis masyarakat. Di antaranya meliputi :
- peningkatan infrastruktur jalan dan jembatan,
- penguatan pelayanan kesehatan,
- perbaikan fasilitas pendidikan,
- pengembangan ekonomi masyarakat,
- serta penguatan sektor pertanian dan UMKM.
Seluruh usulan tersebut dinilai mencerminkan kebutuhan nyata warga di daerah, sekaligus menjadi catatan penting bagi pemerintah dalam menyusun program pembangunan yang lebih tepat sasaran.
Adapun laporan dari dapil lainnya disampaikan oleh :
- Dapil IV: Meli Poyenda
- Dapil V: Attahirah Putri Lestari
- Dapil VI: M. Muaz Arrifky
- Dapil VII: H. David Hadrianto, S.H.
- Dapil VIII: Elvarianti, S.T.
- Dapil IX: Andi Rizkiansyah
- Dapil X: Imam Mustakim

Dalam sambutannya, pimpinan sidang H. Nopianto menegaskan bahwa pelaksanaan reses telah diatur melalui Surat Pimpinan DPRD Sumsel Nomor 66 Tahun 2026 tertanggal 2 Februari 2026.
Ia menjelaskan bahwa kegiatan reses dilakukan oleh anggota DPRD sesuai dapil masing-masing yang terbagi dalam 10 kelompok, sehingga seluruh wilayah di Sumsel dapat terakomodasi.
Menurutnya, hasil reses yang disampaikan dalam rapat paripurna ini akan menjadi bahan penting bagi Pemerintah Provinsi Sumsel dalam menyusun rencana kerja pembangunan daerah.
Ia juga menegaskan bahwa pelaporan reses merupakan kewajiban anggota DPRD sebagaimana diatur dalam Peraturan DPRD Sumsel Nomor 19 Tahun 2025 tentang Tata Tertib DPRD.
“Setiap anggota DPRD wajib melaporkan hasil pelaksanaan reses kepada pimpinan DPRD. Hasil ini selanjutnya menjadi masukan bagi kepala daerah dalam perencanaan program pembangunan yang lebih tepat sasaran,” ujar Nopianto.

Sementara itu, Sekdaprov Sumsel Dr. H. Edward Candra yang hadir mewakili Gubernur Sumsel Dr. H. Herman Deru, S.H., M.M. yang berhalangan hadir, menyambut baik penyampaian hasil reses tersebut.
Sekda menegaskan bahwa pemerintah daerah akan menelaah seluruh aspirasi masyarakat dan menyesuaikannya dengan prioritas pembangunan serta kemampuan keuangan daerah.
Menurutnya, rapat paripurna ini menjadi salah satu jalur formal dan penting untuk memastikan bahwa suara masyarakat benar-benar sampai kepada pemerintah, sekaligus menjadi dasar penyusunan kebijakan pembangunan.
“Rapat paripurna ini menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi antara legislatif dan eksekutif, sekaligus memastikan bahwa suara masyarakat dari berbagai daerah benar-benar terakomodasi dalam kebijakan pembangunan,” ujar Sekda.
Dengan penyampaian laporan hasil reses ini, DPRD Sumsel berharap seluruh aspirasi masyarakat dari 10 dapil dapat menjadi bahan perencanaan yang konkret, sehingga pembangunan di Sumatera Selatan semakin tepat sasaran, merata, dan benar-benar menjawab kebutuhan warga. (skb)













