OKU  

Team Resmob Singa Ogan Polres OKU Ringkus Dua Pelaku Pencurian

OKU, bidiksumsel.com – Team Resmob Singa Ogan Polres OKU dipimpin Kanit Pidum Ipda Bagus Randhika,S.Tr.K berhasil meringkus dua pelaku pencurian dengan pemberatan. Kamis, (06/01/2022).

Team Resmob singa Ogan Polres OKU Polda Sumatera Selatan setelah melakukan pendalaman Penyelidikan berdasarkan atas laporan korban bernama Berlin MK, Lumba Radja (52) warga pangeran hajib III gang rambutan kelurahan Sukajadi kecamatan Baturaja timur kabupaten OKU.

Dari hasil penyelidikan yang dilakukan oleh team Resmob singa Ogan Polres Oku akhir nya kedua pelaku masing-masing bernama Andy Agustian (30) dan Nopri Romadhon (18) yang mana kedua pelaku merupakan warga RSS Bungur indah kelurahan Sukajadi kecamatan Baturaja timur kabupaten OKU.

Berdasarkan kronologis kejadian pada hari Minggu 19 Desember 2021 sekira pukul 01.00 wib, kedua pelaku tersebut memasuki gudang motor Dame midukarta, kemudian kedua pelaku berhasil mengambil sparkpat berupa blok deksel, bak Magnit, bak engkol, velg motor, gulungan kawat duri, karburator, set blok engkol mesin Yanmar, dan sock brekers.

Kerugian korban atas pencurian yang dilakukan dua pelaku berkisar Rp.2.835.000 (dua juta delapan ratus tiga puluh lima ribu rupiah).

Kapolres Oku AKBP Danu Agus Purnomo,S.I.K melalui kasat Reskrim Polres OKU AKP Hillal Adi Imawan,S.I.K didampingi kasi Humas polres Oku AKP Mardi Nursal membenarkan adanya penangkapan dua tersangka berinisial AA (30) dan NR (18).

“Kedua pelaku dan semua barang bukti kejahatan sudah diamankan oleh team Resmob singa Ogan Polres Oku Polda Sumatera selatan,dan pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP. (hms/budi utomo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *