BONGKAR! Strategi Rahasia Polda Sumsel Mengubah Penjara Jadi Tempat yang Jamin HAM!

ist

Inovasi Tata Kelola Tahanan Polda Sumsel : Demi Integritas Hukum dan Perlindungan HAM

Palembang, bidiksumsel.com – Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dit Tahti) Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Polda Sumsel) meluncurkan sebuah inisiatif revolusioner yang bertujuan memperkuat integritas proses hukum sekaligus menjamin hak asasi manusia bagi warga binaan.

Direktur Tahti Polda Sumsel, AKBP Muhammad Fijar Muslim, memprakarsai gagasan strategis yang diberi tajuk “Strategi Pengelolaan Tahanan untuk Menjamin Integritas Proses Hukum di Wilayah Sumatera Selatan (Sumsel)”.

Dalam keterangannya di ruang kerja, AKBP Fijar Muslim menjelaskan bahwa inisiatif ini lahir dari keinginan kuat untuk melakukan pembaruan tata kelola tahanan menuju arah yang lebih profesional, terintegrasi, dan yang terpenting, berfokus pada perlindungan hak asasi manusia (HAM).

“Gagasan dan aksi nyata yang kami inisiasi sendiri ini memiliki tujuan utama untuk mendorong pembaruan tata kelola tahanan secara profesional, terintegrasi, dan berorientasi pada perlindungan hak asasi manusia,” tegas AKBP Muhammad Fijar Muslim.

Inovasi ini diharapkan mampu menghasilkan dua dampak krusial :

  1. Memperkuat sinergi lintas instansi dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan dan pembinaan terhadap warga binaan.
  2. Memperkokoh integritas proses hukum secara menyeluruh di wilayah Sumatera Selatan.

Dukungan penuh terhadap langkah maju Polda Sumsel ini datang dari jajaran pemasyarakatan. Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Tahanan Negara Kelas I Palembang, M. Rolan, menyatakan bahwa strategi pengelolaan tahanan ini merupakan implementasi nyata dari prinsip-prinsip tata kelola yang baik.

“Gagasan dan aksi nyata ini merupakan implementasi strategi pengelolaan tahanan yang berlandaskan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan keadilan bagi semua warga binaan,” tutup M. Rolan, menggarisbawahi pentingnya langkah kolaboratif ini dalam sistem peradilan pidana. (Bd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *