BPK RI Turun ke Ogan Ilir! Wabup Ardani Pimpin Langsung Rapat Uji Petik LKBUN di Tanjung Senai

ist

Ogan Ilir, bidiksumsel.com – Wakil Bupati Ogan Ilir H. Ardani didampingi Pj. Sekretaris Daerah, Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan, serta Kepala OPD terkait, memimpin rapat pelaksanaan uji petik pemeriksaan Laporan Keuangan Bendahara Umum Negara (LKBUN) oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI).

Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Rabu (11/02/2026) bertempat di Ruang Rapat Bupati, Komplek Perkantoran Tanjung Senai.

Rapat ini menjadi bagian penting dalam proses pemeriksaan yang dilakukan BPK RI untuk memastikan pengelolaan keuangan negara berjalan sesuai ketentuan, transparan, serta dapat dipertanggungjawabkan.

Pelaksanaan uji petik ini bertujuan untuk memperkuat akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan negara di Kabupaten Ogan Ilir.

Dalam proses pemeriksaan tersebut, BPK RI melakukan serangkaian tahapan, mulai dari :

  • pengujian dokumen,
  • wawancara dengan pihak terkait,
  • hingga konfirmasi lapangan.

Langkah ini dilakukan untuk memastikan bahwa Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) serta Laporan Keuangan Bendahara Umum Negara (LKBUN) tersusun sesuai standar, serta bebas dari kesalahan material yang dapat mempengaruhi hasil pemeriksaan.

Dalam arahannya, Wakil Bupati Ogan Ilir H. Ardani menegaskan bahwa pelaksanaan uji petik pemeriksaan ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir dalam meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan negara.

“Pelaksanaan uji petik ini sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan negara. Hasil pemeriksaan ini diharapkan dapat memberikan keyakinan kepada masyarakat bahwa keuangan negara dikelola dengan baik dan transparan,” ujar Ardani.

Menurutnya, pengawasan dan pemeriksaan yang dilakukan BPK RI merupakan bagian dari mekanisme penting untuk menjaga kepercayaan publik, sekaligus memastikan setiap rupiah anggaran negara digunakan secara tepat sasaran dan sesuai aturan.

Melalui rapat ini, Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir juga menekankan pentingnya seluruh OPD dan pihak terkait untuk bersikap kooperatif, responsif, serta menyiapkan seluruh dokumen pendukung yang dibutuhkan dalam proses pemeriksaan.

Dengan adanya koordinasi yang baik, proses pemeriksaan uji petik diharapkan dapat berjalan lancar, tertib, dan menghasilkan rekomendasi konstruktif bagi perbaikan tata kelola keuangan negara di daerah.

Pelaksanaan uji petik pemeriksaan LKBUN oleh BPK RI ini sekaligus menunjukkan keseriusan Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, profesional, serta berorientasi pada pelayanan publik.

Pemkab Ogan Ilir berharap hasil pemeriksaan BPK RI dapat menjadi masukan strategis untuk memperkuat sistem pengelolaan keuangan daerah, serta menjaga integritas dalam penyelenggaraan pemerintahan. (rd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *