Palembang, bidiksumsel.com – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kinerja atas Efektivitas Upaya Pemerintah Daerah dalam Penuntasan Tuberculosis (TBC) Tahun Anggaran 2024 dan 2025 (hingga Triwulan III) kepada Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir, Rabu (4/2/2026).
Penyerahan LHP tersebut berlangsung di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan, Palembang. Dalam kegiatan ini hadir langsung Bupati Ogan Ilir Panca Wijaya Akbar, S.H., M.Si., M.I.Kom, bersama Ketua DPRD Kabupaten Ogan Ilir Edwin Cahya Putra, S.IP.
Penyerahan LHP ini menjadi momen penting bagi Pemkab Ogan Ilir karena berkaitan langsung dengan salah satu isu kesehatan publik yang masih menjadi perhatian serius pemerintah, yakni Tuberculosis (TBC). Penyakit menular ini masih termasuk dalam program prioritas nasional karena angka kasusnya yang tinggi serta potensi penularan yang luas di masyarakat.
BPK menegaskan bahwa pemeriksaan kinerja ini merupakan bentuk evaluasi menyeluruh terhadap upaya Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir dalam melaksanakan program penuntasan TBC. Pemeriksaan difokuskan pada beberapa aspek utama, mulai dari :
- peningkatan penemuan kasus,
- keberhasilan pengobatan,
- hingga pencegahan penularan TBC di masyarakat.
Dengan pemeriksaan kinerja tersebut, BPK menilai sejauh mana langkah-langkah yang telah dilakukan pemerintah daerah berjalan efektif dan sesuai dengan target program.
Dalam LHP yang diserahkan, BPK memberikan beberapa rekomendasi strategis kepada Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir sebagai bahan perbaikan program ke depan.
Di antaranya, BPK menekankan pentingnya :
- Peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) kesehatan, khususnya tenaga teknis yang bersentuhan langsung dengan program penanganan dan penuntasan TBC.
- Penguatan sistem pengawasan dan evaluasi program TBC, terutama pada dinas teknis yang membidangi kesehatan.
Rekomendasi tersebut dipandang penting karena keberhasilan penuntasan TBC tidak hanya ditentukan oleh tersedianya program, tetapi juga oleh kesiapan SDM, kualitas pendampingan pasien, serta ketepatan sistem pelaporan dan pengawasan.
Menanggapi LHP tersebut, Bupati Ogan Ilir Panca Wijaya Akbar menyampaikan apresiasi serta ucapan terima kasih kepada BPK Perwakilan Sumatera Selatan atas masukan dan rekomendasi yang diberikan.
Ia menegaskan bahwa rekomendasi BPK akan menjadi pegangan penting bagi pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan, terutama dalam penuntasan penyakit TBC.
“Rekomendasi ini akan kami jadikan sebagai bahan evaluasi dan perbaikan dalam rangka meningkatkan kinerja pemerintah daerah, khususnya dalam upaya penuntasan penyakit Tuberculosis (TBC),” ujar Bupati.
Menurutnya, evaluasi seperti ini sangat dibutuhkan agar pemerintah daerah dapat mengetahui titik lemah sekaligus memperkuat strategi penanganan penyakit menular yang berdampak luas bagi masyarakat.
Bupati Panca juga berharap sinergi antara Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir dan BPK Perwakilan Sumatera Selatan dapat terus terjalin dan ditingkatkan. Ia menilai, kerja sama tersebut tidak hanya penting untuk memperkuat tata kelola pemerintahan, tetapi juga untuk memastikan layanan publik khususnya kesehatan berjalan lebih optimal.
Dengan adanya LHP kinerja ini, Pemkab Ogan Ilir diharapkan dapat semakin fokus memperbaiki program penuntasan TBC, mulai dari penguatan SDM, peningkatan efektivitas pelacakan kasus, hingga memastikan pasien menjalani pengobatan sampai tuntas.
Upaya penuntasan TBC sendiri bukan sekadar target administratif, melainkan bagian dari misi besar untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Dengan evaluasi yang jelas serta rekomendasi yang konkret, pemerintah daerah memiliki peluang lebih besar untuk mempercepat penurunan kasus dan mencegah penularan TBC secara lebih luas di Ogan Ilir. (rd)













