Home Advetorial Resmi! Inilah Ketua DPRD Sumsel Baru, Siap Pimpin Periode 2024-2029!

Resmi! Inilah Ketua DPRD Sumsel Baru, Siap Pimpin Periode 2024-2029!

fhoto : Resmi! Inilah Ketua DPRD Sumsel Baru, Siap Pimpin Periode 2024-2029!

Penetapan Pimpinan DPRD Sumsel Periode 2024-2029 : Momen Penting dalam Pembangunan Politik Provinsi

Palembang, bidiksumsel.com – Pada Selasa, 8 Oktober 2024, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) menggelar Rapat Paripurna II dengan agenda utama menetapkan komposisi Ketua dan Wakil Ketua Definitif DPRD Provinsi Sumsel periode 2024-2029.

Rapat penting ini berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sumsel dan dihadiri oleh sejumlah anggota DPRD serta pejabat penting lainnya, termasuk Penjabat (Pj) Gubernur Sumsel Elen Setiadi, S.H., M.S.E., dan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumsel Drs. H. Edward Candra, MH.

Agenda utama rapat ini adalah penetapan pimpinan DPRD yang akan memimpin masa jabatan lima tahun ke depan. Pimpinan ini dipilih dari berbagai partai politik yang telah memenangkan suara dalam Pemilihan Umum Legislatif Sumatera Selatan sebelumnya. Adapun susunan pimpinan DPRD Sumsel periode 2024-2029 yang telah disepakati adalah sebagai berikut :

– Andie Dinialdie dari Partai Golkar sebagai Ketua DPRD Sumsel.
– Raden Gempita dari Partai Gerindra sebagai Wakil Ketua I DPRD Sumsel.
– Nopianto dari Partai NasDem sebagai Wakil Ketua II DPRD Sumsel.
– Ilyas Panji Alam dari Partai PDI Perjuangan sebagai Wakil Ketua III DPRD Sumsel.

Rapat paripurna ini dipimpin oleh Andie Dinialdie, yang pada saat itu masih berstatus sebagai Ketua Sementara DPRD Sumsel, didampingi oleh Raden Gempita sebagai Wakil Ketua Sementara DPRD Sumsel. Keduanya bersama-sama memimpin jalannya rapat untuk memastikan bahwa semua proses penetapan berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

fhoto : Resmi! Inilah Ketua DPRD Sumsel Baru, Siap Pimpin Periode 2024-2029!

Dalam penjelasannya, Andie Dinialdie menguraikan bahwa penetapan pimpinan DPRD dilakukan berdasarkan peraturan yang telah diatur dalam Pasal 48 Ayat (1) Peraturan DPRD Provinsi Sumsel Nomor 94 Tahun 2021. Aturan ini merupakan perubahan atas Peraturan DPRD Provinsi Sumsel Nomor 22 Tahun 2020 tentang Tata Tertib DPRD Sumsel.

Di dalamnya disebutkan bahwa calon Pimpinan DPRD yang diajukan oleh masing-masing partai politik harus disampaikan kepada Pimpinan Sementara DPRD untuk diumumkan dan kemudian ditetapkan dalam Rapat Paripurna DPRD sebagai calon pimpinan definitif.

Setelah proses penetapan ini dilakukan, hasil rapat tersebut akan dituangkan dalam sebuah keputusan resmi DPRD, sebagaimana diatur dalam Pasal 124 Ayat (1) Peraturan DPRD Provinsi Sumsel Nomor 94 Tahun 2021. Dengan demikian, keputusan rapat ini memiliki kekuatan hukum yang sah dan dapat diimplementasikan.

Selain penetapan susunan pimpinan DPRD Sumsel periode 2024-2029, rapat paripurna ini juga memiliki agenda penting lainnya, yakni penetapan susunan Pimpinan dan Keanggotaan Fraksi-Fraksi di DPRD Provinsi Sumsel untuk masa jabatan yang sama. Penetapan fraksi-fraksi ini merupakan langkah penting untuk memastikan bahwa seluruh anggota DPRD dapat menjalankan fungsi-fungsi legislatifnya secara optimal.

fhoto : Resmi! Inilah Ketua DPRD Sumsel Baru, Siap Pimpin Periode 2024-2029!

