Home Kota Palembang Aksi Nyata Pj Wali Kota Palembang : Beri Kelengkapan Kerja dan BPJS...

Aksi Nyata Pj Wali Kota Palembang : Beri Kelengkapan Kerja dan BPJS bagi Petugas Kebersihan

fhoto : bidiksumsel.com/dkd

Pj Wali Kota Palembang Serahkan Kelengkapan Kerja bagi Petugas Kebersihan, Komitmen Jaga Kebersihan Kota

Palembang, bidiksumsel.com – Penjabat (Pj) Wali Kota Palembang, Dr. A. Damenta, menghadiri acara penyerahan kelengkapan kerja bagi petugas kebersihan Dinas Lingkungan Hidup Kota Palembang (DLHK) pada Rabu, 6 November 2024. Acara ini diselenggarakan di Kantor DLHK Kota Palembang dan dihadiri oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (LHK) Kota Palembang, Dr. A. Akhmad Mustain, S.STP, M.Si, bersama sejumlah petugas kebersihan dari DLHK.

Dalam sambutannya, Dr. A. Damenta menjelaskan bahwa penyerahan kelengkapan kerja ini merupakan upaya pemerintah kota untuk melindungi petugas kebersihan, agar mereka dapat bekerja dalam kondisi yang aman dan nyaman. Kelengkapan ini termasuk alat pelindung diri, seperti sarung tangan, sepatu, rompi, dan topi yang sangat penting bagi kesehatan dan keselamatan para petugas selama menjalankan tugasnya di lapangan.

“Kami sudah berupaya untuk merealisasikan janji kami agar petugas kebersihan mendapat peralatan yang memadai. Dengan kelengkapan ini, diharapkan petugas bisa lebih terlindungi, dan kesehatannya juga lebih terjaga,” ungkap Dr. Damenta.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa petugas kebersihan DLHK Kota Palembang kini juga dilengkapi dengan BPJS kesehatan sebagai bentuk proteksi tambahan. Pihak DLHK akan terus memantau kondisi peralatan kerja para petugas dan melakukan pergantian secara berkala jika ada peralatan yang rusak atau tidak layak pakai.

Dr. Damenta menambahkan bahwa pemerintah kota sedang berupaya membentuk kelompok kerja di lapangan untuk membantu menginventarisasi kebutuhan dan kondisi para petugas. Selain itu, pemerintah kota berencana memperkuat armada pengangkutan sampah serta menyiapkan fasilitas tempat pembuangan sampah terpadu (TPST) di beberapa wilayah, seperti Sukawinatan dan Keramasan, yang saat ini sudah hampir siap diresmikan.

Ketika ditanya mengenai jumlah petugas kebersihan yang ada saat ini, Dr. Damenta menjelaskan bahwa sebanyak 1.341 petugas kebersihan bekerja di lapangan untuk menjaga kebersihan kota. Namun, jumlah ini dinilai belum cukup optimal mengingat penduduk Kota Palembang yang mencapai 1,7 juta jiwa.

“Untuk kota berpenduduk sekitar 1,7 juta, jumlah petugas kebersihan sebenarnya belum ideal. Kita berharap ke depan jumlah petugas bisa bertambah, dan sistem kerja mungkin perlu dibagi dalam shift, seperti di negara maju, agar kota selalu terjaga kebersihannya sepanjang hari,” tutur Dr. Damenta.

Dalam pertemuan ini, Dr. Damenta juga mengumumkan pembentukan komunitas banjir untuk meningkatkan kesadaran warga dalam mengolah sampah, serta mengurangi dampak banjir yang sering terjadi di kota Palembang.

Pj Wali Kota juga memaparkan bahwa produksi sampah harian di Kota Palembang mencapai 1.210 ton, berdasarkan perhitungan rata-rata 0,7 kilogram sampah per orang. Data ini telah divalidasi dan menjadi tantangan besar bagi pemerintah untuk mengelola sampah dengan lebih baik.

Dr. Damenta mengimbau para petugas kebersihan untuk selalu menggunakan kelengkapan kerja yang telah diberikan, dan menekankan pentingnya dukungan dari seluruh elemen masyarakat agar produksi sampah dapat ditekan. Selain itu, pemerintah juga terus mengupayakan tambahan armada pengangkut sampah melalui dukungan dari DPRD Kota Palembang, karena jumlah armada yang ada saat ini belum mencukupi kebutuhan.

Di tempat yang sama, Kepala Dinas LHK Kota Palembang, Dr. A. Akhmad Mustain, mengungkapkan bahwa kebutuhan armada pengangkut sampah di Palembang masih sangat tinggi. Saat ini, produksi sampah harian yang mencapai 1.200 ton membutuhkan setidaknya 225 armada. Namun, DLHK Palembang baru memiliki 147 armada, dan hanya 134 di antaranya yang dapat beroperasi maksimal, sementara sisanya dalam proses perbaikan.

“Banyak armada kita yang usianya sudah mencapai 20 tahun dan seharusnya diganti. Tahun ini kami mendapat tambahan armada melalui anggaran perubahan, dan kami juga berencana menambah personel untuk mengisi posisi pengemudi dan kru armada baru ini,” jelas Mustain.

DLHK Kota Palembang juga telah menetapkan titik pengambilan sampah dan jadwal operasional bagi tiap armada. Namun, beberapa kendala, seperti hujan, sering kali membuat jadwal pengangkutan sampah tertunda. Meski demikian, DLHK terus berupaya mengatasi kendala tersebut dengan memaksimalkan armada yang tersedia.

Mustain mengungkapkan bahwa Kota Palembang sedang menyiapkan solusi jangka panjang melalui pengelolaan sampah menjadi energi listrik. Proyek Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) di Keramasan kini sudah dalam tahap konstruksi setelah perjanjian jual beli listrik antara pengembang dan PLN disepakati pada Oktober 2024. Ditargetkan, PLTSa ini dapat mulai beroperasi pada Oktober 2026 dan akan mampu mengolah hingga 1.000 ton sampah per hari.

Selain itu, pemerintah kota juga telah mendapatkan hibah dari Kementerian Dalam Negeri dan Bank Dunia untuk membangun TPST dengan kapasitas pengelolaan sampah sebesar 150 ton per hari. DLHK Palembang berharap, fasilitas TPST ini dapat membantu mengurangi jumlah sampah yang harus dibuang langsung ke tempat pembuangan akhir, sehingga pengelolaan sampah kota bisa lebih efisien.

Mustain menambahkan, edukasi masyarakat untuk mengurangi produksi sampah juga menjadi fokus penting. Penerapan pola hidup yang lebih ramah lingkungan, seperti membawa kantong belanja sendiri dan mengurangi penggunaan plastik sekali pakai, diharapkan dapat menjadi bagian dari budaya masyarakat Palembang dalam rangka mengurangi volume sampah kota.

Ketika ditanya mengenai kesejahteraan petugas kebersihan, Mustain menjelaskan bahwa gaji para petugas kebersihan di Palembang terakhir kali dinaikkan pada tahun 2021. Jumlah petugas kebersihan yang mencapai 1.480 orang menjadi tantangan tersendiri dalam pengelolaan anggaran untuk gaji, apalagi jika ada rencana kenaikan di masa mendatang.

“Jika kita bisa mendapatkan dukungan anggaran yang memadai dan persetujuan dari pimpinan serta DPRD, kenaikan gaji bisa dipertimbangkan. Saat ini, petugas kebersihan mendapat gaji sekitar Rp3 juta per bulan. Meskipun ini masih di bawah upah minimum regional (UMR), gaji tersebut adalah angka bersih tanpa potongan pajak, serta dilengkapi fasilitas BPJS kesehatan dan ketenagakerjaan,” ungkapnya.

Dengan kondisi pencapaian ini, pemerintah kota berharap kesejahteraan petugas kebersihan dapat terus meningkat, seiring dengan komitmen mereka menjaga kebersihan Kota Palembang. Pemerintah juga terus mencari cara agar pengelolaan sampah kota bisa lebih efektif, sehingga kota dapat terbebas dari permasalahan sampah yang berlarut-larut. (dkd)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here