PALEMBANG – Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan melalui Dinas Kesehatan Prov Sumsel berkomitmen untuk melakukan pengawasan dan pengelolaan limbah medis yang berasal dari Rumah Sakit, Puskesmas dan Fasilitas Pelayanan Kesehatan (Fasyankes) di Sumsel agar tidak berbahaya bagi lingkungan.
Hal tersebut diungkapkan oleh Gubernur Sumatera Selatan H Herman Deru melalui Kadinkes Prov Sumsel, Dra. Lesty Nurainy, M.Kes., dalam acara yang bertajuk Koordinasi Pengelolaan Limbah Medis dan Penyelesaian Masalah Merkuri Bagi Petugas Puskesmas dan Rumah Sakit Tahun 2020 di Hotel Swarna Dwipa Palembang, Kamis (12/03/2020).
“Kegiatan ini kita (Pemprov Sumsel) lakukan untuk meningkatkan pengawasan dan pengelolaan limbah medis cair, padat, bahan berbahaya beracun, penghapusan dan penarikan alat kesehatan bermerkuri di Fasyankes”, kata Lesti saat membuka acara ini.
Dijelaskan Lesti bahwa hal ini perlu dilakukan agar aktivitas pelayanan medis di Rumah Sakit, Puskesmas dan Fasyankes lainnya tidak menghasilkan limbah berbahaya bagi lingkungan
“Kita perlu untuk melakukan monitor terhadap kualitas dan kuantitasnya limbah medis agar tidak berakibat buruk bagi lingkungan dan masyarakat sekitar,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua Panitia kegiatan ini, Afriyanti Arfan, SKM mengatakan bahwa kegiatan ini bertujuan agar tersosialisasinya peraturan terkait pengelolaan limbah Fasyankes serta penghapusan dan penarikan alat kesehatan bermerkuri, terbangunnya komitmen pengelolaan limbah Fasyankes serta tersusunnya rencana pengelolaan limbah Fasyankes.
“Bahwa diketahui sejak dahulu merkuri telah banyak digunakan dalam bidang kedokteran termasuk pada beberapa alat kesehatan. Padahal merkuri merupakan salah satu bahan berbahaya dan beracun,” katanya.
Lanjut dijelaskannya bahwa Merkuri memiliki dampak kesehatan bagi makhluk hidup terutama dampak kesehatan bagi sistem saraf pusat, ginjal, paru-paru, otak dan penglihatan.
Oleh sebab itu melalui surat edaran HK.02.02.1/2899/2019 tentang penghapusan dan penarikan alat kesehatan bermerkuri, Kemenkes RI mencoba menarik beberapa alat kesehatan bermerkuri seperti termometer, tensimeter dan dental amalgam. “Maka hal ini perlu diketahui oleh semua pihak,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu juga dilakukan penandatanganan komitmen rumah Sakit dalam pengelolaan limbah medis. Kegiatan ini juga menghadirkan narasumber Kasie Pengamanan Limbah Dit. Kesehatan Lingkungan Kemenkes RI, Sofwan, ST, MM., Analisis Kebijakan Ahli Muda Subdit Fasyankes Rujukan Dit. Fasyankes Kemenkes RI, Heri Purwanto, ST,MKM. (min)