Pemkot Palembang Terima 30 Sertifikat Elektronik Aset Daerah, Ratu Dewa : Ini Target Utama Kami

ist

Pemkot Palembang Terima 30 Sertifikat Elektronik Aset Daerah dari BPN

Palembang, bidiksumsel.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang kembali mencatatkan langkah penting dalam upaya penertiban dan pengamanan aset daerah. Kantor Pertanahan/Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Palembang secara resmi menyerahkan 30 Sertifikat Elektronik Aset Barang Milik Daerah kepada Pemkot Palembang, Senin (29/12/2025).

Penyerahan sertifikat tersebut berlangsung di Rumah Dinas Wali Kota Palembang, Jalan Tasik, dan diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kota Palembang, Zamili, A.Ptnh., S.H., M.H., kepada Wali Kota Palembang Ratu Dewa, yang didampingi Wakil Wali Kota Palembang Prima Salam.

Langkah ini menjadi bagian dari komitmen bersama antara BPN dan Pemkot Palembang dalam mendukung program penataan, legalisasi, serta digitalisasi aset daerah, guna memberikan kepastian hukum terhadap barang milik pemerintah.

Rincian Sertifikat Aset Daerah

Dari total 30 sertifikat elektronik yang diserahkan, aset tersebut tersebar di beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD), yakni :

  • Dinas Pendidikan Kota Palembang: 16 sertifikat
  • Dinas Kesehatan Kota Palembang: 9 sertifikat
  • Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD): 5 sertifikat

Wali Kota Palembang Ratu Dewa menjelaskan bahwa dari target awal sebanyak 513 bidang aset, terdapat 392 sertifikat yang telah siap diproses, dan 30 di antaranya telah berhasil diselesaikan dan diserahkan.

“Dari target sebelumnya sebanyak 513 dan siap diproses 392 sertifikat, Alhamdulillah hari ini kita telah menerima 30 sertifikat elektronik,” ujar Ratu Dewa.

Ratu Dewa menegaskan bahwa dua OPD dengan aset terbesar di lingkungan Pemkot Palembang adalah Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan. Hal ini disebabkan oleh banyaknya fasilitas layanan publik yang berada di bawah naungan kedua OPD tersebut.

“Dinas Pendidikan memiliki aset cukup banyak, mulai dari SD, SMP, hingga TK dan PAUD. Begitu juga Dinas Kesehatan dengan puskesmas dan posyandu yang tersebar di berbagai wilayah,” jelasnya.

Menurutnya, legalisasi aset-aset tersebut menjadi krusial untuk mencegah potensi sengketa, memperkuat administrasi pemerintahan, serta mendukung perencanaan pembangunan jangka panjang.

Dalam kesempatan itu, Ratu Dewa juga mengapresiasi kinerja Kantor Pertanahan Kota Palembang yang dinilai responsif dan proaktif dalam menyelesaikan proses sertifikasi.

“Prosesnya ternyata cepat. Selain petugas BPN yang jemput bola, kami dari Pemkot juga proaktif. Ini penting agar tidak terjebak birokrasi yang berbelit,” ungkapnya.

Ia optimistis, sisa 392 sertifikat aset daerah yang telah siap diproses dapat segera diselesaikan di bawah kepemimpinan Kepala Kantor Pertanahan Kota Palembang saat ini.

Lebih lanjut, Ratu Dewa menegaskan bahwa sertifikat elektronik aset daerah merupakan dokumen strategis yang sangat penting bagi pemerintah daerah, terutama dalam hal perlindungan hukum dan tata kelola aset.

“Sertifikat elektronik ini menjadi target utama kami di bawah kepemimpinan RDPS bersama Wakil Wali Kota Prima Salam,” tegasnya.

Dengan sistem elektronik, data aset daerah diharapkan menjadi lebih aman, transparan, dan mudah ditelusuri, sekaligus meminimalkan risiko kehilangan dokumen fisik maupun penyalahgunaan aset.

Penyerahan sertifikat ini dinilai sebagai langkah konkret Pemkot Palembang dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan profesional. Legalitas aset tidak hanya berfungsi sebagai perlindungan hukum, tetapi juga sebagai dasar perencanaan pembangunan, penganggaran, hingga optimalisasi pemanfaatan aset daerah.

Pemkot Palembang menargetkan seluruh aset daerah dapat tersertifikasi secara bertahap, sejalan dengan transformasi digital pelayanan publik dan reformasi birokrasi yang terus didorong pemerintah.

Dengan penyerahan 30 sertifikat elektronik ini, Pemkot Palembang semakin mantap melangkah menuju sistem pengelolaan aset daerah yang modern, tertib, dan berkelanjutan. (rd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *