Kapolda Sumsel Pimpin Operasi Besar, 75 Tempat Penyulingan Ilegal Ditertibkan

fhoto : ist

Muba, bidiksumsel.com – Jumat hingga Sabtu, 7-8 Juni 2024, menjadi hari bersejarah dalam upaya pemberantasan praktik ilegal di Kabupaten Musi Banyuasin. Tim gabungan yang terdiri dari personel Polda Sumsel, Polres Muba, Pomdam II Sriwijaya, Kodim 0401 Muba, SKK Migas, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Kesehatan, dan Satpol PP Kabupaten Muba melaksanakan penertiban terhadap illegal refinery di Desa Tawas, Kecamatan Keluang. Operasi ini dipimpin langsung oleh Dirreskrimsus Polda Sumsel, Kombes Bagus Suropratomo.

Operasi penertiban ini merupakan tindak lanjut dari perintah Kapolda Sumsel, Irjen A Rachmad Wibowo, yang berkomitmen kuat untuk memberantas segala bentuk praktik ilegal di wilayah hukum Polda Sumsel.

“Ini sebagai tindak lanjut dari instruksi bapak Kapolda, Irjen A Rachmad Wibowo, yang turun ke lapangan melakukan penertiban sesuai hasil rapat koordinasi terkait illegal drilling dan illegal refinery di Mapolda Sumsel beberapa waktu lalu,” ujar Kombes Bagus Suropratomo usai memimpin gelar pasukan gabungan.

Sebanyak 365 personel gabungan diterjunkan dalam operasi ini. Mereka terdiri dari 20 personel Krimsus, 51 Brimob, 5 Intelkam, 4 Propam, 5 Humas, 10 Pomdam II Sriwijaya, 168 Polres Muba, 20 Kodim 0401 Muba, 23 SKK Migas, 50 Satpol PP Muba, serta 10 personel dari Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Kesehatan Muba.

Selama dua hari operasi, tim berhasil menertibkan 75 lokasi illegal refinery di Desa Tawas. Pada hari pertama, Kamis (7/6/2024), penertiban dilakukan di tiga blok dengan total 41 tempat penyulingan minyak ilegal. Pada hari kedua, Jumat (8/6/2024), penertiban berlanjut di empat blok dengan 34 tempat penyulingan minyak ilegal yang ditertibkan.

“Alhamdulillah, dengan semangat dan kekompakan tim gabungan, serta menggunakan peralatan seperti alat berat dan mesin gergaji (chainsaw), tim berhasil melakukan penertiban di 75 lokasi. Sebagian justru dibongkar secara mandiri atas kesadaran pemilik tempat penyulingan,” kata Kombes Bagus.

Meski sempat ada penolakan dari sebagian masyarakat yang melakukan pemblokiran jalan akses menuju lokasi, tim gabungan berhasil menenangkan situasi melalui penjelasan dan negosiasi. “Pada akhirnya seluruh pemilik tempat penyulingan minyak bersedia untuk melakukan pembongkaran secara sukarela dan mandiri. Kami mendampingi hingga pekerjaan selesai. Penertiban berjalan aman dan kondusif,” tambah Kombes Bagus.

Mantan Kapolres 50 Kota tersebut menjelaskan bahwa pihaknya melakukan tindakan mulai dari upaya preventif, preventif, penindakan terukur hingga recovery terhadap dampak dari praktik ilegal. “Kita mengutamakan pendekatan persuasif dan memberikan himbauan kepada masyarakat, agar tidak lagi mengulangi kegiatan illegal refinery,” tutupnya.

Operasi penertiban ini tidak hanya bertujuan untuk menegakkan hukum, tetapi juga untuk melindungi lingkungan dari kerusakan yang disebabkan oleh praktik penyulingan minyak ilegal. Penggunaan peralatan berat dan chainsaw menunjukkan keseriusan tim dalam memastikan bahwa seluruh tempat penyulingan ilegal benar-benar dihentikan operasinya.

Dukungan penuh dari berbagai pihak, termasuk TNI, SKK Migas, dan pemerintah daerah, menunjukkan sinergi yang kuat dalam upaya menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah Musi Banyuasin. Kerjasama ini diharapkan dapat terus ditingkatkan untuk mencegah kembali maraknya praktik ilegal di masa depan.

Operasi penertiban illegal refinery di Desa Tawas, Kecamatan Keluang, Kabupaten Musi Banyuasin, yang berlangsung selama dua hari, menunjukkan komitmen kuat Polda Sumsel dan instansi terkait dalam menegakkan hukum dan menjaga lingkungan. Keberhasilan operasi ini menjadi bukti nyata bahwa dengan sinergi dan pendekatan persuasif, penegakan hukum dapat dilakukan secara efektif dan damai. (dkd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *