Momen Sakral di Pengadilan Tinggi Palembang : 181 Advokat Ucap Sumpah Profesi

bidiksumsel.com/dkd

Palembang, bidiksumsel.com – Sebanyak 181 advokat dari organisasi Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) resmi diambil sumpah dan janjinya dalam sebuah prosesi khidmat yang digelar di Kantor Pengadilan Tinggi Palembang, Rabu (06/05/2026). Prosesi penting ini dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Palembang, Andreas Purwantyo Setiadi.

Pengambilan sumpah ini menjadi tahapan krusial yang wajib dilalui setiap advokat sebelum menjalankan profesinya secara sah. Momen tersebut sekaligus menjadi simbol komitmen para advokat untuk menjunjung tinggi profesionalisme, integritas, serta kepatuhan terhadap kode etik profesi.

Dalam sambutannya, Andreas menegaskan bahwa sumpah advokat memiliki landasan hukum yang kuat, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat. Ia menekankan bahwa sumpah tersebut bukan sekadar formalitas, melainkan ikrar moral dan hukum yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.

“Dalam sumpah tersebut, advokat berjanji setia kepada Pancasila dan UUD 1945, serta berkomitmen menjalankan profesi secara jujur, adil, dan bertanggung jawab,” ujarnya.

Suasana prosesi berlangsung penuh kekhidmatan. Para advokat tampak serius saat mengucapkan sumpah, menandai kesungguhan mereka dalam mengemban amanah sebagai penegak hukum. Dalam lafaz sumpah, mereka juga menegaskan tidak akan memberikan atau menjanjikan sesuatu kepada hakim, pejabat pengadilan, maupun pihak lain demi memenangkan perkara.

Komitmen ini menjadi bagian penting dalam menjaga marwah profesi advokat. Selain itu, para advokat juga bersumpah berdasarkan agama masing-masing untuk tidak melakukan praktik suap, menjunjung tinggi kejujuran, serta tidak menolak memberikan bantuan hukum kepada pihak yang membutuhkan.

Lebih lanjut, Andreas mengingatkan bahwa proses pengambilan sumpah advokat wajib dilakukan dalam sidang terbuka di Pengadilan Tinggi sesuai domisili hukum advokat. Hal ini bertujuan untuk memastikan akuntabilitas serta menjaga kehormatan profesi advokat sebagai bagian dari sistem penegakan hukum di Indonesia.

Sebagai bentuk pembinaan berkelanjutan, Young Lawyers Committee (YLC) PERADI Palembang juga menyiapkan program khusus bagi advokat muda yang baru dilantik. Program ini dirancang untuk memperkuat kapasitas dan pemahaman para advokat, termasuk dalam menyikapi perkembangan hukum terbaru seperti pembaruan KUHAP dan KUHP.

Di akhir sambutannya, Andreas menyampaikan harapan agar para advokat yang baru disumpah dapat menjalankan profesinya dengan penuh dedikasi dan tanggung jawab.

“Pengambilan sumpah ini merupakan awal dari perjalanan panjang sebagai penegak keadilan. Patuhi Kode Etik Advokat Indonesia dan jadilah garda terdepan dalam menjaga supremasi hukum,” tegasnya.

Dengan telah disumpahnya 181 advokat ini, diharapkan kualitas layanan hukum kepada masyarakat semakin meningkat, sekaligus memperkuat sistem peradilan yang berintegritas dan berkeadilan di Sumatera Selatan. (dkd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *