2 Tahun Gaji Tak Dibayar, Buruh PT. GCG Lakukan Aksi Mogok Makan di Kantor Gubernur

fhoto : Puluhan buruh PT. GCG saat melakukan aksi dihalaman kantor Gubernur Sumsel/(bidiksumsel.com/dkd)

Palembang, bidiksumsel.com – Puluhan buruh yang bekerja di PT. Gading Cempaka Graha (GCG) Kabupaten OKI melakukan aksi Mogok Makan di depan kantor Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), rabu (27/10/2021).

Aksi ini dilakukan lantaran sebagai bentuk protes atas tuntutan 2 tahun gaji mereka yang belum dibayarkan oleh perusahaan.

Kordinator Aksi, Andreas yang juga merupakan perwakilan dari Federasi Buruh Indonesia (FBI) mengatakan, mereka mendatangi kantor Gubernur berharap agar Pemerintah Provinsi bisa mendesak PT. GCG membayarkan kewajibannya.

“Hampir dua tahun gaji para Buruh ini tidak dibayarkan, mulai dari Bulan September hingga Desember 2020 dan dari Januari Hingga Oktober 2021 ini. Alasan PT GCG tidak membayarkan karena sedang kesulitan keuangan, tapi kami mencium adanya permainan,” ujarnya.

Lebih lanjut dia menuturkan, sejak tahun 2020 pekerja buruh ini sudah pernah mengadu kepada Bupati OKI, Disnaker Provinsi Sumsel, namun semua itu tidak mendapatkan hasil penyelesaian yang jelas. Bahkan, mereka telah mengadukan perkara ini sampai ke Ditreskrimum Polda Sumsel.

“Sampai sekarang belum ada kejelasan meskipun kami sudah mengadu kepada Bupati OKI, Disnaker, dan Polda Sumsel,” ungkap nya.

Andreas menambahkan, buruh disana mendapatkan intimidasi dan dijaga ketat oleh oknum TNI yang diperintahkan oleh PT GCG untuk mengawasi para pekerja. “Teman-teman kami ada yang diintimidasi, dituduh mencuri, bahkan ada yang disiksa dengan semena-mena oleh pihak PT GCG,” ucapnya.

Sementara itu, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Pemprov Sumsel, Rosyidin Hasan yang menemui langsung para aksi mengatakan, saat ini Pemprov Sumsel sudah berkoordinasi bersama Disnaker Provinsi Sumsel mengenai tindak lanjut permasalahan buruh dan PT GCG.

“Disnaker sudah memanggil beberapa kali dari pihak PT GCG, dan pada 3 November nanti akan ada pemanggilan kembali kepada Owner PT GCG,” jelasnya.

“Sudah kami melakukan upaya bagaimana cara untuk kami selesaikan, bahkan kami juga sudah meminta PT. GCG untuk membayar upah semua buruh sebanyak Rp9 milyar,” tegasnya. (dkd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *