Home Sumsel OKI Pj Bupati OKI Ingatkan ASN Jelang Pemilukada, Ini Pentingnya Netralitas Abdi Negara!

Pj Bupati OKI Ingatkan ASN Jelang Pemilukada, Ini Pentingnya Netralitas Abdi Negara!

fhoto : ist

Menjelang Pemilukada 2024, Pj Bupati OKI Asmar Wijaya Tegaskan Netralitas ASN

OKI, bidiksumsel.com – Dalam rangka menjaga integritas dan prinsip demokrasi, Penjabat (Pj) Bupati Ogan Komering Ilir (OKI), Asmar Wijaya, kembali menekankan pentingnya netralitas bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten OKI. Penegasan ini disampaikan Asmar dalam Apel Bulanan pegawai pemerintah di halaman Kantor Bupati OKI, Selasa (17/9/2024). Di hadapan para ASN dan perangkat pemerintah daerah, Asmar mengingatkan bahwa netralitas bukan hanya sekadar kewajiban hukum, melainkan juga merupakan tanggung jawab moral yang melekat pada setiap abdi negara.

“Netralitas dalam pilkada bukan hanya soal kewajiban hukum, tetapi juga merupakan etika dan tanggung jawab moral ASN. Setiap ASN, tanpa terkecuali, harus menjaga independensi mereka di masa pemilihan ini,” ujar Asmar tegas.

Asmar menjelaskan bahwa netralitas ASN dalam pemilihan umum bukanlah hal baru, melainkan bagian dari regulasi yang diatur secara khusus oleh pemerintah. Ia mengingatkan bahwa ASN wajib mematuhi Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010, yang mengatur disiplin pegawai negeri sipil (PNS). Berdasarkan aturan tersebut, ASN dilarang keras untuk terlibat dalam memberikan dukungan kepada calon kepala daerah dan wakil kepala daerah.

Keterlibatan ASN dalam politik praktis dianggap melanggar etika dan bisa berdampak pada ketidakadilan dalam proses pemilihan umum. “ASN adalah pilar negara yang harus tetap netral dan menjaga pelayanan publik tanpa campur tangan kepentingan politik,” tambahnya.

Untuk memastikan pemahaman yang mendalam terkait netralitas, Pemerintah Kabupaten OKI telah mengirimkan edaran kepada seluruh ASN serta aparat pemerintahan desa mengenai aturan dan pedoman yang mengatur netralitas. Langkah ini, kata Asmar, adalah bentuk edukasi kepada ASN dan perangkat pemerintahan desa agar tidak terjebak dalam situasi yang berpotensi melanggar regulasi hanya karena ketidaktahuan.

“Kita sudah mengirim edaran sebagai upaya edukasi agar mereka memahami cara menjaga netralitas. Terkadang, pelanggaran netralitas bisa terjadi akibat ketidaktahuan ASN sendiri terhadap peraturan yang ada,” jelas Asmar.

Selain menekankan pentingnya netralitas ASN, Asmar juga menyoroti perlunya menjaga independensi dalam setiap kebijakan dan keputusan yang diambil. Menurutnya, ASN maupun aparat pemerintahan desa harus memastikan bahwa kebijakan yang dikeluarkan tidak didasari oleh kepentingan politik tertentu. Hal ini sangat penting demi menjaga keadilan dan transparansi dalam pelayanan publik.

“Pilkada bukan sekadar memilih pemimpin daerah, tetapi juga merupakan manifestasi dari prinsip-prinsip demokrasi yang harus dijalankan dengan baik. Ini agar proses pemilihan berlangsung secara jujur, adil, umum, bebas, dan rahasia,” tambahnya.

Ia menggarisbawahi bahwa kepercayaan publik terhadap pemerintah sangat bergantung pada sikap netral para ASN. Di tengah sorotan publik pada proses Pemilukada, ASN yang netral akan memberikan contoh integritas dan profesionalisme sebagai abdi negara. Dalam pandangan Asmar, netralitas ASN akan mencerminkan komitmen untuk menjaga demokrasi yang sehat dan memastikan Pilkada berjalan dengan lancar tanpa adanya intervensi politik di dalam struktur pemerintahan.

Selain menekankan netralitas, Asmar juga menginstruksikan seluruh ASN di Kabupaten OKI untuk terus berbenah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Menurutnya, sebagai abdi negara sekaligus abdi masyarakat, ASN memiliki peran penting dalam menciptakan kualitas pelayanan publik yang prima, yang pada gilirannya akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat OKI.

“Asn harus terus meningkatkan kualitas pelayanan, berinovasi, dan berbenah diri demi kemajuan Kabupaten Ogan Komering Ilir ke depan,” kata Asmar.

Pj Bupati OKI menilai bahwa pelayanan yang baik tidak hanya tentang memberikan pelayanan dengan cepat, tetapi juga harus berkualitas dan relevan dengan kebutuhan masyarakat. Ia mengapresiasi ASN yang telah bekerja keras untuk mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik, dan berharap agar peningkatan pelayanan ini terus menjadi prioritas utama dalam pemerintahan Kabupaten OKI.

Asmar juga menyebutkan bahwa inovasi dalam pelayanan publik harus terus digalakkan, terutama dalam memanfaatkan teknologi informasi untuk memberikan layanan yang lebih mudah diakses oleh masyarakat. “Kami mendorong setiap ASN untuk mencari cara-cara baru yang inovatif dalam melayani masyarakat, termasuk memanfaatkan teknologi,” ujarnya.

Dalam Apel Bulanan tersebut, Pemerintah Kabupaten OKI memberikan penghargaan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang telah menunjukkan kinerja terbaik dalam mengelola kearsipan. Penghargaan ini menjadi bentuk apresiasi bagi OPD yang telah bekerja keras dalam menjaga kearsipan sebagai bagian penting dari transparansi dan akuntabilitas di pemerintahan.

Tak hanya itu, Pemkab OKI juga menyerahkan Ambulans Puskesmas Keliling kepada Puskesmas Tanjung Lubuk. Penyediaan ambulans ini merupakan bagian dari upaya Pemkab OKI dalam meningkatkan pelayanan kesehatan di wilayahnya, terutama di daerah-daerah yang sulit dijangkau. Puskesmas Tanjung Lubuk diharapkan dapat memanfaatkan fasilitas ini untuk memberikan layanan kesehatan yang lebih cepat dan efektif kepada masyarakat sekitar.

Asmar berharap fasilitas kesehatan ini dapat mempermudah akses masyarakat terhadap layanan medis, serta menjadi motivasi bagi tenaga kesehatan untuk lebih bersemangat dalam melayani masyarakat.

Menjelang Pemilukada 2024, Pemerintah Kabupaten OKI terus mendorong ASN dan perangkat pemerintahan desa untuk menjaga integritas dan profesionalisme. Sikap netralitas, selain menjadi landasan bagi ASN untuk melayani masyarakat secara adil, juga merupakan upaya untuk menjaga kepercayaan masyarakat pada lembaga pemerintahan. Pelanggaran terhadap prinsip netralitas tidak hanya dapat mengganggu proses demokrasi, tetapi juga merusak citra ASN sebagai abdi negara.

Pesan yang disampaikan Asmar menjadi pengingat penting bagi ASN di Kabupaten OKI bahwa menjaga netralitas dalam proses Pemilukada adalah bagian dari komitmen mereka sebagai pelayan publik. ASN diharapkan dapat menjalankan tugasnya tanpa terpengaruh oleh kepentingan politik, sehingga mereka tetap profesional dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

Asmar juga menyampaikan komitmennya untuk terus memberikan edukasi dan pengawasan kepada ASN, agar peran mereka sebagai abdi negara tidak terpengaruh oleh kepentingan politik dalam pelaksanaan Pilkada 2024. Dengan demikian, proses pemilihan kepala daerah di Kabupaten OKI diharapkan dapat berlangsung lancar dan menghasilkan pemimpin yang benar-benar diinginkan oleh rakyat. (on)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here