Pemkot Palembang Naikkan Insentif Ketua RT dan RW, Sekda : “Ini Bentuk Apresiasi Atas Dedikasi Mereka”
Palembang, bidiksumsel.com – Kota Palembang terus menunjukkan perhatian khusus pada ujung tombak pelaksanaan tugas pemerintah di tingkat kelurahan, yakni ketua Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW). Dalam langkah nyata untuk mengapresiasi kontribusi para ketua RT dan RW, Pemerintah Kota Palembang menaikkan insentif bulanan mereka dari Rp600 ribu menjadi Rp1 juta per bulan.
Kenaikan ini diresmikan pada acara sosialisasi pembinaan ketua RT dan RW se-Kecamatan Kalidoni, yang berlangsung di Kantor Camat Kalidoni, Jalan Talang Gading Palembang, Kamis (24/10/2024).
Sosialisasi yang dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palembang, H. Aprizal Hasyim, S.Sos., M.Si., ini turut dihadiri oleh sejumlah ketua RT dan RW serta Camat Kalidoni, M. Rama Cahya Putra, S.STP., MM. Dalam kesempatan tersebut, Sekda menyampaikan betapa pentingnya peran RT dan RW dalam pemerintahan Kota Palembang.
“RT dan RW adalah ujung tombak Pemkot Palembang dalam menyosialisasikan kebijakan dan membantu pelaksanaan program pembangunan di masyarakat. Mereka adalah mitra penting yang memastikan agar setiap program pemerintah dapat dirasakan langsung oleh warga,” ungkap Aprizal usai acara sosialisasi tersebut.
Aprizal menegaskan bahwa kenaikan insentif bagi RT dan RW ini bukanlah kebijakan yang didasari oleh kepentingan politik tertentu, melainkan sebuah upaya murni untuk meningkatkan kesejahteraan para ketua RT dan RW.
“Tidak ada unsur politis dalam kenaikan insentif ini. Kenaikan ini merupakan hasil kajian yang panjang, yang telah dibahas dalam Badan Anggaran DPRD Kota Palembang dan disetujui dalam APBD Perubahan. Proses ini juga mendapat rekomendasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri),” tegasnya.
Menurut Aprizal, keputusan ini muncul sebagai bentuk perhatian pemerintah dalam memastikan kesejahteraan para ketua RT dan RW. Berdasarkan arahan dari Kemendagri, setiap kabupaten/kota diwajibkan memperhatikan kesejahteraan para perangkat desa dan kelurahan, termasuk ketua RT dan RW yang berperan penting dalam pembangunan sosial dan lingkungan setempat.
Dalam acara sosialisasi tersebut, Aprizal juga meminta para ketua RT dan RW untuk mendukung suksesnya pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 mendatang. RT dan RW diharapkan dapat berperan aktif dalam mensosialisasikan Pilkada kepada masyarakat agar tingkat partisipasi pemilih meningkat.
“Saya meminta agar para RT dan RW dapat mensosialisasikan pentingnya ikut serta dalam Pilkada. Ajak masyarakat untuk memilih dan ciptakan suasana yang aman, nyaman, serta damai di wilayah masing-masing. Jangan sampai ada warga yang golput,” ujar Aprizal dengan penuh harap.
Peran RT dan RW dalam mensosialisasikan Pilkada dan memastikan ketertiban lingkungan sangat diharapkan agar proses demokrasi berjalan kondusif. Selain itu, RT dan RW juga diharapkan dapat berperan dalam menjaga keamanan lingkungan selama masa Pilkada.
Pada kesempatan yang sama, Camat Kalidoni, M. Rama Cahya Putra, menyampaikan bahwa kenaikan insentif RT dan RW merupakan kebijakan yang layak mengingat besarnya tanggung jawab dan peran mereka di masyarakat. Menurut Rama, tugas ketua RT sangatlah menantang karena mereka harus selalu siap sedia membantu warga di lingkungan mereka tanpa mengenal waktu, bahkan sering kali bekerja selama 24 jam sehari.
“RT dan RW ini merupakan elemen pemerintahan yang langsung bersentuhan dengan masyarakat, dan mereka selalu menjadi yang pertama dihubungi jika ada masalah di lingkungan, baik itu masalah keluarga, konflik antarwarga, atau kejadian darurat lainnya. Oleh karena itu, sudah sepantasnya insentif mereka ditingkatkan,” ujar Rama.
Rama menjelaskan bahwa ada syarat-syarat tertentu yang harus dipenuhi oleh RT dan RW untuk mendapatkan insentif tersebut. Di antaranya adalah mereka harus membuat laporan secara rutin dan mengikuti persyaratan administratif lainnya yang sudah ditetapkan. Laporan ini harus dikumpulkan paling lambat tanggal 10 setiap bulannya, dan insentif akan diberikan setelah seluruh laporan dari RT dan RW lainnya telah diterima.
Sebagai bagian dari evaluasi kinerja, para ketua RT di Palembang diharuskan menyerahkan laporan bulanan terkait kegiatan dan tanggung jawab yang telah mereka lakukan. Laporan ini tidak harus disusun secara digital dan boleh ditulis tangan, sehingga para ketua RT yang mungkin tidak memiliki akses atau kemampuan menggunakan teknologi digital tetap bisa melaporkan aktivitas mereka.
“Para RT harus menyerahkan laporan paling lambat tanggal 10 setiap bulannya. Insentif akan dibayarkan di bulan berikutnya setelah semua laporan selesai diserahkan. Ini berlaku mulai Oktober, dan pembayaran akan dilakukan pada bulan November mendatang,” jelas Rama.
Rama menambahkan bahwa sistem pelaporan ini sudah biasa dilakukan oleh para ketua RT, namun kali ini mereka diwajibkan untuk melaporkan kegiatan yang mereka lakukan agar kinerja dapat diukur secara akurat. “Laporan ini nantinya akan menjadi pertimbangan untuk menentukan insentif yang akan diberikan. Jadi, jika kinerja ketua RT tidak memenuhi standar yang ditetapkan, maka insentif akan disesuaikan dengan hasil kerjanya,” tambahnya.
Menurutnya, indikator kinerja ketua RT dalam menjalankan tugasnya juga meliputi kedisiplinan dalam menjalankan tugas, kemampuan menyelesaikan masalah di lingkungan, dan kecepatan dalam memberikan laporan. Dengan adanya sistem ini, diharapkan insentif yang diberikan akan lebih adil dan mencerminkan kerja keras setiap ketua RT.
Para ketua RT dan RW di Kecamatan Kalidoni menyambut positif kenaikan insentif yang diberikan Pemkot Palembang ini. Kenaikan insentif sebesar Rp1 juta dirasa sangat membantu mereka dalam memenuhi kebutuhan hidup, mengingat tanggung jawab yang diemban tidaklah ringan. Sebagai pemimpin di lingkungan masing-masing, mereka selalu siap melayani warga tanpa memandang waktu, baik pagi, siang, maupun malam.
Salah satu ketua RT di Kalidoni yang hadir dalam acara sosialisasi ini mengungkapkan bahwa insentif tersebut merupakan motivasi besar baginya untuk terus melayani masyarakat dengan maksimal. “Kami sangat bersyukur atas perhatian Pemkot Palembang. Dengan insentif ini, kami merasa semakin diapresiasi, dan hal ini akan semakin memotivasi kami untuk memberikan pelayanan terbaik bagi warga,” ujarnya.
Program ini tidak hanya diapresiasi oleh para ketua RT dan RW, tetapi juga oleh masyarakat Palembang yang merasakan langsung manfaatnya. Masyarakat menganggap kenaikan insentif ini akan memotivasi ketua RT dan RW untuk lebih peduli dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar.
Kenaikan insentif bagi RT dan RW ini menunjukkan bahwa Pemkot Palembang berkomitmen untuk memperbaiki kualitas pelayanan publik dan memperhatikan kesejahteraan para petugas yang bekerja di lapangan. Program ini juga diharapkan dapat meningkatkan semangat kerja para ketua RT dan RW serta mendorong mereka untuk lebih aktif dalam menjaga stabilitas di lingkungan masing-masing.
Dengan adanya kebijakan ini, Pemkot Palembang berharap dapat mendorong partisipasi masyarakat dalam berbagai program pembangunan yang dijalankan oleh pemerintah. Melalui ketua RT dan RW, masyarakat diharapkan mendapatkan informasi yang lebih jelas mengenai program pemerintah dan bisa ikut berpartisipasi secara aktif dalam pembangunan kota. (dkd)