Hari Bakti Ke-1 Ditjen Imigrasi & Pemasyarakatan : Tiga Kebijakan Baru Siap Ubah Layanan Publik di Sumsel!

ist

Kanwil Sumsel Luncurkan Tiga Strategi Modernisasi Layanan

Palembang, bidiksumsel.com – Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan memperingati Hari Bakti ke-1 Tahun 2025 dengan suasana khidmat di lingkungan Kanwil Ditjenpas Sumatera Selatan, Rabu (19/11/2025). Peringatan perdana ini mengusung moto “Satu Langkah, Satu Semangat, Satu Pengabdian untuk Bangsa”, yang sekaligus menjadi refleksi dan momentum mempertegas komitmen pelayanan publik, pengawasan keimigrasian, dan pemasyarakatan di wilayah Sumsel.

Acara ini menjadi penting karena memperlihatkan arah besar kebijakan keimigrasian nasional yang secara langsung menyentuh kebutuhan masyarakat, terutama di tengah meningkatnya mobilitas global, dinamika keamanan perbatasan, dan tantangan kejahatan lintas negara yang semakin kompleks.

Dalam sambutannya, Erwedi Supriyatno, Bc.IP., S.H., M.H., Kepala Kanwil Ditjenpas Sumatera Selatan, menegaskan bahwa pihaknya telah merumuskan tiga opsi prioritas penguatan layanan yang disiapkan untuk menghadapi perubahan cepat di sektor keimigrasian. Tiga kebijakan ini bukan sekadar respons, tetapi strategi jangka panjang untuk memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap unggul dan profesional.

“Kami berkomitmen menjalankan modernisasi layanan, memperkuat pengawasan perbatasan, serta meningkatkan kompetensi SDM. Tiga langkah strategis ini menjadi fondasi untuk menghadapi tantangan ke depan sekaligus memastikan pelayanan yang profesional,” ujar Erwedi.

Lebih lanjut, Erwedi menyampaikan bahwa tuntutan zaman menuntut sistem keimigrasian bekerja secara adaptif, berbasis teknologi, dan tetap mengedepankan integritas aparatur.

Tiga Opsi Penguatan Layanan Ditjen Imigrasi & Pemasyarakatan

1. Modernisasi Sistem dan Layanan

Ditjenpas mendorong digitalisasi secara menyeluruh dalam pelayanan publik melalui :

  • layanan paspor digital,
  • perizinan tinggal berbasis daring,
  • sistem administrasi pemasyarakatan elektronik,
  • peningkatan integrasi data keimigrasian.

Modernisasi ini diyakini mampu memangkas birokrasi, meningkatkan transparansi, dan mempercepat proses pelayanan publik.

2. Penguatan Pengawasan Lintas Batas dan Lalu Lintas Orang

Mobilitas orang yang semakin dinamis, termasuk keluar masuk wilayah Sumatera Selatan, membuat pengawasan perbatasan harus diperketat. Pengawasan dilakukan melalui:

  • pengetatan pintu masuk bandara dan pelabuhan,
  • identifikasi jalur-jalur rawan,
  • kolaborasi dengan TNI–Polri, Bea Cukai, dan pemerintah daerah,
  • pemanfaatan intelijen keimigrasian.

Langkah ini menjadi penting untuk mencegah masuknya imigran ilegal, pelaku kejahatan lintas negara, serta penyalahgunaan dokumen perjalanan.

3. Peningkatan Kompetensi dan Integritas SDM

Aspek sumber daya manusia juga menjadi fokus utama. Peningkatan kapasitas petugas dilakukan melalui:

  • pelatihan teknis keimigrasian dan pemasyarakatan,
  • peningkatan disiplin kerja,
  • penguatan integritas sebagai aparatur pelayanan publik.

Petugas keimigrasian disebut sebagai garda terdepan yang bersentuhan langsung dengan mobilitas internasional, sehingga kompetensi dan integritas menjadi kunci utama.

Dalam kesempatan itu, Erwedi memaparkan bahwa tantangan yang dihadapi saat ini semakin variatif. Mulai dari penyalahgunaan izin tinggal, perdagangan orang, hingga potensi masuknya imigran ilegal melalui jalur tidak resmi.

“Modus pelanggaran keimigrasian semakin beragam. Karena itu, kami harus bekerja adaptif, responsif, dan berbasis data untuk memastikan keamanan wilayah dan ketertiban masyarakat,” tegasnya.

Menurutnya, keimigrasian tidak lagi hanya soal keluar-masuk orang, tetapi berkaitan erat dengan aspek ekonomi, sosial, dan keamanan nasional.

Erwedi juga menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam menjaga ketertiban keimigrasian. Masyarakat diimbau :

  • mengurus dokumen melalui layanan resmi,
  • tidak menggunakan jasa calo,
  • melaporkan keberadaan WNA mencurigakan di lingkungan mereka.

“Pengawasan bukan hanya tugas pemerintah, tetapi tanggung jawab bersama. Kami mengajak masyarakat untuk proaktif demi keamanan dan ketertiban wilayah Sumsel,” ujarnya.

Imbauan ini menjadi bagian dari upaya mencegah praktik ilegal yang dapat menimbulkan risiko hukum, sosial, hingga keamanan nasional. (dkd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *