Pengambilan Sumpah/Janji Wakil Ketua DPRD Kota Palembang Sisa Masa Jabatan 2019-2024
Palembang, bidiksumsel.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palembang menggelar rapat paripurna istimewa masa persidangan I tahun 2022, dan pengambilan sumpah/janji wakil ketua DPRD kota Palembang sisa masa jabatan 2019-2024 di gedung DPRD kota Palembang. Senin, (21/03/2022).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Kota Palembang Zainal Abidin, didampingi Wakil Ketua Azhari Haris, juga di hadiri Walikota Palembang H. Harnojoyo dan Ketua Pengadilan Negeri Klas IA khusus Kota Palembang, Abdul Aziz.

Dalam rapat paripurna tersebut, Walikota Palembang H Harnojoyo menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota Kota Palembang tahun 2021.
“LKPJ ini merupakan bahan evaluasi dari pada dekade kota Palembang, saran dan masukan terkait dengan LKPJ Walikota tahun 2021 yang selanjutnya akan dibahas disetiap komisi,” singkat Harnojoyo.
Dalam rapat paripurna tersebut juga mengagendakan Pelantikan Wakil Ketua DPRD Kota Palembang Adzanu Getar Nusantara menjadi Pengganti Antar Waktu (PAW) yang sebelumnya di jabat Ir. Sri Wahyuni periode 2019-2024 dari Fraksi Gerindra.
Walikota Palembang H. Harnojoyo mengucapkan selamat bertugas kepada Adzanu Getar Nusantara dan juga mengucapkan terima kasih kepada wakil ketua sebelumnya Ir Sri Wahyuni yang selama ini sudah bersinergi dengan pimpinan ketua DPRD kota Palembang dan pemerintah kota Palembang.
“Semoga apa yang dilaksanakan hari ini adalah dalam rangka bagaimana upaya kita kedepan bersinergi, berkolaborasi untuk memujudkan Palembang menjadi lebih baik,” kata Harno.

Sementara itu, Adzanu Getar Nusantara ditemui seusai dilantik mengucapkan terima kasih kepada Wakil Ketua DPRD kota Palembang yang sebelumnya Ir Sri Wahyuni atas sinergi nya yang sudah menjalani tugas nya selama ini.
“Saya juga mengucapkan terimakasih kepada Pemerintah Kota dan Provinsi yang sampai hari ini mensupport demi kelancaran prosesi pelantikan,” imbuhnya.
Ia menambahkan, sebagaimana SK DPP bahwa peresmian pemberhentian dan pengangkatan harus berdasarkan tata tertib, dimana minggu yang lalu DPRD kota Palembang telah melakukan rapat paripurna pengumuman pemberhentian Ir Sri Wahyuni dari wakil DPRD Kota Palembang dan di resmikan dengan SK DPRD Kota Palembang.
“Dasar SK DPRD Kota Palembang ini untuk menerbitkan SK dari Gubernur Sumsel melalui Walikota dan SK sudah diterima pada tanggal 13 Februari 2022 lalu,” paparnya.
“Sehingga di agendakanlah melalui rapat badan musyawarah bahwa hari ini Senin (21/03/2022) agenda pelantikan saya sebagai Wakil Ketua DPRD Kota Palembang dari fraksi Gerindra,” ujarnya.
Ia memastikan akan selalu dan bersinergi mengenai rencana rencana kerja yang memang sudah di susun, baik itu rencana strategis dengan pemerintah kota maupun dengan internal di DPRD kota Palembang. tentu nya hal ini perlu mendapat support dan dukungan dari berbagai pihak.
“Salah satu nya Pimpinan-pimpinan DPRD terlebih dahulu dalam hal ini untuk Ketua DPRD Kota Palembang Zainal Abidin, Wakil Ketua Azhari Haris dan Ali Sya’ban, saya akan segera berkoordinasi mengenai apa saja rencana rencana kegiatan dan rencana kerja yang telah di susun sebelum saya menjabat,” pungkasnya.

Perlu diketahui, pelantikan Adzanu Getar Nusantara sebagai Wakil ketua DPRD kota Palembang Berdasarkan surat keputusan (SK) Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Nomor : 182/KPTS/ I/2022 tentang pemberhentian Sri Wahyuni, dan peresmian pengangkatan Adzanu Getar Nusantara sebagai Wakil Ketua DPRD Kota Palembang sisa masa jabatan 2019-2024 tertanggal 2 Maret 2022 yang ditandatangani Gubernur Sumsel Herman Deru. (Adv)












