Ogan Ilir, bidiksumsel.com – Wakil Bupati Ogan Ilir H Ardani S.H., M.H hadiri rapat Paripurna V DPRD Kabupaten Ogan Ilir Tahun Sidang 2022. Selasa, (22/02/2022). Bertempat di ruang rapat Paripurna DPRD Kabupaten Ogan Ilir.
Rapat paripurna ini Dalam rangka Penyampaian Laporan Bapemperda tentang Hasil Rapat Pansus DPRD Kabupaten Ogan Ilir dengan Perangkat Daerah terkait tentang Raperda perubahan atas Perda Nomor 6 Tahun 2021 tentang Desa dan Kelurahan dan Penyempurnaan terhadap 4 (empat) Raperda Kabupaten Ogan Ilir antara lain : Raperda Tentang Perubahan Bentuk Badan Hukum dari PD. Petrogas, Raperda tentang Perubahan Bentuk Badan Hukum PDAM Tirta Ogan, Raperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Raperda tentang Perubahan kedua atas Perda No. 39 Tahun 2006 tentang Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat.
Dihadiri oleh Forkopimda Kab. Ogan Ilir, Asisten Setda OI, Kepala Perangkat Daerah, serta Para anggota DPRD kab Ogan Ilir. (rel)













