Herman Deru : Hukum Bukan Sekadar Hukuman, Tapi Cermin Moral Bangsa!

bidiksumsel.com/dkd

Palembang, bidiksumsel.com – Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Dr. H. Herman Deru menegaskan bahwa kesadaran hukum bukan sekadar tahu aturan dan sanksi, tetapi merupakan pondasi moral dan karakter bangsa. Hal itu disampaikan Deru saat membuka Lomba Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) Tahun 2025 tingkat SMA se-Sumatera Selatan, di Hotel Swarna Dwipa Palembang, Rabu (22/10/2025).

Acara bergengsi ini diselenggarakan oleh Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Sumsel dan diikuti 83 tim pelajar SMA dari seluruh kabupaten dan kota. Para peserta merupakan hasil seleksi di tingkat daerah masing-masing dan akan berkompetisi selama dua hari, 22–23 Oktober 2025, untuk menunjukkan pengetahuan serta pemahaman mereka tentang hukum nasional maupun nilai keadilan sosial.

Dalam sambutannya, Herman Deru menekankan bahwa kegiatan Kadarkum bukan sekadar ajang kompetitif, melainkan wadah strategis membangun kesadaran hukum sejak dini.
“Kadarkum ini bukan hanya lomba. Ini adalah sarana untuk menanamkan nilai hukum, keadilan, dan tanggung jawab sosial di kalangan pelajar,” ujar Deru di hadapan ratusan peserta.

Menurutnya, membangun budaya sadar hukum harus dilakukan secara sistematis dan berkelanjutan. Pendidikan hukum tidak boleh hanya menjadi teori di buku pelajaran, melainkan perlu diinternalisasi dalam kehidupan sehari-hari.

“Anak-anak muda harus jadi agen perubahan. Jangan hanya diam saat melihat pelanggaran hukum. Jadilah generasi yang berani membela kebenaran dan menegakkan keadilan,” tegas Deru, disambut tepuk tangan peserta.

Menariknya, dalam kesempatan itu Herman Deru juga menyinggung akar tradisi hukum masyarakat Sumatera Selatan yang telah ada jauh sebelum hadirnya sistem hukum modern. Ia mengingatkan bahwa masyarakat Sumsel memiliki warisan hukum adat legendaris, yaitu Kitab Simbur Cahaya.

“Jauh sebelum kita mengenal undang-undang modern, masyarakat Sumsel sudah punya Simbur Cahaya sebagai pedoman sosial dan moral. Itu bukti bahwa masyarakat kita sejak dulu menjunjung tinggi nilai keadilan,” ujar Deru dengan nada bangga.

Menurutnya, semangat dalam Kitab Simbur Cahaya yang menekankan musyawarah, keseimbangan hak dan kewajiban, serta keadilan sosial masih relevan untuk ditanamkan kepada generasi muda masa kini.

Dalam penjelasan yang penuh makna, Gubernur Deru juga mengingatkan perbedaan penting antara “hukum” dan “hukuman”.
“Banyak orang baru kenal hukum setelah kena sanksi. Padahal inti dari hukum itu bukan menghukum, tapi membangun kesadaran dan disiplin agar pelanggaran tidak terjadi,” jelasnya.

Ia menambahkan, memahami hukum berarti menyadari bahwa setiap tindakan memiliki konsekuensi. Kesadaran hukum yang tumbuh sejak usia sekolah akan membentuk karakter generasi yang berintegritas dan bertanggung jawab.

“Kalau kita ingin bangsa ini maju, maka moral dan kesadaran hukumnya harus kuat. Semua berawal dari pendidikan,” imbuhnya.

Melihat antusiasme para pelajar SMA, Herman Deru berencana agar program Kadarkum dapat diperluas hingga ke tingkat SMP. Menurutnya, semakin muda seseorang mengenal hukum, semakin mudah pula menumbuhkan disiplin dan rasa tanggung jawab sosial.

“Kita akan dorong Biro Hukum agar Kadarkum ini tidak berhenti di SMA saja. Anak SMP pun perlu kita sentuh agar mereka tumbuh menjadi generasi yang paham aturan dan beradab,” ujarnya.

Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Sumsel, Dedi Harapan, SH, SE, M.Si, menegaskan bahwa lomba Kadarkum merupakan bagian dari pembinaan hukum masyarakat, khususnya generasi muda.
“Kesadaran hukum itu tidak datang begitu saja. Harus ditanamkan, dibiasakan, dan dilatih,” kata Dedi.

Menurutnya, lomba ini dirancang agar pelajar memahami hak dan kewajiban mereka sebagai warga negara. Dengan begitu, mereka tidak hanya sekadar tahu aturan, tapi juga mampu menjadikannya pedoman dalam kehidupan sehari-hari.

“Lewat Kadarkum, kami ingin membentuk pelajar yang bukan hanya pintar menjawab soal hukum, tetapi juga menghayati dan menerapkannya dalam tindakan nyata,” tambah Dedi.

Lomba Kadarkum tingkat SMA se-Sumatera Selatan tahun 2025 ini diharapkan menjadi tonggak baru dalam memperkuat budaya sadar hukum di dunia pendidikan. Selain meningkatkan pengetahuan, kegiatan ini juga menjadi ajang membangun kejujuran, disiplin, dan tanggung jawab moral di kalangan pelajar.

Di akhir acara pembukaan, Gubernur Deru menegaskan kembali pesannya dengan penuh makna:
“Kesadaran hukum adalah pondasi karakter bangsa. Kalau pelajar kita taat hukum, maka bangsa ini punya masa depan yang adil, tertib, dan bermartabat.” (dkd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *