Telur Sumsel Bidik Pasar Ekspor, DKPP Tegaskan Sertifikasi NKV Jadi Kunci!

Bimbingan Teknis (Bimtek) Pendamping Lapangan dan Dokter Hewan Penanggung Jawab Peternakan yang digelar Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) Sumsel di Aula DKPP, Selasa (2/9/2025)/ist

Telur Sumsel Dibidik Jadi Komoditas Ekspor, DKPP Perkuat Sertifikasi dan Standar Internasional

Palembang, bidiksumsel.com – Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) semakin menunjukkan keseriusannya dalam memperkuat posisi sebagai salah satu daerah pemasok pangan asal hewan berkualitas di Indonesia. Fokus terbaru diarahkan pada produk unggulan telur ayam, yang kini dipersiapkan memenuhi standar internasional agar bisa menembus pasar ekspor.

Komitmen tersebut ditegaskan melalui kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pendamping Lapangan dan Dokter Hewan Penanggung Jawab Peternakan yang digelar Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) Sumsel di Aula DKPP, Selasa (2/9/2025). Agenda ini secara khusus menyoroti percepatan sertifikasi Nomor Kontrol Veteriner (NKV), penerapan Good Farming Practices (GFP), hingga program pencegahan kontaminasi Salmonella dan residu antibiotik.

Acara ini dibuka oleh Kabid Kesehatan Hewan dan Kesmavet DKPP Sumsel, Ir. Yusi Suwartini, MM, yang hadir mewakili Kepala Dinas. Hadir pula narasumber utama Dr. drh. Jafrizal, MM, selaku Pejabat Otoritas Veteriner Provinsi Sumsel, bersama dua auditor NKV yaitu drh. Trisiwi Hariningsih dan drh. Weny Patrioti, MSi. Sebanyak 52 peserta yang terdiri atas praktisi perunggasan, dokter hewan perusahaan, serta perwakilan dinas peternakan dari Kabupaten Banyuasin dan Kota Palembang ikut serta dalam pelatihan tersebut.

Dalam sambutannya, Yusi menekankan bahwa DKPP Sumsel memiliki tanggung jawab strategis dalam menjamin produk pangan asal hewan, khususnya telur ayam, agar selalu ASUH (Aman, Sehat, Utuh, Halal). Tidak hanya memberi pembinaan, pihaknya juga rutin melaksanakan audit NKV yang didukung oleh UPT Laboratorium Veteriner dan Rumah Sakit Hewan.

“Untuk mewujudkan tanggung jawab besar ini, perlu ada kolaborasi yang kuat antara pemerintah, pelaku usaha, asosiasi, hingga praktisi mandiri yang berinteraksi langsung di lapangan,” tegas Yusi.

Sementara itu, Dr. Jafrizal menegaskan bahwa sertifikasi NKV merupakan syarat wajib bagi setiap pelaku usaha ayam petelur. Sertifikat ini tidak hanya berlaku bagi pengusaha yang ingin mendistribusikan produk keluar daerah, tetapi juga untuk peredaran dalam wilayah Sumsel.

Namun, ia mengakui masih ada sejumlah kendala. Salah satunya, masih banyak pelaku usaha ayam petelur belum memiliki Dokter Penanggung Jawab Teknis Produk Hewan (PJTPH). Padahal, kehadiran PJTPH merupakan salah satu syarat mutlak dalam pengajuan NKV sebagaimana tertuang dalam Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) No. 11 Tahun 2020.

Melalui bimtek ini, para dokter hewan diharapkan dapat meningkatkan kompetensi dalam mengelola serta mengawasi unit usaha peternakan. Dengan begitu, setiap unit usaha dapat memenuhi standar higiene, sanitasi, dan biosekuriti agar layak memperoleh sertifikat NKV.

Dengan adanya PJTPH yang kompeten, unit usaha ayam petelur lebih mudah menerapkan Good Farming Practices (GFP) dan Good Hygienic Practices (GHP). Hal ini bukan hanya meningkatkan kualitas produksi, tetapi juga menjadi jaminan keamanan pangan bagi konsumen.

Para pendamping lapangan dan PJTPH juga dipersiapkan untuk membantu pelaku usaha dalam mengurus rekomendasi dari kabupaten/kota hingga sertifikasi NKV secara daring kepada Kepala Dinas Provinsi. Mereka akan terlibat dalam gap assessment, yakni menilai pemenuhan persyaratan teknis serta memberikan rekomendasi perbaikan langsung di lapangan.

Narasumber lain, drh. Trisiwi Hariningsih dan drh. Weny Patrioti, MSi, memaparkan alur proses pendaftaran NKV secara detail. Mulai dari kelengkapan administrasi, penerapan SOP higiene dan sanitasi, hingga pendampingan teknis di lapangan.

“Melalui sertifikasi NKV, penerapan GFP, serta program bebas Salmonella dan antibiotik, kita bisa memastikan telur dari peternak lokal Sumsel tidak kalah bersaing dengan produk global. Inilah langkah nyata menuju pasar ekspor,” ujar drh. Weny.

Upaya ini menegaskan bahwa produk unggas asal Sumsel bukan sekadar untuk memenuhi kebutuhan domestik, tetapi juga memiliki peluang besar di pasar internasional.

“Telur dari peternak lokal harus bisa menjadi produk unggulan yang diterima di pasar internasional. Dengan standar yang ketat, kita tidak hanya bicara soal kuantitas, tapi juga kualitas dan daya saing,” tutup Dr. Jafrizal. (dkd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *