Ungkap 390 Kasus! Operasi Sikat II Musi 2025 Pecahkan Rekor Pengungkapan Kejahatan di Sumsel

bidiksumsel.com/dkd

Operasi Sikat II Musi 2025 Ungkap 390 Kasus Kejahatan Jalanan di Sumsel, Naik Signifikan dari Tahun Lalu

Palembang, bidiksumsel.com – Polda Sumatera Selatan bersama seluruh jajarannya mencatat capaian besar selama pelaksanaan Operasi Sikat II Musi 2025, yang digelar selama 15 hari mulai 30 Oktober hingga 15 November 2025. Dalam operasi skala besar ini, aparat berhasil mengungkap ratusan kasus kejahatan jalanan, khususnya tindak pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian dengan kekerasan (Curas), dan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).

Operasi yang dilakukan setiap tahun ini menjadi salah satu agenda strategis kepolisian dalam menekan tingkat kriminalitas, termasuk peredaran narkotika dan praktik premanisme yang meresahkan masyarakat. Tahun 2025 mencatat lonjakan signifikan dalam jumlah pengungkapan kasus dibandingkan tahun sebelumnya.

390 Kasus Terungkap, Didominasi Curat

Berdasarkan evaluasi yang disampaikan oleh Ditreskrimum Polda Sumsel, sebanyak 390 kasus kejahatan 3C berhasil diungkap selama periode operasi. Dari angka tersebut, rinciannya adalah :

  • 275 kasus Curat,
  • 54 kasus Curas,
  • 57 kasus Curanmor.

Jumlah ini menunjukkan keberhasilan operasi yang jauh lebih tinggi dibandingkan Operasi Sikat II Musi 2024, yang pada periode tersebut hanya mencatat 288 kasus. Artinya, terdapat kenaikan sebanyak 102 kasus, atau sekitar 35% peningkatan pengungkapan berdasarkan catatan tahunan.

Kenaikan jumlah pengungkapan ini disebut bukan hanya karena meningkatnya intensitas kejahatan, tetapi juga akibat meningkatnya efektivitas tindakan kepolisian melalui pemetaan lokasi rawan, pemburuan target operasi, serta penindakan cepat terhadap laporan kriminal.

Fokus pada Kejahatan 3C, Narkoba, dan Premanisme

Operasi Sikat II Musi 2025 tidak hanya menyasar pelaku kejahatan jalanan, tetapi juga diarahkan pada penindakan kejahatan lain seperti peredaran narkotika dan aktivitas premanisme yang menjadi gangguan nyata bagi keamanan masyarakat.

Sasaran operasi meliputi :

  • Potensi gangguan, yakni segala bentuk kondisi yang dapat memicu tindak kriminal,
  • Ambang gangguan, berupa aktivitas mencurigakan yang mengarah pada tindak kejahatan,
  • Gangguan nyata, yaitu aksi kriminal yang sedang atau telah terjadi.

Target utama operasi mencakup pelaku kejahatan, barang bukti, lokasi rawan, hingga aktivitas masyarakat yang berindikasi kriminal. Pendekatan ini bertujuan menjangkau akar masalah secara komprehensif, bukan sekadar menangkap pelaku di permukaan.

Dalam konferensi pers yang digelar pada Senin (17/11/2025), Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Nandang Mu’min, menegaskan bahwa operasi ini menjadi bukti keseriusan kepolisian dalam menekan berbagai bentuk kejahatan yang mengancam keamanan publik.

“Operasi Sikat II Musi tidak hanya bertujuan menangkap para pelaku, tetapi juga memutus mata rantai jaringan dan membongkar kelompok kriminal yang meresahkan masyarakat,” tegasnya.

Ia menjelaskan bahwa modus kejahatan jalanan, terutama Curat dan Curanmor, kini semakin beragam. Karena itu, kepolisian dituntut menerapkan strategi operasi yang lebih adaptif dan terkoordinasi lintas satuan.

Lebih jauh, Nandang menyampaikan bahwa keberhasilan operasi ini juga menjadi gambaran bahwa Polda Sumsel mampu meningkatkan respons cepat terhadap laporan masyarakat serta memperkuat kinerja personel di lapangan.

Kombes Pol Nandang juga menekankan bahwa penanggulangan kejahatan tidak hanya menjadi tanggung jawab kepolisian, tetapi juga membutuhkan partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan.

“Partisipasi dan kewaspadaan warga sangat dibutuhkan dalam menanggulangi kejahatan yang dapat mengganggu kenyamanan publik,” ujarnya.

Ia mengimbau masyarakat agar tidak ragu melapor bila menemukan aktivitas mencurigakan, serta tetap memperhatikan keamanan diri dan lingkungan sekitar. Keterlibatan publik, menurutnya, dapat mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan.

Melihat keberhasilan pengungkapan kasus tahun ini, Polda Sumsel memastikan akan terus meningkatkan intensitas Operasi Sikat II Musi pada tahun mendatang. Evaluasi menyeluruh juga akan dilakukan untuk melihat pola kejahatan baru dan menentukan strategi yang lebih efektif.

Dengan capaian mengesankan ini, Sumatera Selatan menunjukkan komitmen kuat dalam menciptakan wilayah yang aman, tertib, dan kondusif bagi seluruh warga. (dkd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *