Palembang, bidiksumsel.com – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Palembang melaksanakan kegiatan Penandatanganan Komitmen Bersama dan Fakta Integritas, yang diikuti oleh seluruh pejabat dan pegawai di lingkungan Rutan Kelas I Palembang, Senin (2/2/2026). Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat nilai integritas, profesionalisme, serta akuntabilitas aparatur pemasyarakatan dalam menjalankan tugas dan fungsi pelayanan kepada masyarakat.
Penandatanganan tersebut dilaksanakan sebagai bentuk keseriusan jajaran Rutan Kelas I Palembang dalam mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berwibawa, sejalan dengan komitmen reformasi birokrasi di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Kepala Rutan Kelas I Palembang, Muhammad Rolan, dalam arahannya menegaskan bahwa integritas merupakan pondasi utama dalam pelaksanaan tugas pemasyarakatan. Ia mengingatkan seluruh pegawai agar senantiasa menjalankan tugas secara profesional, bertanggung jawab, serta patuh terhadap seluruh ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Pentingnya kepatuhan terhadap seluruh ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku harus menjadi landasan utama dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berwibawa,” tegas Muhammad Rolan di hadapan seluruh jajaran.
Menurutnya, keberhasilan organisasi pemasyarakatan tidak hanya diukur dari aspek administratif semata, tetapi juga dari integritas dan moralitas para petugas dalam menjalankan tugas sehari-hari. Oleh karena itu, komitmen bersama ini diharapkan tidak berhenti pada seremonial, melainkan diwujudkan dalam sikap dan tindakan nyata di lapangan.
Dalam kegiatan tersebut, seluruh pejabat struktural dan pegawai Rutan Kelas I Palembang secara bersama-sama menandatangani Fakta Integritas, yang berisi komitmen untuk mencegah dan menolak segala bentuk penyimpangan. Di antaranya adalah penyalahgunaan wewenang, peredaran narkoba, praktik pungutan liar (pungli), serta penggunaan handphone ilegal di dalam Rutan.
Muhammad Rolan menegaskan bahwa penandatanganan Fakta Integritas ini menjadi simbol kesungguhan seluruh jajaran dalam menciptakan lingkungan kerja yang bersih, aman, dan kondusif.
“Penandatanganan ini bukan sekadar formalitas, tetapi simbol kesungguhan seluruh jajaran untuk mewujudkan lingkungan kerja yang bersih, aman, dan bebas dari praktik-praktik yang bertentangan dengan hukum,” ujarnya.
Ia juga menekankan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir segala bentuk pelanggaran yang mencederai kepercayaan publik terhadap institusi pemasyarakatan. Pengawasan internal akan terus diperkuat, dan setiap pelanggaran akan ditindak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kegiatan ini sekaligus menjadi pengingat bagi seluruh pegawai bahwa tugas pemasyarakatan memiliki tanggung jawab besar, tidak hanya kepada institusi, tetapi juga kepada masyarakat dan negara. Integritas petugas menjadi kunci utama dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta pembinaan warga binaan agar berjalan sesuai prinsip pemasyarakatan.
Melalui penandatanganan Komitmen Bersama dan Fakta Integritas ini, Rutan Kelas I Palembang berharap seluruh pegawai dapat terus menjaga profesionalisme, meningkatkan kinerja, serta memberikan pelayanan yang optimal dan humanis. Upaya ini diharapkan mampu memperkuat kepercayaan publik terhadap lembaga pemasyarakatan sebagai institusi yang bersih, berintegritas, dan berorientasi pada pelayanan.
Ke depan, Rutan Kelas I Palembang berkomitmen untuk terus melakukan pembinaan internal, penguatan pengawasan, serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia guna mendukung terciptanya sistem pemasyarakatan yang modern, berintegritas, dan berkeadilan. (dkd)