Fraksi-fraksi di DPRD memiliki peran strategis dalam mengoptimalkan pelaksanaan fungsi, tugas, wewenang, serta hak dan kewajiban anggota dewan. Mereka akan menjadi garda terdepan dalam merumuskan kebijakan dan mengawasi jalannya pemerintahan daerah, terutama dalam hal legislasi, pengawasan, dan anggaran. Dengan adanya fraksi-fraksi ini, DPRD Sumsel dapat bekerja lebih efisien dalam menjalankan peran konstitusionalnya untuk memajukan pembangunan di Provinsi Sumatera Selatan.

Ketua DPRD Sumsel sementara, Andie Dinialdie, menegaskan bahwa dengan penetapan susunan pimpinan dan keanggotaan fraksi ini, DPRD Sumsel siap untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya dengan lebih optimal.

“Dengan telah disetujuinya dua Rancangan Keputusan DPRD Provinsi Sumsel tentang penetapan Ketua dan Wakil Ketua definitif DPRD Sumsel serta susunan pimpinan dan keanggotaan fraksi-fraksi, DPRD Sumsel telah memiliki struktur yang lengkap. Ini memungkinkan dewan untuk mengoptimalkan pelaksanaan fungsi, tugas, wewenang, serta hak dan kewajiban anggota dewan,” jelas Andie.

Setelah penetapan ini, langkah selanjutnya yang harus dilakukan adalah menyampaikan hasil penetapan tersebut kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) melalui Gubernur Sumsel untuk diresmikan pengangkatannya. Penetapan oleh Mendagri merupakan tahap akhir dalam pengesahan pimpinan DPRD definitif sebelum mereka dapat menjalankan tugasnya secara penuh.

“Nama-nama calon pimpinan DPRD yang telah ditetapkan dalam rapat paripurna ini akan segera disampaikan kepada Mendagri melalui Gubernur untuk diresmikan pengangkatannya,” kata Andie.

Rapat paripurna yang berlangsung pada pagi hari tersebut turut dihadiri oleh sejumlah pejabat penting di lingkungan pemerintahan Provinsi Sumsel. Selain Pj Gubernur Sumsel Elen Setiadi, S.H., M.S.E., yang hadir bersama Sekda Provinsi Sumsel, Drs. H. Edward Candra, MH, sejumlah anggota DPRD Sumsel dari berbagai fraksi juga tampak hadir dan berpartisipasi aktif dalam proses penetapan.

fhoto : Resmi! Inilah Ketua DPRD Sumsel Baru, Siap Pimpin Periode 2024-2029!

Kehadiran Pj Gubernur Elen Setiadi memberikan sinyal kuat tentang pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif di Sumatera Selatan. Sinergi ini akan menjadi kunci keberhasilan dalam mengawal pembangunan dan kebijakan publik yang pro-rakyat di wilayah Sumatera Selatan selama lima tahun ke depan.

Dengan terbentuknya kepemimpinan DPRD Sumsel yang baru, diharapkan agenda-agenda penting yang berkaitan dengan pembangunan daerah dapat berjalan lebih efektif dan efisien. Beberapa isu krusial seperti pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat menjadi tantangan yang harus segera dihadapi oleh para anggota DPRD.

DPRD Sumsel juga diharapkan mampu menjaga integritas dan menjalankan fungsi pengawasan secara profesional. Hal ini penting untuk memastikan bahwa kebijakan yang diambil oleh pemerintah daerah benar-benar sesuai dengan kepentingan masyarakat. Fraksi-fraksi di DPRD Sumsel harus mampu berperan sebagai jembatan antara rakyat dan pemerintah, memperjuangkan aspirasi rakyat, dan mengawasi jalannya pemerintahan daerah.

Ketua DPRD definitif yang baru, Andie Dinialdie, menyatakan kesiapannya untuk memimpin DPRD Sumsel dengan amanah dan tanggung jawab yang besar. Ia berharap dapat menjalin kerja sama yang baik dengan seluruh anggota DPRD dan pemerintah daerah dalam mengawal berbagai program pembangunan.

“Ini adalah tanggung jawab besar yang telah dipercayakan kepada kami. Kami akan bekerja keras untuk mewujudkan harapan rakyat Sumatera Selatan dan memastikan bahwa DPRD Sumsel dapat berperan maksimal dalam mewujudkan pembangunan yang lebih baik,” pungkasnya. (Adv)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here