Baru 4 Hari, Polda Sumsel Bongkar 103 Kasus Premanisme!

fhoto : ist

Palembang, bidiksumsel.com – Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Polda Sumsel) bersama seluruh jajaran Polres berhasil mengungkap 103 kasus aksi premanisme hanya dalam empat hari pelaksanaan Operasi Sikat 1 Musi 2025. Operasi ini masih akan terus berlanjut dalam beberapa hari ke depan. Kamis, 8 Mei 2025.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Biro Operasi (Karoops) Polda Sumsel, Kombes Pol Muhammad Anis Prasetio Santoso, SH, SIK, mewakili Kapolda Sumsel, Irjen Pol Andi Rian Ryacudu Djajadi.

“Ops Sikat 1 Musi 2025 bertujuan untuk memberantas aksi 3C : Curat (pencurian dengan pemberatan), Curas (pencurian dengan kekerasan), dan Curanmor (pencurian kendaraan bermotor) serta segala bentuk premanisme yang meresahkan masyarakat,” tegas Kombes Anis.

Keberhasilan pengungkapan 103 kasus ini merupakan wujud dari keseriusan Polda Sumsel dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif. Dalam keterangan resminya, Kombes Anis menegaskan bahwa tidak ada toleransi bagi pelaku premanisme.

“Tidak ada tempat bagi aksi premanisme di Sumsel. Kami akan terus bekerja keras untuk menciptakan situasi yang aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat,” lanjutnya.

Polda Sumsel juga secara terbuka mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor jika melihat atau mengetahui adanya praktik premanisme di lingkungannya.

“Peran serta masyarakat sangat penting. Kami minta warga jangan takut melapor, karena keberhasilan penindakan juga bergantung pada informasi yang masuk dari masyarakat,” ujar Kombes Anis.

Untuk mempermudah pelaporan, masyarakat dapat menyampaikan informasi baik secara langsung ke kantor kepolisian terdekat maupun melalui layanan pengaduan resmi Polda Sumsel dan Polres di masing-masing kabupaten/kota.

Operasi Sikat 1 Musi 2025 baru memasuki hari keempat dan akan terus digencarkan dalam beberapa hari ke depan. Tidak hanya berfokus pada penindakan, operasi ini juga menyasar tindakan preventif, seperti patroli di titik-titik rawan, pengawasan lokasi publik, dan peningkatan respons cepat atas laporan warga.

Operasi Sikat merupakan kegiatan rutin yang digelar oleh Polri secara nasional, khusus untuk mengantisipasi dan menekan kejahatan jalanan. Di Sumsel, operasi ini dimodifikasi menjadi Ops Sikat Musi, dengan penekanan pada isu-isu lokal seperti premanisme dan kejahatan 3C yang sering terjadi di perkotaan maupun kawasan industri dan permukiman padat.

Dengan kolaborasi antara aparat kepolisian dan masyarakat, diharapkan Sumatera Selatan bisa terbebas dari ancaman premanisme dan kejahatan jalanan. Keberhasilan pengungkapan 103 kasus hanya dalam hitungan hari menjadi sinyal kuat bahwa tidak ada ruang aman bagi preman di Bumi Sriwijaya. (dkd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *