Palembang, bidiksumsel.com – Polda Sumsel memusnahkan sebanyak 532 pucuk senjata api rakitan hasil sitaan dari masyarakat yang di dapatkan dalam Operasi Senpi Musi 2022 di 17 kabupaten/kota yang ada di Sumsel.
Pemusnahan senjata api rakitan tersebut dimusnahkan dengan cara memotong menggunakan gerinda, dengan rincian 323 pucuk laras panjang dan 209 laras pendek.
“Barang bukti senpira ini merupakan hasil dari kegiatan pencegahan yang dilakukan anggota kita Ditreskrimum bersama Polres/Polrestabes jajaran,” kata Kapolda Sumsel, Irjen Pol Drs Toni Harmanto MH di lapangan tembak Mapolda Sumsel, Rabu (06/03/2022).
lanjut kata Irjen Pol Toni, barang bukti yangdimusnahkan dalam kegiatan tersebut turut dibantu oleh TNI bersama stakeholder sehingga senpira yang didapatkan ini merupakan serahkan masyarakat yang masih menyimpan senpira.
“Oleh karena itu kita menghimbau kepada masyarakat untuk menyerahkan senpiranya bila masih ada menyimpan, namun bila nanti anggota kita temukan dalam kegiatan kita seperti giat maupun operasi dan sebagainya akan dilakukan penegakan hukum,” tegasnya.
Masih kata Irjen Pol Toni, melalui pemusnahan ini ia menegaskan bahwa kepemilikan senjata api di masyarakat itu dilarang dan tidak sembarangan sebab diatur dalam undang-undang.
“Kami memastikan bahwa Polda Sumsel beserta Polres dan jajarannya tidak akan pandang bulu untuk menindak tegas siapapun masyarakat yang kedapatan memiliki, membuat, menyimpan ataupun menyembunyikan senjata api,” tegasnya lagi.
Ia pun mengaku kepolisian harus bertindak tegas dan cukup keras mengingatkan masyarakat terkait senjata api rakitan tersebut.
“Karena kepolisian tidak bisa memungkiri bahwa senjata api sudah melekat pada masyarakat Sumsel, bukan hanya sebatas memiliki tapi sudah menjadi daerah sebagai yang memproduksi senjata api rakitan,” paparnya.
Sementara itu Wakil Gubernur Mawardi Yahya mengapresiasi langkah yang dilakukan Polda Sumsel memusnahkan barang bukti, pasalnya senpira ini bisa meningkatkan emosional.
Bahkan tindak kejahatan pun bisa dilakukan dengan senpira ini sehingga kita harapkan hal seperti ini terus dilakukan.
“Kita dukung langkah-langkah Polda Sumsel untuk memusnahkan dan melakukan pemberantasan terhadap senpira ini,” tutupnya. (dkd)












