Home Berita Pemprov Daerah Tak Ada Akses Internet Bisa Terapkan Proses Belajar Mengajar Tatap Muka

Daerah Tak Ada Akses Internet Bisa Terapkan Proses Belajar Mengajar Tatap Muka

Gubernur Herman Deru

PALEMBANG – Gubernur Sumatera Selatan H. Herman Deru mengikuti webinar membahas tentang Kebijakan Pembelajaran ditengah Pandemi Covid-19 di Sumsel Command Center, Rabu (2/9/2020). Kegiatan ini diselenggarakan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI diikuti juga oleh Kementerian Dalam Negeri.

Menteri Kebudayaan dan Pendidikan RI, Nadiem Makarim menyampaikan bahwa Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI (Kemendikbud) telah mengambil kebijakan untuk melakukan proses belajar mengajar ditengah pandemi bisa dilakukan dengan dua pilihan yaitu Secara Daring ataupun Luring.

“Untuk Proses pembelajaran Daring ataupun Luring, dua opsi ini tentunya memiliki permasalahan yang harus diberikan solusinya. Dalam hal ini Pemerintah Daerah khususnya Dinas – Dinas terkait adalah instansi yang dapat memutuskan opsi mana yang dapat diterapkan agar dapat menyesuaikan dengan situasi dan kondisi daerah masing – masing”, ucap Nadiem.

Nadiem juga mengatakan bahwa pembelajaran secara daring yang tidak dapat diterapkan didaerah yang tidak memiliki akses internet dan sarana prasarana lainnya dapat menerapkan kebijakan belajar mengajar secara Luring (Tatap muka) dengan mempertimbangkan zona warna dari wilayah tersebut.

“untuk zona hijau dan kuning Kepala Dinas ataupun Kepala Sekolah diperbolehkan untuk melaksanakan kegiatan belajar mengajar (KBM) secara tatap muka dengan catatan untuk zona kuning harus menerapkan protokol kesehatan dan ini menjadi tugas pemerintah daerah untuk memastikan tersedianya alat yang mendukung protokol kesehatan tersebut” tambah Nadiem.

Selain itu Kemendikbud juga telah mengambil kebijakan untuk menyederhanakan Kurikulum Belajar dimasa pandemi ini yang disebut dengan Kurikulum Darurat dan kebijakan ini sepenuhnya diserahkan kepada Pemerintah Daerah dalam hal ini Kepala Dinas Pendidikan dan Kepala Sekolah untuk memilih menerapkan Kurikulum yang lama ataupun Kurikulum Darurat.

Pada kesempatan yang sama Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan bahwa dalam menciptakan proses KBM agar berjalan dengan aman Pemerintah Daerah harus memperhatikan beberapa hal diantaranya mengembalikan proses KBM di rumah untuk zona wilayah yang daerahnya merah dan orange, menyiapkan dana bantuan untuk zona hijau dan kuning agar dapat melaksanakan KBM di sekolah dengan menerapkan protokol kesehatan serta memberikan pemahaman kepada masyarakat bahwa Kurikulum Darurat, Pembelajaran Luring (offline), dan Belajar dari rumah tersedia dan dapat digunakan.

Selain itu Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan juga telah mengambil kebijakan dalam mendukung KBM non tatap muka bekerja sama dengan PT. Telkomsel telah melaunching program Merdeka Belajar Jarak Jauh (MBJJ) dengan memberikan kartu perdana dan kuota belajar secara gratis ke sekolah – sekolah yang ditetapkan sebagai zona merah dan orange yang berada di Sumsel. (mno)

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here