Palembang, bidiksumsel.com – Pemerintah Kota Palembang resmi mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terkait Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Palembang Tahun Anggaran 2026 kepada DPRD Kota Palembang. Penyampaian raperda tersebut dilakukan langsung oleh Wali Kota Palembang, H. Ratu Dewa, dalam Rapat Paripurna ke-3 Masa Persidangan I DPRD Kota Palembang yang berlangsung pada Rabu (26/11/2025).
Dalam pidato pengantar yang disampaikan di hadapan para anggota dewan, Ratu Dewa menegaskan bahwa APBD 2026 disusun dengan arah kebijakan yang fokus pada peningkatan pelayanan dasar, kualitas hidup masyarakat, serta pembangunan yang menjangkau seluruh lapisan warga Palembang.
Dalam dokumen resmi yang disampaikan, nilai Pendapatan Daerah ditargetkan sebesar Rp 4.601.378.591.626. Angka tersebut menurut Ratu Dewa telah dihitung dengan mempertimbangkan berbagai aspek, mulai dari kondisi makro ekonomi, kemampuan daerah, hingga regulasi yang berlaku.
“Target Pendapatan Daerah pada APBD Tahun Anggaran 2026 telah mempertimbangkan kebijakan makro serta potensi yang dimiliki daerah,” ujar Wali Kota.
Pendapatan ini terbagi dari beberapa sumber, termasuk Pendapatan Asli Daerah (PAD), Dana Transfer, serta pendapatan sah lainnya yang menjadi penopang utama keberlanjutan pembangunan di Kota Palembang.
Belanja Daerah Tembus Rp 4,67 Triliun
Sementara itu, nilai Belanja Daerah diproyeksikan mencapai Rp 4.679.113.606.157 atau lebih besar dari target pendapatan. Ratu Dewa menjelaskan bahwa alokasi belanja tersebut dirancang secara terukur dengan prioritas peningkatan pelayanan publik serta sinkronisasi kebijakan pemerintah pusat, provinsi, dan daerah.
Ia juga menegaskan bahwa arah belanja daerah tahun 2026 tetap berpijak pada prinsip efisiensi, akuntabilitas, serta ketercapaian target pembangunan jangka menengah daerah.
“Anggaran ini disusun dengan mempedomani kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Rancangan APBD Tahun Anggaran 2026 yang telah disepakati bersama DPRD,” jelasnya.
Dengan disampaikannya raperda tersebut dalam sidang paripurna, proses pembahasan kini secara resmi beralih ke DPRD Kota Palembang sebelum mendapatkan persetujuan final melalui mekanisme Persetujuan Bersama.
Ratu Dewa menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota DPRD Kota Palembang atas koordinasi yang selama ini berjalan baik, serta berharap pembahasan dapat dilakukan secara efektif dan tepat waktu.
“Kami menyampaikan terima kasih atas kerja sama dan dukungan DPRD. Kami berharap Raperda APBD Tahun Anggaran 2026 dapat segera dibahas dan memperoleh persetujuan bersama,” tutupnya dalam rapat paripurna tersebut.
Dengan pengajuan APBD yang bernilai lebih dari Rp 4,6 triliun, publik kini menaruh harapan agar alokasi anggaran tersebut benar-benar menyentuh kebutuhan dasar masyarakat, termasuk pendidikan, kesehatan, infrastruktur, penataan kota, serta percepatan layanan publik yang lebih inklusif dan merata. (rd)













