Pemkot Prabumulih Relokasi PKL Pasar Pagi ke Eks Mapolsek Timur
Prabumulih, bidiksumsel.com – Pemerintah Kota Prabumulih menyiapkan relokasi Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Pasar Pagi Pasar Tradisional Modern (PTM) ke areal bekas Mapolsek Prabumulih Timur, Jalan Jenderal Sudirman. Program ini digagas oleh Wali Kota H. Arlan dan Wakil Wali Kota Franky Nasril sebagai solusi jangka panjang penataan PKL.
Menurut Arlan, proses persiapan lahan eks Polsek Timur telah selesai, termasuk pembongkaran lapak meja di PTM. “Relokasi segera kita laksanakan karena para pedagang sudah menyatakan persetujuannya. Lokasinya juga sudah kita cek langsung tadi,” ujarnya, Kamis (24/4/2025).

Fasilitas Pendukung Relokasi
Pemkot Prabumulih akan menyediakan fasilitas dasar di lokasi baru, antara lain:
- Penerangan memadai
- Meja dagang baru
- Sarana pendukung lainnya
“Kita ingin pedagang tetap merasa nyaman di tempat baru nanti,” lanjut Arlan.

Penataan PKL Jalan Prof. M. Yamin
Selain pasar pagi, penataan juga dilakukan untuk PKL di sepanjang Jalan Prof. M. Yamin, yang akan dipindahkan ke kawasan PTM I dan PTM II. Pembongkaran meja lama sudah dilakukan sebagai tahap awal, bersamaan dengan perbaikan drainase dan infrastruktur penunjang.

Tujuan Penataan
Langkah relokasi dan penataan PKL ini bagian dari program prioritas Pemkot untuk menciptakan kota yang:
- Tertib dan bersih
- Nyaman bagi pedagang dan pembeli
- Mengurangi kemacetan di pagi hari
Arlan menegaskan, “Para pedagang yang berjualan di median Jalan Jenderal Sudirman akan segera direlokasi ke bekas Mapolsek. Mari bersama-sama kita wujudkan Prabumulih yang lebih baik lagi.”
Relokasi PKL ini diharapkan menata ulang kawasan pasar, meningkatkan kelancaran lalu lintas, dan menjaga kenyamanan warga dan pedagang Prabumulih. (Adv)












